Pengertian mengenai suku bangsa di Indonesia, seperti tersebut di atas dalam kenyataannya sangat kompleks, ada yang menyempit dan ada yang meluas. Misalnya penduduk Irian terdiri atas orang Sentani, orang Marindanim, orang Serui, orang Kapauku dan sebagainya yang masing-masing memiliki kebudayaan dan bahasa khas yang mereka gunakan dalam kelompoknya masing-masing.
Namun apabila mereka hidup di luar Irian akan mengaku sebagai orang Irian. Demikian halnya yang dialami oleh orang jawa yang tinggal di luar Jawa, semuanya mengaku sebagai orang Jawa, tetapi ketika tinggal di Jawa tidak mau disamakan, karena memang berbeda sukunya.
Pengertian mengenai suku bangsa di Indonesia, di atas sebenarnya lebih tepat kalau disebut dengan istilah kebudayaan lokal untuk menyebut mereka yang mengelompokkan diri dalam suku bangsa-suku bangsa, artinya kebudayaan yang dimiliki dan diakui oleh masyarakat suku bangsa setempat.
Dalam arti lebih luas adalah ketika mereka mengaku sebagai orang Irian, orang Jawa, orang Bali ketika mereka tinggal di luar daerah yang bersangkutan.
Suku Bangsa di Indonesia
Jumlah suku bangsa Indonesia, sekaligus juga bisa dikatakan sebagai jumlah budaya lokal Indonesia, sampai sekarang ada beberapa pendapat.
Berdasarkan jumlah bahasa daerah di Indonesia, Esser, Berg dan St. Takdir Alisyahbana memperkirakan adanya 200 sampai 250 suku bangsa di Indonesia. Kemudian Jaspan yang pernah menyusun daftar suku-suku bangsa di Indonesia berpendapat bahwa jumlah suku bangsa di Indonesiia ada 360.
Koentjaraningrat mengemukakan bahwa jumlah suku bangsa di Indonesia adalah sebagai berikut:
No. | Pulau | Jumlah Suku Bangsa |
1 | Sumatra | 42 |
2 | Jawa dan Madura | 8 |
3 | Bali dan Lombok | 3 |
4 | Kalimantan | 25 |
5 | Sulawesi | 37 |
6 | Timor | 24 |
7 | Kep. Barat Daya | 5 |
8 | Maluku | 9 |
9 | Ternate | 15 |
10 | Irian | 27 |
Jumlah | 195 |
Pembagian golongan suku bangsa
Pemerintah Indonesia sendiri untuk kepentingan administratif yang sifatnya praktis membagi suku bangsa di Indonesia menjadi tiga golongan, yaitu: suku bangsa, golongan keturunan asing, dan masyarakat terasing.
Suku bangsa memiliki daerah asal dalam wilayah Indonesia. Berbeda dengan golongan keturunan asing, golongan ini adalah penduduk Indonesia yang berasal dari luar Indonesia seperti Cina, Arab, India, Eropa.
Kebudayaan nenek moyang hanya untuk dianut dalam kehidupan pribadi mereka saja, karena mereka harus menggunakan kebudaaan nasional. Hal ini karena mereka hidup dalam wilayah negara kesatuan Republik Indonesia, menikmati keamanan di Indonesia, menikmati kesejahteraan di Indonesia bahkan sampai melahirkan keturunan beberapa generasi di Indonesia.
Golongan penduduk keturunan asing ini diharapkan dapat berasimilasi dengan penduduk dimana mereka tinggal atau sepenuhnya menganut kebudayaan nasional Indonesia. Hal ini telah dibuktikan oleh orang Arab-Indonesia yang telah menyatu mencapai asimilasi dan mereka hanya dibedakan dari penduduk asli Indonesia melalui ciri-ciri fisiknya saja yang memang secara kodrat sulit dihilangkan.
Masyarakat Terasing
Masyarakat terasing merupakan golongan suku bangsa yang terisolasi dan masih hidup dari berburu, meramu atau berladang padi dan umbi-umbian dengan cara ladang berpindah-pindah. Mereka membuka hutan dengan cara membakar hutan.
Baca juga Manajemen multikultural menjadi budaya perusahaan
Biasanya mereka terhambat dari perubahan dan kemajuan karena isolasi geografi mereka. Namun kadang-kadang juga karena upaya-upaya mereka sendiri yang disengaja untuk menolak bentuk perubahan, seperti halnya orang Baduy di Banten. Beberapa golongan masyarakat terasing yang masih tinggal antara lain adalah:
orang laut yang tinggal di perahunya seperti yang ada di daerah sulawesi tengah dan sulawesi tenggara, suku kubu, penduduk yang tinggal di kepulauan Mentawai, orang Baduy di Banten Selatan, orang Punan (Penan) di sepanjang hulu sungai-sungai besar Kalimantan; orang Tajio di Sulawesi tengah, orang Amma Toa di Sulawesi Selatan, dan sebagainya.