Bentuk-bentuk struktur pasar dapat dikelompokan menjadi 4, Pasar adalah tempat yang sifatnya tetap, permanen, bertemunya produsen dan konsumen atau pedagang dan pembeli, tempat terjadinya tukar menukar antara barang dan jasa yang telah diproduksi produsen dengan konsumen yang membutuhkan barang atau jasa tersebut.
Pasar pada umumnya dimaknai sebagai suatu tempat, seperti dalam pasar Biringharjo Jogjakarta yang merupakan tempat bertemunya pedagang berbagai macam kebutuhan masyarakat dengan konsumen yang tidak hanya berasal dari Jogjakarta, tetapi juga dari daerah lain. Bahkan dijadikan sebagai tempat mendapatkan berbagai macam oleh-oleh khas Jogjakarta oleh para wisatawan yang berkunjung ke Jogjakarta.
Pasar sebetulnya tidak selalu bermakna tempat, pasar hendaknya pula dimaknai sebagai suatu proses transaksi antara produsen dan konsumen secara langsung atau difasilitasi oleh distributor (pedagang).
Transaksi antara siswa-siswa SMK yang sedang membuat kue-kue lebaran dengan masyarakat sekitar juga bisa dimaknai dengan pasar, demikian halnya dengan kegiatan sejenis lainnya.
Pada masa sekarang, banyak ditemukan transaksi produsenkonsumen, pedagang dan pembeli tidak dilakukan di suatu tempat yang khsusus, seperti pasar, kadang di tempat tidurpun bisa dilakukan.
Hal ini dikarenakan adanya kemajuan teknologi komunikasi dan komputer semua itu bisa dilakukan. Jadi pedagang dan pembeli tidak perlu ketemu secara langsung atau bertatapan muka untuk bertransaksi, pasar bisa terbentuk.
Bentuk-bentuk struktur pasar, beberapa bentuk pasar yang biasa dipergunakan dalam kajian ekonomi di dalam pendidikan adalah sebagai berikut.
1. Pasar Persaingan Sempurna
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain.
Sifat-sifat pasar persaingan sempurna: (1) jumlah penjual dan pembeli banyak; (2) barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain; (3) penjual bersifat pengambil harga (price taker); (4) harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand and supply); (5) posisi tawar konsumen kuat; (6) sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata; (7) sensitif terhadap perubahan harga; dan (8) mudah untuk masuk dan keluar dari pasar.
2. Pasar Monopolistik
Struktur pasar monopolistik terjadi manakala jumlah produsen atau penjual banyak dengan produk yang serupa/sejenis, namun di mana konsumen produk tersebut berbeda-beda antara produsen yang satu dengan yang lain. Contoh produknya adalah makanan ringan (snack), nasi goreng, pulpen, buku, dansebagainya.
Sifat-sifat pasar monopolistik: (1) untuk unggul diperlukan keunggulan bersaing yang berbeda; (2) mirip dengan pasar persaingan sempurna; (3) brand yang menjadi ciri khas produk berbeda-beda; (4) produsen atau penjual hanya memiliki sedikit kekuatan merubah harga; dan (5) relatif mudah keluar masuk pasar.
3. Pasar Oligopoli
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk persaingan pasar yang didominasi oleh beberapa produsen atau penjual dalam satu wilayah area. Contoh industri yang termasuk oligopoli adalah industri semen di Indonesia, industri mobil di Amerika Serikat, dan sebagainya.
Sifat-sifat pasar oligopoli: (1) harga produk yang dijual relatif sama; (2) pembedaan produk yang unggul merupakan kunci sukses; (3) sulit masuk ke pasar karena butuh sumber daya yang besar; dan (4) perubahan harga akan diikuti perusahaan lain.
4. Pasar Monopoli
Pasar monopoli akan terjadi jika di dalam pasar konsumen hanya terdiri dari satu produsen atau penjual. Contohnya seperti microsoft windows, perusahaan listrik negara (PLN), perusahaan kereta api, dan lain sebagainya.
Sifat-sifat pasar monopoli: (1) hanya terdapat satu penjual atau produsen; (2) harga dan jumlah kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli; (3) umumnya monopoli dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak; (4) sangat sulit untuk masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit didapat; (5) hanya ada satu jenis produk tanpa adanya alternatif pilihan; dan (6) tidak butuh strategi dan promosi untuk sukses.
Baca juga Motif ekonomi, mendorong seseorang melakukan kegiatan ekonomi
Monopsoni adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan. Monopoli dilarang dipraktekkan di negara Republik Indonesia yang diperkuat dengan undang-undang anti monopoli.