Terbentuknya integrasi nasional yang kokoh, banyak ditentukan oleh pengetahuan warga masyarakat Indonesia terhadap kondisi sosial budaya masyarakat yang bersifat pluralistis.
Berkaitan dengan itu, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan untuk mewujudkan integrasi nasional yang mantap serta kokoh, antara lain:
- kemampuan dan kesadaran bangsa dalam mengelola perbedaanperbedaan SARA dan keanekaragaman budaya dan adat-istiadat yang tumbuh dan berkembang di wilayah nusantara. Perbedaanperbedaan itu bukanlah sebagai suatu hal yang harus dipertentangkan, akan tetapi harus diartikan sebagai kekayaan dan potensi bangsa.
- kemampuan mereaksi penyebaran ideologi asing, dominasi ekonomi asing serta penyebaran globalisasi dalam berbagai aspeknya.
- membangun sistem budaya yang sesuai dengan ideologi nasional (Pancasila) dan konstitusi, UUD Negara Republik Indonesia 1945.
- menyelenggarakan proyek budaya dengan cara melakukan pemahaman kritis dan sosialisasi terhadap simbol-simbol identitas nasional, seperti: bahasa Indonesia, lagu Indonesia Raya, bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila sebagai lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Walaupun demikian, dalam upaya mewujudkan integrasi nasional Indonesia, bangsa Indonesia sering menghadapi persoalan yang sangat dilematis. Integrasi nasional yang seperti apa yang hendak dikembangkan di Indonesia, yang masyarakatnya bersifat majemuk (pluralistis).
Integrasi nasional Indonesia
Terbentuknya integrasi nasional, hendaknya juga diartikan bukan sebagai benda akan tetapi harus diartikan sebagai semangat untuk melakukan penyatuan terhadap unsur-unsur dan potensi masyarakat Indonesia yang beraneka-ragam.
Integrasi nasional di Indonesia, bukanlah sebuah peleburan yang sifatnya (menggabungkan), akan tetapi lebih tepat disebut dengan integrasi nasional yang bersifat diversifikatif atau menyebar (AlHakim, 2002).
Dengan cara ini, perbedaan tetap diakui, karena dengan ini masyarakat akan bebas berekspresi selaras dengan aspirasi dan way of life yang diangkat dari nilai-nilai moral yang bersumber dari budaya daerah setempat (lokal).
Di samping itu, integrasi nasional yang deversifikatif lebih nampak demokratis, ketimbang integrasi nasional yang unifikatif yang justru mengarah pada pemerkosaan HAM dan memungkiri realitas perbedaan.
Integrasi nasional yang deversifikatif
Lebih sesuai dengan semboyan bangsa kita dalam lambang negara Garuda Pancasila, yaitu “Bhinneka Tunggal Ika”, yang artinya berbeda-beda itu pada hakekatnya adalah satu.
Muhammad Ali (2003), menegaskan bahwa semangat Bhinneka Tunggal Ika masih relevan dan harus dikembangkan dalam konteks kekinian. Bahkan semboyan itu banyak memberikan inspirasi bagi terbangunnya wawasan pluralis-multikultural.
Dia mencontohkan pentingnya wawasan pluralis-multikultural dalam pendidikan agama, agar kalangan terpelajar dan masyarakat luas menghargai perbedaan, menghormati secara tulus, komunikatif, terbuka, dan tidak saling curiga, selain untuk meningkatkan iman dan takwa.
Pendidikan pluralis-multikultural
Bukanlah mengajarkan anak didik untuk menjalankan agama seenaknya sendiri, tanpa tanggung jawab dan ketulusan, tetapi justru mengajarkan untuk taat beragama, tanpa menghilangkan identitas keagamaan masing-masing. Wajah agama yang ditampilkan pendidikan pluralis adalah agama yang moderat dan ramah.
Selanjutnya, Eka Dharmaputra (1987), mengatakan bahwa salah satu sumbangan terpenting teologi pluralis terletak pada asumsi dasar bahwa semua agama dapat menyumbangkan sesuatu, bukannya satu dapat menyelesaikan semua. Makin mutlak klaim seseorang makin menderitalah manusia.
Melalui pendidikan pluralis, agama-agama memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa menuju masyarakat multikultural. Pendidikan agama merupakan pilar penyangga utama kerukunan umat beragama dan kerukunan umat beragama merupakan pilar kerukunan bangsa. Pendidikan agama tidak hanya menjadi fondasi integritas nasional yang kokoh, tetapi juga fondasi pengayom keberagaman yang sejati.
Senada dengan itu, tulis Berger & Neuhauss (dalam Nugroho, 1977), karena perbedaan masyarakat merupakan kenyataan sosial, maka keberadaannya tidak bisa dilenyapkan.
Baca juga Wujud kebudayaan dalam bentuk benda-benda yang diciptakan
Bahkan setiap upaya untuk melenyapkan dengan dalih apapun, termasuk menuju unifikasi masyarakat, cenderung akan menimbulkan keresahan, gejolak sosial, kerusuhan massa dan pasti berakhir dengan disintegrasi bangsa.
Kemajemukan masyarakat (multicultural) tidak dapat dilenyapkan demi jargon persatuan dan kesatuan, sebab persatuan itu harus dicapai lewat keberadaan pluralitas.