Zebra cross cermin perilaku orang di Jakarta. Seperti yang kita ketahui zebra cross berfungsi untuk penyeberangan orang. Setiap jalan raya di kota-kota besar atau di daerah yang biasa digunakan untuk menyeberang dilengkapi dengan zebra cross.
Zebra cross biasanya ada dekat area lampu merah, keluar masuk anak sekolah, di area pasar yang ramai dikunjungi orang, di pintu masuk dan keluar rumah sakit dll. Perlu diperhatikan bagaimana orang memperlakukan zebra cross. Baik orang yang akan menyebrang atau pengguna kendaraan yang akan melintas.
Perilaku orang yang melintas di jalan raya dan pengendara kendaraan yang melintas. Harus memperhatikan zebra cross sebagai tempat penyeberangan, apabila pengendara kendaraan bermotor melintas tidak memperhatikan orang yang melintas di zebra cross akan berimplikasi hukum.
Penggunaan atau fungsi zebra cross di jalan raya sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Menurut (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Ayat 1 dan 2, terdapat ancaman pidana bagi penyebrang yang menyebabkan gangguan serta kerusakan pada zebra cross.
Perbuatan yang menyebabkan gangguan akan dipenjara paling lama satu bulan atau dikenakan denda paling banyak Rp. 250.000. Sedangkan yang menyebabkan kerusakan akan dipenjara paling lama dua tahun atau dikenakan denda paling banyak Rp. 50jt.
zebra cross cermin perilaku orang di jakarta
Setelah kita mengetahui ketentuan hukum menyebrang di zebra cross. Bagaimana penyeberang zebra cross berperilaku baik pengendara kendaraan maupun orang yang akan menyebrang.
Jakarta sebagai ibukota Negara Republik Indonesia akan menjadi cermin perilaku seluruh bangsa di Indonesia bahkan akan menjadi sorotan masyarakat di dunia. Salah satu yang perlu diperhatikan zebra cross.
Kesadaran orang di Jakarta saat mau menyebrang sudah mulai kelihatan orang yang akan menyeberang tidak lagi sembarangan. Mereka secara tertib akan menuju ke zebra cross. Begitu juga dengan pengendara kendaraan bermotor secara perlahan atau bahkan berhenti memberikan kesempatan bagi pejalan kaki yang akan menyebrang.
Baca juga PEMUKA 2022 SMA Islam Ghama Ar rasyid Depok
Walaupun dalam kenyataannya masih ada pengguna kendaraan bermotor saat di zebra cross malah tancap gas tanpa menghiraukan orang yang akan menyeberang, tetapi hal ini hanya segelintir sebagian besar di zebra cross sudah memberikan kesempatan untuk pejalan kaki.
Hal ini menjadi cermin perilaku orang di Jakarta saling menghargai dan menghormati satu dengan yang lainnya. Bagi pengguna jalan pun menjadi nyaman menyebrang dan terhindar dari kecelakaan.
Sebagian jalan raya yang lalu lintasnya padat di area zebra cross dilengkapi oleh petugas kepolisian dan petugas satpol PP, untuk memudahkan orang menyebrang dan memberikan rasa aman. Zebra cross di area Monumen Nasional (Monas) dekat patung kuda di jalan Merdeka Barat sudah dilengkapi dengan lampu lalu lintas penyeberangan orang.