Kolonialisme Belanda di Indonesia berlangsung selama lebih dari 350 tahun, dimulai dari berdirinya Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) pada awal abad ke-17 hingga pemerintahan Hindia Belanda yang berakhir pada tahun 1942. Warisan VOC, meskipun Indonesia telah merdeka sejak 1945. Warisan dari era kolonial ini masih terasa dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari sistem hukum, infrastruktur, hingga budaya dan bahasa.
Artikel ini akan membahas berbagai warisan VOC dan Hindia Belanda yang masih bertahan di Indonesia, bagaimana pengaruhnya terhadap kehidupan modern, serta sejauh mana bangsa Indonesia telah mengadaptasi warisan tersebut.
1. Warisan dalam Sistem Hukum
Salah satu warisan terbesar dari pemerintahan kolonial Belanda di Indonesia adalah sistem hukum. Beberapa undang-undang yang masih berlaku berasal dari Wetboek van Strafrecht (KUHP Belanda) yang diterapkan sejak 1918.
- KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) yang masih digunakan saat ini sebagian besar merupakan adaptasi dari hukum Belanda.
- Sistem peradilan modern, termasuk peran hakim, jaksa, dan advokat, juga mengacu pada sistem yang diperkenalkan oleh Belanda.
- Hukum agraria, terutama tentang kepemilikan tanah, dipengaruhi oleh Agrarische Wet 1870, yang menjadi dasar hukum agraria nasional sebelum akhirnya disempurnakan dengan UUPA 1960.
2. Warisan dalam Infrastruktur dan Transportasi
Banyak infrastruktur yang dibangun pada masa kolonial masih berfungsi dan menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Indonesia:
- Jaringan kereta api yang pertama kali dibangun pada 1867 masih digunakan hingga kini, meskipun telah mengalami modernisasi.
- Kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya masih mempertahankan tata kota yang dirancang oleh Belanda, termasuk jalan raya, kanal, dan sistem drainase.
- Pelabuhan modern, seperti Tanjung Priok di Jakarta dan Tanjung Perak di Surabaya, berkembang dari pelabuhan yang dibangun pada masa Hindia Belanda.
3. Warisan dalam Pendidikan
Sistem pendidikan modern di Indonesia juga dipengaruhi oleh sistem pendidikan yang diperkenalkan oleh Belanda.
- Sekolah-sekolah dasar dan menengah pertama kali diperkenalkan oleh pemerintah kolonial untuk anak-anak elit pribumi dan orang Eropa.
- Perguruan tinggi seperti Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Indonesia (UI) berakar dari institusi pendidikan tinggi yang didirikan pada masa kolonial.
- Sistem administrasi sekolah dan kurikulum di beberapa aspek masih mengacu pada pola yang diperkenalkan Belanda.
4. Warisan dalam Bahasa
Bahasa Belanda memang tidak menjadi bahasa nasional Indonesia, tetapi banyak kata serapan dari Belanda yang masih digunakan dalam bahasa Indonesia sehari-hari, terutama dalam bidang hukum, teknik, dan administrasi.
Beberapa contoh kata serapan dari Belanda:
- Administrasi (administratie)
- Kwitansi (kwitantie)
- Polisi (politie)
- Resleting (ritssluiting)
- Sekrup (schroef)
5. Warisan dalam Budaya dan Gaya Hidup
Beberapa aspek budaya dan gaya hidup yang diwarisi dari Belanda masih terlihat dalam kehidupan masyarakat Indonesia:
- Arsitektur kolonial – Bangunan bergaya Belanda seperti Gedung Sate di Bandung dan Lawang Sewu di Semarang masih berdiri megah dan menjadi landmark bersejarah.
- Kuliner – Beberapa makanan seperti kroket, risoles, dan klapertart merupakan warisan dari Belanda.
- Gaya berpakaian – Jas dan setelan resmi yang umum digunakan dalam acara formal di Indonesia merupakan pengaruh dari gaya berpakaian Eropa.
- Tradisi minum kopi – Kebiasaan minum kopi di Indonesia yang kini menjadi bagian dari budaya nasional juga berkembang sejak zaman VOC.
Baca juga: Siapa yang Membubarkan PKI? Sejarah dan Dampaknya di Indonesia