Tak boleh tatap muka di sekolah belajar dari rumah hingga 18 Desember
Tak boleh tatap muka di sekolah belajar dari rumah hingga 18 Desember, kegiatan belajar mengajar di sekolah tidak bisa dilaksanakan tatap muka selama masih berlangsung PSBB Proporsional di kota Depok.
Selama berlangsung PSBB Proporsional metode pembelajaran menggunakan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) dengan media yang disesuaikan dengan sekolah masing-masing.
“Pelaksanaan Belajar dari rumah diselenggarakan mulai 13 Juni hingga 18 Desember 2020. Dengan demikian kegiatan tatap muka di sekolah pada saat PSBB tidak diperkenanka.” Ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris, Minggu (12/7/2020) ditukip dari ig infodepok_id.
Wali kota Depok juga berpesan agar semua sekolah disiplin menjalankan PJJ selama SPBB Proporsional berlangsung, tidak melaksanakan pembelajaran dengan metode tatap muka.
Kesehatan menjadi prioritas utama untuk menjada anak-anak tidak terinveksi dan sekolah menjadi sumber baru mewabahnya Covid 19. Kota Depok masih berada dalam kondisi zona kuning belum bisa dilaksanakan kegiatan belajar dengan metode tatap muka.
Baca juga Siswa-siswi baru disambut meriah di virtual zoom
Kegiatan belajar tetap harus dilaksanakan menggunakan Pembelajaran jarak jauh, walaupun ada beberapa orang tua murid melihat hal ini kurang efektif.
Pembelajaran dengan tatap muka lebih efektif dari segi komunikasi dan interaksi antara siswa dengan guru dan siswa dengan siswa bisa berkomukasi dan berinteraksi secara langsung satu dengan yang lainnya, ujar salah seorang wali murid.
Orang tua siswa juga melihat anak-anak kebanyakan di rumah malah banyak mainnya kegiatan belajar malah terlupakan, bangun terkadang siang, sholat dilupakan. Bimbingan dan arahan dari guru lebih didengar daripada bimbingan dari orang tuanya.
Tak boleh tatap muka di sekolah belajar dari rumah hingga 18 Desember, keluhan dan keinginan orang tua murid untuk segera masuk sekolah, masih harus menunggu situasi dan kondisi. Sekarang belajar masih menggunakan Pembelajaran jarak jauh.