Tugas Hakim sebagai Pelaksana Kekuasaan Kehakiman
Tugas hakim sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman. Di Indonesia, perwujudan kekuasaan kehakiman diatur sepenuhnya dalam Undang-Undang RI Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Yang merupakan penyempurnaan dari Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman. Berdasarkan undang-undang tersebut, kekuasaan kehakiman di Indonesia dilakukan oleh Mahkamah Agung. Tugas Hakim sebagai Pelaksana Kehakiman diatur Undang-Undang Badan […]
Tugas Hakim sebagai Pelaksana Kekuasaan Kehakiman Read More »