Sejak kedatangannya di Nusantara pada awal abad ke-17, Belanda menerapkan berbagai strategi untuk menguasai wilayah Indonesia. Dua strategi utama yang mereka gunakan adalah politik adu domba (devide et impera) dan monopoli dagang. Politik adu domba membuat kerajaan-kerajaan di Nusantara saling bertikai sehingga melemahkan kekuatan mereka, sementara monopoli dagang memungkinkan Belanda menguasai ekonomi dan perdagangan di wilayah ini. Artikel Strategi Belanda dalam Menguasai Indonesia akan membahas bagaimana kedua strategi ini diterapkan serta dampaknya terhadap masyarakat Indonesia.
Politik Adu Domba (Devide et Impera)
1. Pengertian Politik Adu Domba
Politik adu domba adalah strategi kolonial yang bertujuan untuk memecah belah kekuatan lokal agar lebih mudah dikuasai. Belanda sering kali memanfaatkan konflik internal antar kerajaan atau elite penguasa untuk melemahkan mereka.
2. Cara Belanda Menerapkan Politik Adu Domba
Mendukung salah satu pihak dalam konflik internal
Belanda sering kali memberikan dukungan kepada salah satu pihak yang berseteru dalam kerajaan atau di antara kelompok bangsawan. Setelah pihak yang didukung menang, Belanda kemudian menuntut imbalan berupa hak dagang atau wilayah.
Membuat perjanjian yang merugikan penguasa lokal
Salah satu contohnya adalah Perjanjian Bongaya (1667), di mana Kesultanan Makassar harus menyerahkan kekuasaan kepada Belanda setelah dikalahkan oleh pasukan yang didukung VOC.
Menyebarkan fitnah dan provokasi
Belanda sering kali menyebarkan isu-isu yang memicu konflik antar kerajaan atau kelompok bangsawan. Hal ini membuat persatuan antarkerajaan di Nusantara sulit terwujud.
3. Contoh Kasus Politik Adu Domba di Indonesia
Perpecahan di Kesultanan Mataram
Belanda memanfaatkan konflik antara pewaris tahta di Kesultanan Mataram, sehingga akhirnya Mataram harus tunduk kepada VOC setelah Perjanjian Giyanti (1755) yang membagi kerajaan menjadi dua bagian: Kesultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta.
Perang Padri (1821-1837)
Dalam Perang Padri di Sumatra Barat, Belanda memihak kaum adat dalam tahap awal perang untuk melawan kaum Padri yang ingin menerapkan hukum Islam secara ketat. Namun, setelah kaum adat melemah, Belanda justru menyerang dan menguasai seluruh wilayah Minangkabau.
Perpecahan di Kesultanan Banten
Konflik internal dalam Kesultanan Banten dimanfaatkan oleh Belanda untuk memperlemah kerajaan tersebut dan akhirnya menguasai Banten sepenuhnya.
Monopoli Dagang oleh Belanda
1. Pengertian Monopoli Dagang
Monopoli dagang adalah strategi yang diterapkan oleh Belanda melalui VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) untuk mengendalikan perdagangan rempah-rempah dan hasil bumi di Indonesia. Dengan kebijakan ini, rakyat Indonesia tidak dapat berdagang bebas dan hanya boleh menjual hasil bumi mereka kepada Belanda dengan harga yang ditentukan oleh VOC.
2. Cara Belanda Menerapkan Monopoli Dagang
Larangan Berdagang dengan Pihak Lain
VOC melarang pedagang lokal dan kerajaan Nusantara untuk menjual rempah-rempah kepada bangsa lain, seperti Portugis, Inggris, dan Cina.
Membeli dengan Harga Murah, Menjual dengan Harga Mahal
Petani Indonesia hanya boleh menjual hasil bumi mereka kepada VOC dengan harga yang sudah ditetapkan, sementara VOC menjualnya dengan harga tinggi di pasar internasional.
Sistem Preanger Stelsel
Belanda menerapkan sistem ini di Priangan, Jawa Barat, di mana petani diwajibkan menanam kopi dan menyerahkannya kepada VOC dengan harga rendah.
Pemusnahan Tanaman (Extirpatie)
Untuk menjaga harga rempah tetap tinggi, Belanda bahkan memusnahkan tanaman rempah-rempah di beberapa daerah agar pasokan tetap terbatas.
Baca juga: Peristiwa G30S PKI Secara Singkat