Politik Luar Negeri Indonesia Sampai Sekarang. Pemerintah Indonesia yang pada waktu itu dipimpin oleh Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden pada tanggal 2 September 1948 di hadapan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia.
Pusat mengumumkan pendirian politik luar negeri Indonesia yang antara lain berbunyi ”…tetapi mestikah kita, bangsa Indonesia yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan negara kita hanya harus memilih antara pro Rusia atau pro Amerika? Apakah tak ada pendirian lain yang harus kita ambil dalam mengejar cita-cita kita?”.
Gerakan Non Blok
Pemerintah Indonesia pada waktu itu berpendapat bahwa pendirian yang harus diambil tidak menjadikan negara kita terjebak dalam kepentingan dua blok tersebut. Negara kita tidak mau menjadi objek dalam pertarungan politik antara kedua blok tersebut.
Negara kita harus menjadi subjek yang berhak menentukan sikap sendiri dan memperjuangkan tujuan sendiri, yaitu merdeka seutuhnya tanpa ada rongrongan dari negara lain. Dalam kesempatan itu Drs. Muhammad Hatta menyampaikan pidatonya dengan judul yang sangat menarik, yaitu Mendayung antara Dua Karang.
Pidato tersebut kemudian dirumuskan lagi secara eksplisit sebagai prinsip bebas aktif, yang kemudian menjadi corak politik luar negeri Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif.
Sifat politik luar negeri inilah yang mewarnai pola kerja sama bangsa Indonesia dengan negara lain. Dengan kata lain, Indonesia selalu menitikberatkan pada peran atau kontribusi yang dapat diberikan oleh bangsa Indonesia bagi kemajuan peradaban dan perdamaian dunia.
Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia
Hal ini dapat dilihat dari peristiwa-peristiwa di bawah ini yang dengan jelas menggambarkan bentuk kerja sama yang dikembangkan bangsa Indonesia.
a. Indonesia Menjadi Anggota PBB
Indonesia menjadi anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang ke-60 pada tanggal 28 September 1950.
Meskipun pernah keluar dari keanggotaan PBB pada tanggal 7 Januari 1965 sebagai bentuk protes atas diterimanya Malaysia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.
Akan tetapi pada tanggal 28 September 1966 Indonesia masuk kembali menjadi anggota PBB dan tetap sebagai anggota yang ke-60.
b. Indonesia Menyelenggarakan Konferensi Asia-Afrika
Memprakarsai penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika (KAA) pada tahun 1955 yang melahirkan semangat dan solidaritas negara-negara Asia Afrika yang kemudian melahirkan Dasasila Bandung.
c. Pendiri Gerakan Non Blok
Keaktifan Indonesia sebagai salah satu pendiri Gerakan Non-Blok (GNB) pada tahun 1961, bahkan pada tahun 1992 dalam Konferensi Negara-Negara Non-Blok yang berlangsung di Jakarta, Indonesia ditunjuk menjadi Ketua GNB.
Melalui GNB ini secara langsung Indonesia telah turut serta meredakan ketegangan perang dingin antara Blok Barat dan Blok Timur.
d. Terlibat dalam Misi Perdamaian PBB
Terlibat langsung dalam misi perdamaian Dewan Keamanan PBB dengan mengirimkan Pasukan Garuda ke negara-negara yang dilanda konflik seperti Konggo, Vietnam, Kamboja, Bosnia, dan sebagainya. Bahkan pada tahun 2007, Indonesia ditetapkan menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.
Baca juga Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1998 – sekarang
e. Indonesia Salah Satu Negara Pendiri ASEAN
Indonesia menjadi salah satu pendiri ASEAN (Association of South-East Asian Nation) yaitu organisasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara, bahkan Sekretariat Jenderal ASEAN berada di Jakarta.
f. Ikut Serta dalam Olahraga Internasional
Ikut serta dalam setiap pesta olahraga internasional mulai dari SEA Games, Asian Games, Olimpiade, dan sebagainya.
g. Indonesia Aktif dalam Organisasi Dunia
Indonesia aktif juga dalam beberapa organisasi internasional lainnya, misalnya Organisasi Konferensi Islam (OKI), Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC), dan Kerja sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC).
Baca juga Situasi Politik Demokrasi Liberal Menggunakan UUDS 1950
h. Hubungan Diplomatik dengan Berbagai Negara
Menyelenggarakan hubungan diplomatik dengan berbagai negara yang ditandai dengan pertukaran perwakilan diplomatik dengan negara yang bersangkutan. Sampai saat ini, Indonesia sudah menjalin kerja sama bilateral dengan 162 negara.
Sebagai wujud dari hal tersebut, di negara kita terdapat kantor kedutaan besar dan konsulat jenderal negara lain. Begitu juga dengan kantor Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal negara kita yang terdapat di negara lain.