PJJ IPS KELAS 9

Perjuangan Pembebasan Irian Barat Melalui Bilateral Tahun 1950-1953

ADVERTISEMENT

Perjuangan Pembebasan Irian Barat Melalui Bilateral Tahun 1950-1953, Ananda tentu masih ingat salah satu isi atau butir kesepakatan/perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB) tahun 1949 tentang nasib Irian Barat. Masalah Irian Barat akan dikembalikan dalam waktu paling lambat satu tahun.

Janji pemerintah Belanda belum ditepati hingga tahun 1959. Oleh karena itu, setiap kabinet yang memerintah selama periode 1949-1959 selalu mencanangkan pembebasan Irian Barat ke wilayah RI.

Indonesia menyadari bahwa pengembalian Irian Barat merupakan tuntutan nasional. Antara tahun 1950-1953, Indonesia berusaha menyelesaikan masalah Irian Barat melalui perundingan bilateral, yakni dalam lingkungan Uni Indonesia-Belanda.

Perjuangan Pembebasan Irian Barat, upaya itu mengalami kegagalan. Belanda cenderung menafsirkan hasil KMB sesuai dengan keinginannya. Atas dasar tafsiran tersebut, Belanda bersikeras melanjutkan kekuasannya atas Irian Barat.

Perjuangan Melalui Jalur Diplomasi

Beberapa upaya Diplomasi yang dilakukan Pemerintah Indonesia diantaranya :

  1. Konferensi Asia Afrika. Negara-negara yang hadir dalam Konferensi Asia Afrika mendukung perjuangan Indonesia untuk mengembalikan Irian Barat.
  2. Pada Sidang ke Dua Belas Majlis Umum PBB pada tahun 1957, masalah Irian Barat diajukan lagi untuk dibicarakan, tetapi tidak berhasil.
  3. Memutuskan hubungan diplomatik dengan Belanda pada tanggal 17 Agustus 1960, yang diumumkan melalui Pidato Presiden Soekarno di halaman Istana Negara yang berjudul “Jalan Revolusi Kita Bagaikan Malaikat Turun Dari Langit”.
  4. Menyampaikan masalah Irian Barat melalui siding Umum PBB melalui Pidato Presiden Soekarno, berjudul “Membangun Dunia Baru” (To Build the World A New).

Perjuangan Melalui Jalur Konfrontasi ( Radikal )

Karena upaya-upaya diplomasi pemerintah Indonesia untuk membebaskan Irian Barat tidak mendapat tanggapan Belanda, akhirnya pemerintah Indonesia menempuh beberapa langkah.

Langkah ini diawali dengan pembatalan sepihak Uni Indonesia-Belanda pada tahun 1954 dan pembatalan hasil-hasil KMB pada tanggal 3 Mei 1956. pembatalan itu dikukuhkan menjadi UU. No. 13 Tahun 1956. Setelah itu dilanjutkan dengan langkah-langkah yang lain, yakni:

  • Pada tahun 1954 Indonesia Membatalkan Ikatan Uni Indonesia-Belanda
  • Pembatalan Hasil KMB: tanggal 3 Mei 1956 membatalkan hubungan Indonesia-Belanda berdasarkan perjanjian KMB. Pembatalan tersebut dilakukan secara sepihak oleh Indonesia dengan Undang-Undang No. 13 tahun 1956
  • Pembentukan Propinsi Irian Barat Dengan Ibukotanya Soa-Siu; Peresmian dilakukan pada tanggal 17 Agustus 1956 dengan gubernur pertama Zainal Abidin Syah, Sultan tidore, yang dilantik pada tanggal 23 September 1956. Propinsi ini wilayahnya meliputi : Irian, Tidore, Oba, Weda Patani dan Wasile.
  • Pada tanggal 18 November 1957 dilangsungkan rapat umum pembebasan Irian Barat di Jakarta. Rapat tersebut ditindak lanjuti dengan: Rapat Umum dan Pemogokan Buruh pada perusahaan-perusahaan Belanda pada tanggal 2 Desember 1957. pada hari itu pemerintah melarang beredarnya semua penerbitan dan film yang menggunakan bahasa Belanda serta melarang penerbangan KLM, mendarat atau terbang di wilayah Indonesia.
  • Pemutusan Hubungan Konsulat mulai tanggal 5 Desember 1957. Pembentukan Front Nasional Pembebasan Irian Barat pada tanggal 10 Februari 1958
  • Pengambilalihan Perusahaan Belanda dengan dikeluarkannya peraturan pemerintah (PP) Nomor 23 tahun 1958. dengan keluarnya PP tersebut, maka semua perusahaan Belanda di Indonesia diambil alih oleh pemerintah.
  • Pemutusan Hubungan Diplomatik dengan Belanda. Dalam pidatonya yang berjudul “Jalannya Revolusi Kita Bagaikan Malaikat Turun Dari Langit (Jarek)” pada Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1960, Presiden Soekarno mengumumkan “Pemutusan Hubungan Diplomatik dengan Belanda”. Pemutusan tersebut merupakan tanggapan atas sikap pemerintah Belanda yang dianggap tidak menghendaki penyelesaian secara damai.

Baca juga Situasi Politik Demokrasi Liberal Menggunakan UUDS 1950

Gambar 57a. Kostrad medapat tugas pembebasan Irian Barat (ilustrasi foto/Deskjabar.com – Pikiran Rakyat)
Referensi : MODUL PEMBELAJARAN JARAK JAUH PADA MASA PANDEMI COVID-19 UNTUK JENJANG SMP/MTs Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Kelas VIII Semester Gasal. Direktorat Sekolah Menengah Pertama Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

ADVERTISEMENT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button