Perebutan Kekuasan Indonesia Antara Belanda dan Inggris
Perebutan Kekuasan Indonesia Antara Belanda dan Inggris, Beberapa tindakan Daendels telah menyebabkan kesengsaraan rakyat. Kesewenang-wenangan Daendels dan penderitaan rakyat itu telah menimbulkan protes dan perlawanan rakyat.
Tindakan sewenang-wenang Daendels itu segera didengar oleh pemerintahan di negeri Belanda. Daendels akhirnya dipanggil pulang ke Belanda, sebagai pengganti Daendels dikirimlah Jan Willem Janssen. Ia mulai menjabat Gubernur Jenderal Hindia Belanda di Jawa tahun 1811.
Pergantian Deanlels ke Jan Willem
Perebutan Kekuasan Indonesia, ia kemudian memperbaiki keadaan yang ditinggalkan oleh Daendels. Namun Daerah Kepulauan Maluku sudah berhasil direbut oleh Inggris. Bahkan secara de facto daerah kekuasaan Hindia Belanda di masa Janssen itu tinggal daerah- daerah tertentu, misaInya Jawa, Makasar, dan Palembang.
Sementara itu, Inggris terus mendesak kekuatan Belanda di Indonesia. Akhirnya Belanda menyerah di Tuntang, Salatiga. Penyerahah Janssen kepada Inggris secara resmi melalui Kapitulasi Tuntang yang ditandatangani pada tanggal 18 September 1811.
Akhir Kekuasan Belanda
Kapitulasi Tuntang ini secara resmi telah mengakhiri kekuasaan Belanda di Indonesia. Kepulauan Indonesia jatuh ke tangah Inggris.
Gubernur Jenderal EIC (East India Company), Lord Minto yang berkedudukan di India, mengangkat Raffles sebagai penguasa di Indonesia, sebagai Letnan Gubernur yang berkedudukan di Batavia dan memulai tugasnya pada tanggal 19 Oktober 1811.
Konferensi London
Pemerintahan Raffles tidak berlangsung lama sebab Pemerintahan Napoleon di Prancis pada tahun 1814 jatuh. Akibat berakhirnya kekuasan Louis Napoleon 1814, maka diadakan Konferensi London.
Isi Konferensi London antara lain:
- Belanda memperoleh kembali daerah jajahannya yang dahulu direbut Inggris.
- Penyerahan Indonesia oleh Inggris kepada Belanda berlangsung tahun 1816.
- Jhon Fendall diberi tugas oleh pemerintah Inggris untuk menyerahkan kembali Indonesia kepada Belanda.
Raffles digantikan oleh John Fendell. Pada tahun 1814 telah diadakan Konvensi London. Berdasarkan konvensi itu Inggris harus mengembalikan daerah kekuasaannya di Indonesia kepada pihak Belanda.
Baca juga Pemerintah Belanda Mengambil Alih Kekuasaan VOC
John Fendell pun secara resmi pada tahun 1816 menyerahkan Indonesia kembali kepada Belanda. Dengan demikian Indonesia kembali berada di bawah kekuasaan Belanda.