Pengertian Perdagangan Internasional atau Pedagangan Antar Negara. Dalam perdagangan terjadi kegiatan transaksi jual-beli barang dan jasa yang di dalamnya melibatkan sejumlah pelaku. Penjual dan pembeli sebagai pelaku bisa dalam batas wilayah tertentu (lokal) atau wilayah luas dalam suatu negara (nasional), bahkan antarnegara (internasional).
a. Teori Merkantilisme
Teori merkantilisme menyatakan bahwa emas dan perak merupakan arus deras kesejahtereaan nasional dan penting untuk perdagangan. Pemerintah (bukan individu-individu, yang dianggap tidak dapat dipercaya) harus terlibat dalam transfer barang-barang di antara negara-negara untuk meningkatkan kekayaan negara masingmasing.
Langkah yang harus dilakukan pemerintah adalah memfasilitasi semua ekspor sekaligus membatasi impor, dengan cara melakukan monopoli dan intervensi di pasar melalui subsidi industri ekspor domestik dan alokasi hak perdagangan. Negara juga menanggung beban cukai atau kuota untuk membatasi volume impor.
b. Teori Keunggulan Absolut (Adam Smith)
Pengertian Perdagangan Internasional menurut Teori keunggulan absolut menyatakan bahwa negara-negaa yang berbeda dapat memproduksi beberapa jenis barang secara lebih efisien daripada negara-negara lainnya sehingga efisiensi global dapat ditingkatkan melalui perdagangan bebas.
Suatu negara dikatakan memiliki keunggulan komperatif terhadap negara lainnya apabila dalam memproduksi suatu komoditi bisa mengerjakannya dengan biaya-biaya oportunitas (opportunity cost) yang lebih rendah dibandingkan dengan komoditi alternatif yang tidak diproduksi. Setiap negara memiliki keunggulan komparatifnya masing-masing. Keunggulan tersebut tergantung pada sumber daya yang dimiliki oleh suatu negara.
Dengan demikian setiap negara akan berspesialisasi dalam produksi dan mengekspor barang dan jasa yang biayanya relati lebih rendah (artinya kurang efisien dibanding negara lain), sebaliknya setiap negara akan mengimpor barang dan jasa yang biaya produksinya relatif lebih tinggi (artinya kurang efisien dibandingkan negara lain). Melalui spesialisasi, negara dapat memperbaiki efisiensi mereka, dengan alasan:
- tenaga kerja menjadi lebih cakap karena melaksanakan pekerjaan yang sama secara berulang-ulang;
- efisiensi waktu bagi tenaga kerja karena tidak berpindah-pindah produksi;
- Dalam jangka panjang, produksi akan memberikan insentif untuk pembuatan metode kerja yang lebih efektif.
c. Teori Keunggulan Komparatif (David Ricardo)
Teori keunggulan komparatif menyatakan bahwa meskipun sebuah negara sanggup menghasilakan semua barang pada harga-harga yang lebih rendah daripada negara lain, perdagangan masih tetap akan menguntungkan kedua negara tersebut, berdasarkan biaya komparatif.
Dengan demikian negara harus berkonsentrasi pada produk dengan keunggulan komparatif paling tinggi atau produk dengan kerugaian komparatif paling rendah. Sebaliknya, mengimpor produk dengan keunggulan komparatif paling rendah atau produk dengan kerugian komparatif paling tinggi.
Keunggulan komparatif adalah keunggulan relatif suatu barang dalam perdagangan internasional yang diukur berdasarkan ratio nilai tukar suatu barang terhadap barang lain yang diproduksi suatu negara dibandingkan dengan nilai tukar barang-barang yang sama yang diproduksi negara lainnya.
d. Teori Faktor Komposisi Produksi (Heckscher-Ohlin)
Pengertian Perdagangan Internasional Teori faktor komposisi produksi berbasis pada adanya berbagai macam masukan faktor produksi dan proporsi untuk komoditikomoditi yang berbeda, diiringi dengan distribusi yang tidak berata dari faktor-faktor tersebut di wilayah dunia yang berbeda.
Dengan demikian ketidaksamaan harga relatif merupakan fungsi dari komposisi faktor produksi regional. Keunggulan komparatif ditentukan oleh kelimpahan relatif komposisi faktor-faktor produksi tersebut. Terdapat saling ketergantungan di antara faktor-faktor produksi, perpindahan faktor-faktor produksi, pendapatan, harga, dan perdagangan. Suatu perubahan dalam salah satunya akan mempengaruhi yang lain.
Harga dari faktor-faktor produksi dan harga produk selanjutnya di dalam setiap wilayah akan tergantung pada penawaran dan permintaan, yang pada gilirannya akan dipengaruhi oleh keinginan konsumen, tingkat pendapatan, kuantitas berbagai faktor, dan kondisi fisik produksi.
Karena negara memiliki komposisi faktor produksi yang beraneka macam, sebuah negara akan memiliki keunggulan relatif dalam sebuah komoditi yang terwujud dalam beberapa faktor produksi yang relatif melimpah dari negara tersebut, untuk selanjutnya diekspor.
e. Teori Siklus Hidup Produk Internasional (Raymond Vernon)
Teori siklus hidup produk internasional memusatkan diri pada ekspansi pasar dan inovasi teknologi yang relatif kurang diperhatikan dalam teori keunggulan komparatif. Teori ini bermanfaat dalam menjelaskan pola-pola perdagangan dari kalangan manufaktur, serta ekspansi penjualan dan produksi dari anak perusahaan multinasional.
Teori siklus hidup produk internasional memiliki dua prinsip penting, yaitu
- eknologi merupakan faktor kritis dalam menciptakan dan membuat produk baru;
- ukuran dan struktur pasar penting dalam menentukan pola perdagangan. Siklus hidup produk internasional meliputi tahaptahap sebagai berikut.
- Pengenalan (ditentukan oleh lokasi inovasi, ekspor, dan tenaga kerja).
- Pertumbuhan.
- Kedewasaan.
- Penurunan.
f. Teori Perdagangan Baru
Teori perdagangan baru menyatakan bahwa ada banyak industri dikarenakan skala ekonomis yang substansial sehingga hasilnya lambat laun meningkat untuk spesialisasi. Skala ekonomis terutama berasal dari penyebaran biaya-biaya tetap (seperti biaya pengembangan produk baru) terhadap keluaran yang lebih banyak.
Skala ekonomis ditimbulkan oleh peningkatan efisiensi utilisasi sumber daya. Peningkatan efisiensi menghasilkan produktivitas, yang merupakan sumber penting dari keunggulan komparatif. Sebuah negara dapat merajai ekspor sebuah produk hanya karena memiliki sebuah atau beberapa perusahaan yang pertama kali menghasilkan produk tersebut.
g. Teori Similaritas Negara (Steffan Linder)
Teori similaritas negara menyatakan bahwa sebagian besar perdagangan barang-barang pabrikan sebaiknya dilakukan di antara nagara-negara dengan pendapatan perkapita yang serupa dan perdagangan intraindustri dalam barang-barang pabrikan sebaiknya sama.
Perusahaan-perusahaan pada mulanya memproduksi barang untuk melayani pasar domestik mereka. Pada saat mereka mengeksplorasi peluang ekspor, mereka menemukan bahwa pasar asing yang paling menjanjikan di negara-negara yang di dalamnya preferensi konsumen mirip dengan yang ada di pasar domestik mereka.
Baca juga Perdagangan Antar negara atau Perdagangan Internasional
h. Teori Keunggulan Kompetitif Nasional: Berlian Porter (Michael E. Porter)
Teori keunggulan kompetitif nasional menyatakan bahwa terdapat empat atribut dari sebuah negara yang membentuk lingkungan di mana didalamnya perusahaan-perusahaan lokal bersaing, dan keempat atribut ini mempromosikan atau menyumbat penciptaan keunggulan kompetitif.
Porter menyebut keempat atribut sebagai membentuk ”berlian”. Atribut-atribut tersebut adalah
- anugrah faktor –posisi sebuah negara dalam faktor-faktor produksi seperti tenaga kerja mahir atau prasarana yang diperlukan untuk berlaga dalam industri tertentu;
- kondisi permintaan–sifat permintaan dalam negeri untuk produk atau jasa industri;
- industri-industri yang berkaitan dan mendukung– kehadiran atau absennya industri pemasok dan industri yang berkaitan di sebuah negara yang secara internasional kompetitif;
- strategi, struktur, dan persaingan perusahaan–kondisi di dalam sebuah negara yang mengatur bagaimana perusahaan-perusahaan dibentuk, diorganisasikan, dan dikelola, serta sifat saingan domestik.
Porter menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan paling besar kemungkinannya untuk berjaya dalam industri atau segmen industri di mana “berliannya paling menguntungkan”. Berlian itu satu sama lain saling memperkukuh sistem yang ada. Selain itu menurut Porter ada dua variabel tambahan yang dapat mempengaruhi berlian nasional, yaitu perubahan dan pemerintah.
Baca juga Teori Perdagangan Internasional atau perdagangan antar negara