Masuknya perdagangan bangsa Eropa ke perairan Hindia Belanda, Masuknya bangsa Eropa dalam perdagangan di perairan Hindia Belanda juga menyebabkan daerah Hindia Belanda terisolasi di laut sehingga kehidupan berkembang ke daerah pedalaman. Kemunduran perdagangan di laut ini secara tidak langsung telah memperkuat budaya feodalisme di pedalaman (Priyanto, 2002).
Dengan feodalisme, rakyat pribumi, terutama di wilayah-wilayah pedesaan, dipaksa untuk tunduk dan patuh terhadap para tuan tanah yang berkebangsaan Belanda dan Timur Asing yang dijaga oleh para centeng, penguasa lokal/pribumi. Penderitaan yang dialami oleh penduduk Indonesia akibat dari praktek penjajahan Belanda dikritisi oleh kaum humanis Belanda.
Mereka mengkritik pemerintah kolonial yang hanya mementingkan kekayaan Negeri Belanda dengan cara mengeksploitasi penduduk negeri jajahan. Salah seorang Belanda yang mengusulkan perbaikan nasib kaum pribumi adalah Mr.C.Th. van Deventer.
Pada 1899, van Deventer memaparkan gagasannya dalam majalah de Gids. van Deventer mengemukakan een erschuld atau utang budi, yaitu utang yang harus dilunasi untuk menjaga kehormatan. Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa negeri Belanda berutang budi kepada Indonesia yang telah memberikan keuntungan yang sangat besar.
Sebagai pembalasannya, bangsa Belanda harus membantu Hindia Belanda menyehatkan rakyatnya, mencerdaskan dan memakmurkan rakyatnya. Menurut van Deventer ada tiga cara untuk itu, yakni (1) memajukan pengajaran (edukasi), (2) memperbaiki pengairan (irigasi), dan (3) melakukan perpindahan penduduk (transmigrasi).
Gagasan van Deventer ini selanjutnya terkenal dengan Politik Etis. Pada awalnya, pemerintah Belanda tidak langsung menerima gagasan van Deventer, tetapi secara lambat laun dijalankan juga. Hanya saja pada pelaksanaannya tidak seperti kehendak van Deventer melainkan menurut tafsiran dan kemauan pemerintah Belanda sendiri.
Pendidikan dilaksanakan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan pegawai rendahan. Perbaikan di bidang perairan tidak ditujukan untuk pengairan sawah dan ladang rakyat, tetapi untuk pengairan perkebunan tebu, dan pabrik-pabrik kepunyaan Belanda atau swasta asing.
Transmigrasi dilakukan bukan untuk memberikan penghidupan yang layak, melainkan hanya untuk membuka hutan-hutan baru bagi kebutuhan perkebunan dan perusahaan-perusahaan asing.
Baca juga Perebutan Kekuasan Indonesia Antara Belanda dan Inggris
Meskipun hasil Politik Etis lebih diarahkan untuk kepentingan kolonial Belanda, sebagian rakyat Indonesia memperoleh manfaaat. Dengan politik tersebut, sebagian pemuda Indonesia mempunyai kesempatan terbatas untuk mengenyam pendidikan, sehingga pada 1908 mereka mampu mempelopori munculnya pergerakan nasional.
Leave a Reply