Makna Proklamasi Untuk Indonesia dan Dunia Internasional, Menurut kalimat-kalimat yang terdapat di dalam teks Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 berisi suatu pernyataan kemerdekaan yang memberi tahu kepada bangsa Indonesia sendiri dan kepada dunia luar, bahwa saat itu bangsa Indonesia telah merdeka, lepas dari penjajahan.
Makna Proklamasi Untuk Indonesia dan Dunia Internasional, Bangsa Indonesia benar-benar telah siap untuk mempertahankan kemerdekaan yang telah diproklamasikannya itu, demikian juga siap untuk mempertahankan negara yang baru didirikan tersebut. Hal itu ditunjukkan oleh kalimat pertama pada naskah proklamasi yang berbunyi: “Kami banga Indonesia, dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia”. Apabila ditelaah, maka proklamasi kemerdekaan itu mengandung beberapa aspek:
- Dari sudut Ilmu Hukum, maka proklamasi atau pernyataan yang berisikan keputusan bangsa Indonesia telah menghapuskan tata hukum kolonial untuk pada saat itu juga digantikan dengan tata hukum nasional (Indonesia).
- Dari sudut politik-ideologis, maka proklamasi atau pernyataan yang berisikan keputusan bangsa Indonesia telah berhasil melepaskan diri dari segala belenggu penjajahan dan sekaligus membangun perumahan baru, yaitu perumahan Negara Proklamasi Republik Indonesia yang bebas, merdeka dan berdaulat penuh.
- Proklamasi Kemerdekaan ialah suatu alat hukum internasional untuk menyatakan kepada rakyat dan seluruh dunia, bahwa bangsa Indonesia mengambil nasib ke dalam tangannya sendiri untuk menggenggam seluruh hak kemerdekaan yang meliputi bangsa, tanah air, pemerintahan dan kebahagiaan rakyat.
- Proklamasi sebagai dasar untuk meruntuhkan segala hal yang mendukung kolonialisme, imperialisme dan selain itu proklamasi adalah dasar untuk membangun segala hal yang berhubungan langsung dengan kemerdekaan nasional.
- Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 juga dapat dipandang sebagai puncak perjuangan rakyat Indonesia dalam mencapai kemerdekaannya. Perjuangan rakyat tersebut telah mengorbankan harta benda, darah dan jiwa yang berlangsung sudah sejak berabad-abad lamanya untuk membangun persatuan dan kesatuan serta merebut kemerdekaan bangsa dari tangan penjajah.
- Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 bertujuan untuk kebahagiaan seluruh rakyat Indonesia. Agar kita bahagia, antara lain harus ada kesamaan diantara kita semua meliputi berbagai bidang misalnya bidang ideologi, bidang politik, bidang ekonomi, bidang hukum, bidang sastra kebudayaan, pendidikan dan lain-lain.
Dengan berhasil diproklamirkannya kemerdekaan, maka bangsa dan negara Indonesia telah lahir sebagai bangsa dan negara yang merdeka, baik secara de fakto maupun secara de yure.
Dukungan Daerah untuk membentuk Pemerintahan NKRI
Makna Proklamasi Untuk Indonesia dan Dunia Internasional, Proklamasi Kemerdekaan telah dibentuk negara Republik Indonesia. Ada beberapa langkah yang dilakukan oleh PPKI dalam rangka untuk menyempurnakan Indonesia sebagai negara dengan pemerintahan yang sah yaitu:
Pertama, pada tanggal 18 Agustus 1945
- Mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang dasar Republik Indonesia yang kemudian dikenal sebagai Undang-Undang Dasar 1945.
- Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden.
- Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat sebagai lembaga legislatifnya.
Kedua, tanggal 19 Agustus 1945
- Pembagian wilayah Indonesia menjadi, terdiri atas 8 propinsi yaitu; Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Borneo (Kalimantan), Sulawesi, Maluku, Sunda Kecil, dan Sumatra.
- Pembentukan Komite Nasional Indonesia di daerah.
- Membentuk 13 kementrian yaitu; Departemen Dalam Negeri, Departemen Luar Negeri, Departemen Kehakiman, Departemen Keuangan, Departemen Kemakmuran, Departemen Kesehatan, Departemen Pengajaran,Pendidikan dan Kebudayaan, Departemen Sosial, Departemen Pertahanan, Departemen Perhubungan, dan Departemen Pekerjaan Umum.
Ketiga, tanggal 22 Agustus 1945
- Pembentukan Komite Nasional.
- Pembentukan Partai nasional Indonesia,dan
- Pembentukan Badan Keamanan Rakyat.
Makna Proklamasi Untuk Indonesia dan Dunia Internasional, Kemerdekaan yang diproklamirkan tersebut ternyata mendapat sambutan yang luar biasa dari daerah-daerah. Respon penting yang perlu mendapat perhatian adalah dari Yogyakarta. Pada tanggal 5 September 1945 Sri Sultan Hamengku Buwono IX menyatakan Negeri Ngayogyokarto Hadidingrat yang bersifat kerajaan sebagai Daerah Istimewa dalam Negera Republik Indonesia.
Penyambutan kemerdekaan terus terjadi
Pada tanggal 19 September 1945 terjadi dua peristiwa penting di tanah air secara bersamaan. Di Surabaya terjadi peristiwa yang dikenal dengan nama Insiden Bendera di Hotel Oranye yaitu perobekan bendera tiga warna (merah, putih, dan biru) milik Belanda menjadi dua warna (merah putih). Di Jakarta terjadi rapat raksasa di Lapangan IKADA (Ikatan Atletik Djakarta) untuk menyambut Proklamasi Kemerdekaan . Untuk menghindari terjadinya pertumpahan darah, maka Presiden Soekarno berkata;
”Percayalah rakyat kepada pemerintah Republik Indonesia. Kalau memang saudara-saudara percaya kepada pemerintah Republik yang akan mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan itu, walaupun dada kami akan dirobek-robek, kami tetap akan mempertahankan. Maka berilah kepercayaan itu kepada kami dengan cara tunduk kepada perintah-perintah dan tunduk kepada disiplin”.
Baca juga Penyebarluasan Berita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Di Yogyakarta, perebutan kekuasaan secara serentak dimulai tanggal 26 September 1945. Sejak pagi semua pegawai instansi pemerintahan dan perusahaan-perusahaan yang dikuasai oleh Jepang mengadakan aksi pemogokan. Mereka memaksa orang-orang Jepang agar menyerahkan kantor mereka kepada orang Indonesia.
Rangkuman
Proklamasi Kemerdekaan yang diproklamirkan tanggal 17 Agustus 1945 merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia. Kemerdekaan merupakan keinginan dari setiap bangsa di muka bumi ini, temasuk Indonesia. Tidak pernah disadari kapan dan siapa akan memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Karene itu kemerdekaan yang kita peroleh tidak bisa lepas dari Rahmat Tuhan Yang Maha Esa. Bangsa Indonesia tidak henti-hentinya berjuang untuk membebaskan diri dari cengkraman bangsa penjajah. Ternyata kekalahan Jepang dan menyerah tanpa syarat kepada Sekutu tanggakl 15 Agustus 1945 mempunyai arti penting terhadap perjuangan bangsa Indonesia.
Kekalahan ini membuka gerbang kemerdekaan karena posisi Jepang di tanah air hanya mempertahankan status quo dari Sekutu. Kekosongan kekuasaan inilah yang dimanfaatkan oleh para pejuang di tanah air. Perbedaan pendapat sempat mewarnai dalam menentukan waktu kemerdekaan antara golongan tua dan muda.
Baca juga Dukungan Spontan Terhadap Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Setelah kemerdekaan diproklamirkan bukan berarti perjuangan bangsa sudah selesai, tetapi tetap berjuang dalam mempertahankan kemerdekaan yang sudah diperoleh. Sambutan meriah daerah-daerah di tanah air pasca kemerdekaan sebagai wujud kegembiraannya yang telah lama diperjuangkan di tunggu-tungu telah tiba. Di satu sisi Sekutu ingin tetap mengembalikan kekuasaan Belanda di tanah air. Inilah yang menyebabkan terjadinya peristiwa-peristiwa kedaerahan yang bersifat konfrontatif menghadapi penjajah Belanda maupun Inggris sebagai peristiwa yang berssifat kedaerah.
Leave a Reply