Etika Pegawai Pada Umumnya, Seperti dikemukakan dalam pembahasan masalah moral, bahwa moral adalah adat kebiasaan yang menjadi pedoman bertingkah laku di lingkungan masyarakat tertentu.
Apabila setiap warga masyarakat bertingkah laku secara baik dan masalah itu menjadi darah daging baginya, maka di masyarakat akan tercipta situasi tertib dan teratur, aman dan sentosa.
Hal ini akan menjadi salah satu penunjang kesejahteraan bagi seluruh warga masyarakat. Oleh sebab itu kebiasaan yang baik dalam bertingkah laku dan bersikap bagi warga masyarakat menjadi cermin adat kebiasaan masyarakat tersebut.
a. Moral Pegawai Pada Umumnya
Kembali permasalahan tentang moral pegawai/etika kepegawaian itu untuk menjawab pertanyaan itu, dirumuskan demikian; moral/etika pegawai adalah adat kebiasaan bertingkah laku dan bersikap yang baik sesuai dengan kaidah kesopanan yang berlaku di masyarakat tertentu. Ada kebiasaan itu harus dilaksanakan oleh seluruh warga masyarakat pegawai dalam dinas maupun di luar dinas.
Dilingkungan kepegawaian dikenal istilah moral pegawai suatu tuntutan agar pegawai senantiasa menjalankan tugas pekerjaannya dengan mewujudkan semangat tinggi dan etika yang luhur. Perwujudan moral yang tinggi dalam bekerja tersebut dikiaskan dengan semboyan “sepi ing pamrih, rame ing gawe”.
Moral pegawai yang tinggi (high moral) berarti semangat tinggi dalam melaksanakan tugas pekerjaan dengan tanggung jawab besar terhadap dirinya sendiri, keluarga, masyarakat dan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Moral pegawai yang tinggi/semangat melakukan tugas pekerjaan dengan mengutamakan kepentingan orang banyak dan mengesampingkan kepentingan pribadi atau mementingkan tugas yang dibebankan kepadanya hendaknya menjadi dasar perilaku pegawai.
Namun demikian perilaku pegawai banyak dipengaruhi oleh ketentuan, norma/kaidah, ketentuan yang diatur dalam agama, kebiasaan, adat istiadat dan peraturan-peraturan.
Moral/etika pegawai atau tingkah laku, sikap pegawai hendaklah mendasarkan kaidah yang berlaku di kalangan masyarakat kantor dan masyarakat pada umumnya. Moral dan etika yang paling utama adalah mengabdi kepentingan orang banyak dan Negara untuk itu tersedia norma-norma, ketentuan dan peraturan yang menjadi pedoman dan bertindak, bertingkah laku dan bersikap jajaran pegawai yang mengikat dalam suatu masyarakat kantor.
Pancasila dan UUD 45
Sebagai pedoman umum untuk bertingkah laku, bersikap dan bertindak dalam menjalankan tugas pekerjaan bagi pegawai baik swasta maupun negeri dan Anggota ABRI terikat akan pedoman etika yang digariskan dalam Pancasila dan UUD 45.
Peraturan Perundang-undangan dan peraturan yang dikeluarkan oleh kantor masing-masing serta norma-norma adat kebiasaan yang baik yang berlaku dilingkungan kantor maupun masyarakat pada umumnya. Diantara norma dan etika pegawai yang harus dilakukan antara lain seperti berikut:
- Melakuan tugas sesuai dengan jabatannya dengan penuh dedikasi dan keinsyafannya dan semangat tinggi untuk kepentingan perusahaan, masyarakat (kesejahteraan rakyat pada umumnya), tanpa meninggalkan kepentingan keluarga dan diri pribadi.
- Melakukan tindak tanduk, perilaku dan sikap yang sesuai dengan jabatan yang dipangkunya baik di dalam maupun diluar dinas.
- Taat dan setia pada jabatan yang dipangkunya, penuh kepercayaan untuk tetap menjaga nama baik perusahaan baik dan Negara tempat pegawai menjadi anggota warga Negara.
- Mendukung dan membela ideologi Negara Pancasila, UUD 45, kebijaksanaan yang sah dari pemerintah.
Etika Pegawai Pada Umumnya, pelaksanaan perwujudan etika pegawai dalam realita perilaku dan sikap etika biasanya dilukiskan dalam bentuk sumpah pegawai sebelum memangku jabatan ditambah dengan ikrar kesetiaan melaksanakan kode etik profesi sebaik-baiknya.
Contoh Etika Pegawai
Di bawah ini akan diberikan contoh etika pegawai yang harus diwujudkan dalam tingkah laku etika antara lain sebagai berikut:
- Pegawai harus melakukan pemberitahuan kalau tidak masuk kerja.
- Pegawai harus menjaga, mempertahankan dan membela keamanan dan rahasia perusahaan dan rahasia jabatan.
- Pegawai harus meminta izin kalau melakukan pekerjaan tambahan di luar jam kerja.
- Pegawai sebaiknya tidak menerima hadiah yang berhubungan dengan jasa kepegawaian yang diberikan olehnya secara berlebih lebihan kecuali dalam batas wajar sesuai dengan adat kebiasaan masyarakat.
- Harus berlaku rajin, taat, setia dan sopan dalam melakukan tugas pekerjaan yang dibebankan kepadanya.
- Harus berkelakuan baik
- Sebaiknya tidak membentuk kelompok klik
- Sebaiknya menghindari pemogokan
Masih banyak contoh-contoh lain yang harus menjadi pedoman yang harus dilaksanakan sesuai dengan norma-norma yang berlaku di masing-masing kantor dan sejumlah kewajiban pegawai menjadi pedoman bertingkah laku ketika melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan jabatannya.
b. Pengertian Kepribadian
Dalam bahasa Inggris istilah kepribadian adalah personality. Istilah ini berasal dari kata bahasa latin persona, yang berarti topeng, perlengkapan yang selalu dipakai dalam pentas drama-drama Yunani kuno.
Istilah ini kemudian diadopsi oleh orang-orang Roma dan mendapatkan konotasi baru “sebagaimana seseorang nampak di hadapan orang lain”. Konotasi seperti ini seolah-olah menunjukkan bahwa kepribadian bukanlah diri orang tersebut yang sebenarnya. Sebagai suatu bidang studi empiris, konotasi itu sudah banyak berubah.
Baca juga Standar Penampilan Pribadi Pelayanan Prima
Para psikologi dan filsafat nampaknya mulai sepakat, bahwa manifestasi kepribadian dapat dilihat dari:
- Kenyataan yang bersifat biologis
- Kenyataan psikologi
- Kenyataan sosial
Ketiga kenyataan ini mengubah menjadi satu kesatuan yang disebut kepribadian.
Kata dinamis menunjukkan bahwa kepribadian bisa berubah-ubah, dan antara berbagai komponen kepribadian yang erat. Hubungan-hubungan yang terorganisasi sedemikian rupa sehingga secara bersama-sama mempengaruhi perilaku dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan. Samsir Rambe, B.Sc., Drs. Wahyu Lay, Etika Komunikasi, Penerbit, Angkasa, Bandung, 1999.
Rangkuman
- Etika bukan sumber tambahan moralitas melainkan merupakan filsafat yang merefleksikan ajaran-ajaran moral. Pemikiran filsafat mempunyai lima ciri khas bersifat rasional, kritis, berdasarkan sistematika dan normatif.
- Etika Umum membahas prinsip-prinsip moral dasar. Sedangkan Etika Khusus menerapkan prinsip-prinsip dasar itu pada masing-masing bidang kehidupan manusia.
- Pelaksanaan perwujudan etika pegawai dalam realita perilaku dan sikap etika biasanya dilukiskan dalam bentuk sumpah pegawai sebelum memangku jabatan ditambah dengan ikrar kesetiaan melaksanakan kode etik profesi sebaik-baiknya.
- Para psikolog dan filsafat nampaknya mulai sepakat, bahwa manifestasi kepribadian dapat dilihat dari:
- Kenyataan yang bersifat biologis
- Kenyataan psikologi
- Kenyataan sosial