Ekspor Unggulan Barang komoditas dari Indonesia. Dalam perdagangan internasional, ekspor Indonesia terdiri dari berbagai macam barang atau komoditas dan tertuju ke berbagai negara di belahan bumi ini.
Barang-barang yang diekspor oleh negara kita dikelompokkan menjadi dua, yaitu migas (minyak bumi dan gas alam) dan nonmigas (hasil-hasil pertanian, perkebunan, kehutanan, dan industri). Pengelompokkan ini dilakukan karena migas memainkan peranan yang cukup penting dalam percaturan ekspor.
Kegiatan ekspor dilakukan oleh eksportir, yaitu perusahaan-perusahaan perdagangan baik yang berbadan hukum, termasuk BUMN, maupun perusahaan yang tidak berbadan hukum, seperti usaha perseorangan atau koperasi yang memiliki SIUP atau izin instansi/departemen/teknis terkait untuk melaksanakan kegiatan perdagangan ekspor komoditi.
Beberapa pengertian ekspor.
- Kegiatan perdagangan suatu perusahaan yang mengeluarkan barang dari suatu wilayah untuk diperjualbelikan atau diperdagangkan di wilayah pabean negara lain;
- Nilai semua barang dan jasa-jasa bukan faktor-faktor produksi yang dijual ke negara-negara lain, termasuk barang-barang dagangan, ongkos pengapalan, asuransi, pariwisata, dan jasa-jasa nonfaktor lainnya, kecuali nilai jasa faktor produksi (seperti dana investasi yang diterima dan kiriman uang dari luar negeri);
- Pengiriman barang dan jasa yang dijual oleh penduduk suatu negara kepada penduduk negara lain untuk mendapatkan mata uang asing dari negara pembeli.
Ekspor Migas
Peranan ekspor migas sangat besar selama periode oil boom pertama dan kedua, yaitu pada tahun 1970-an hingga awal tahun 1980-an. Pada tahun 1974 (oil boom pertama) sumbangan ekspor migas terhadap ekspor total meningkat lebih dari 400% dari tahun sebelumnya.
Pada awal tahun 1980-an (oil boom kedua) ekspor minyak mencapai antara 17 hingga 21 miliar dolar Amerika Serikat. Namun, sekarang ini sumbangan ekspor migas sudah jauh berkurang. Untuk itu pengembangan ekspor nonmigas terus-menerus dilakukan.
Baca juga Pengertian Bursa Efek dan Peran Bursa Efek
Hasil Pertanian dan Industri
Ekspor hasil pertanian, di antaranya ialah getah karet, kopi, teh, tembakau, gaplek, biji coklat, rempah-rempah, biji-bijian, ikan, udang, mutiara, kulit kerang, damar, kopal, sayur-sayuran, buah-buahan, tanaman obat, dan bahan nabati lainnya.
Ekspor hasil industri meliputi kayu olahan, barang-barang dari logam, pakaian jadi, tekstil, karet olahan, makanan olahan, makanan ternak, minyak atsiri, minyak kelapa sawit, asam berlemak, alat-alat listrik, barang anyaman, bahan kimia, pupuk, semen, kulit dan barang dari kulit, kertas dan barang dari kertas, serta berbagai macam komoditas lainnya.
Baca juga Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam)
Ekspor semakin kompetitif
Ekspor Unggulan Barang komoditas dari Indonesia. Pada masa depan perkembangan perdagangan internasional akan semakin kompetitif, sedangkan kinerja ekspor negara kita justru sedang mengalami penurunan dan masih menanggung beban akibat krisis ekonomi.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah harus memiliki strategi pengembangan ekspor nonmigas yang menyangkut kemampuan komponen barang-barang yang secara langsung dapat diekspor (exportable goods), diimpor (importable goods), dan barang-barang yang tidak secara langsung dapat diperdagangkan (nontradeable goods). Tujuan dari strategi pengembangan ekspor, antara lain:
- memperlancar arus barang dan jasa;
- mendorong pembentukan harga yang layak dalam iklim persaingan yang sehat;
- menunjangusaha peningkatan efisiensi produksi;
- mengembangkan ekspor;
- memperluas kesempatan berusaha dan lapangan kerja;
- meningkatkan dan memeratakan pendapatan masyarakat;
- memantapkan stabilitas ekonomi.