Home ยป IPS Kelas 7 ยป Contoh Peran Tenaga Kerja dalam Kegiatan Produksi Barang dan Jasa
Posted in

Contoh Peran Tenaga Kerja dalam Kegiatan Produksi Barang dan Jasa

Contoh Peran Tenaga Kerja dalam Kegiatan Produksi Barang dan Jasa (ft.istimewa)
Contoh Peran Tenaga Kerja dalam Kegiatan Produksi Barang dan Jasa (ft.istimewa)

Dalam kehidupan sehari-hari, kita dikelilingi oleh berbagai hasil produksi, mulai dari pakaian yang kita kenakan, makanan yang kita konsumsi, hingga layanan yang kita nikmati seperti transportasi dan pendidikan. Di balik semua itu, ada unsur penting yang menggerakkan prosesnya, yaitu tenaga kerja. Apa Contoh Peran Tenaga Kerja dalam Kegiatan Produksi Barang dan Jasa?

Tenaga kerja menjadi salah satu faktor produksi yang paling aktif dan menentukan keberhasilan kegiatan ekonomi. Tanpa tenaga kerja, sumber daya alam dan modal tidak dapat diolah menjadi barang atau jasa yang bermanfaat. Artikel Contoh Peran Tenaga Kerja ini akan membahas secara lengkap peran tenaga kerja dalam kegiatan produksi barang dan jasa, dilengkapi contoh nyata, diagram alur sederhana, serta pembahasan mengenai kontribusinya terhadap perekonomian Indonesia.


Pengertian Tenaga Kerja dan Produksi

1. Pengertian Tenaga Kerja

Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau masyarakat.

Tenaga kerja dapat mencakup semua individu dalam usia produktif (15โ€“64 tahun) yang bekerja, sedang mencari pekerjaan, atau memiliki potensi untuk bekerja.

2. Pengertian Produksi

Produksi adalah kegiatan menciptakan atau menambah nilai guna suatu barang atau jasa. Dalam ekonomi, produksi tidak selalu berarti membuat barang baru, tetapi bisa juga mengubah bentuk, tempat, atau waktu agar suatu barang lebih berguna.

Dengan demikian, kegiatan produksi tidak dapat berjalan tanpa keterlibatan tenaga kerja, karena mereka yang mengelola bahan mentah menjadi barang jadi dan menyediakan layanan bagi masyarakat.


Mengapa Tenaga Kerja Penting dalam Produksi

Tenaga kerja disebut faktor produksi aktif karena mampu mengelola faktor produksi lainnya seperti alam, modal, dan kewirausahaan.
Beberapa alasan pentingnya tenaga kerja dalam kegiatan produksi antara lain:

  1. Menggerakkan seluruh proses produksi
    Tenaga kerja menjalankan alat dan mesin, mengatur bahan mentah, dan memastikan hasil akhir sesuai kebutuhan pasar.
  2. Menentukan efisiensi dan produktivitas
    Keterampilan dan kecepatan tenaga kerja berpengaruh langsung terhadap jumlah dan kualitas produk yang dihasilkan.
  3. Menciptakan inovasi
    Tenaga kerja berpendidikan dan kreatif sering menghasilkan ide-ide baru untuk meningkatkan mutu produk dan proses produksi.
  4. Menjaga keberlanjutan ekonomi
    Tenaga kerja tidak hanya sebagai penghasil barang dan jasa, tetapi juga sebagai konsumen yang menjaga roda perekonomian tetap berputar.

Diagram Alur: Posisi Tenaga Kerja dalam Kegiatan Produksi

+———————+

|  Sumber Daya Alam   |

| (Bahan Mentah)      |

+———-+———-+

           |

           v

+———-+———-+

|   Tenaga Kerja      | —> Mengolah SDA

| (SDM Produktif)     |

+———-+———-+

           |

           v

+———-+———-+

|   Proses Produksi   |

| (Menggunakan Modal) |

+———-+———-+

           |

           v

+———-+———-+

| Barang & Jasa Jadi  |

+———-+———-+

           |

           v

+———-+———-+

| Konsumen & Ekonomi  |

|    Masyarakat       |

+———————+

Diagram di atas menunjukkan bahwa tenaga kerja menjadi penghubung penting antara sumber daya alam dan hasil akhir produksi berupa barang dan jasa. Tanpa keterlibatan manusia, proses produksi tidak akan berjalan.


Jenis-Jenis Tenaga Kerja dalam Produksi

Dalam kegiatan ekonomi, tenaga kerja dapat dikelompokkan menjadi beberapa jenis sesuai dengan peran dan kemampuannya:

1. Berdasarkan Keterampilan
  • Tenaga kerja terdidik: memiliki pendidikan tinggi dan keahlian teoritis, seperti dokter, guru, atau insinyur.
  • Tenaga kerja terlatih: memiliki keahlian hasil pelatihan, seperti montir, sopir, atau tukang las.
  • Tenaga kerja tidak terlatih: bekerja tanpa memerlukan keahlian khusus, seperti buruh angkut atau pekerja kasar.
2. Berdasarkan Hubungan Kerja
  • Pegawai tetap: bekerja berdasarkan kontrak dengan perusahaan.
  • Pekerja lepas: bekerja sementara berdasarkan proyek.
  • Wirausaha: menciptakan dan mengelola sendiri kegiatan produksi.

Baca juga: Pengaruh Perubahan Iklim terhadap Sektor Ekonomi Global dan Nasional


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.