Home » Sejarah » Agresi Militer Belanda I Respon Perjanjian Linggajati
Agresi Militer Belanda I Respon Perjanjian Linggajati

Agresi Militer Belanda I Respon Perjanjian Linggajati

Agresi Militer Belanda I Respon Perjanjian Linggajati, Aksi yang dilakukan ini merupakan respon Belanda atas perjanjian Linggarjati. Gubernur Jendral H.J. van Mook akhirnya menyatakan bahwa Belanda tidak terikat lagi dengan perjanjian ini, dan pada tanggal 21 Juli 1947, meletuslah Agresi Militer Belanda I. 

Tujuan utama agresi Belanda adalah merebut daerah – daerah perkebunan yang kaya dan daerah yang memiliki sumber dayaalam. Fokus serangan tentara Belanda di tiga tempat, yaitu Sumatera Timur, Jawa Tengah dan Jawa Timur. 

Di Sumatera Timur, sasaran mereka adalah daerah perkebunan tembakau, di Jawa Tengah mereka menguasai seluruh pantai utara, dan di Jawa Timur, sasaran utamanya adalah wilayah yang terdapat perkebunan tebu dan pabrik-pabrik gula. 

Agresi tentara Belanda 

Berhasil merebut daerah-daerah di wilayah Republik Indonesia yang sangat penting dan kaya seperti kota pelabuhan, perkebunan dan pertambangan. Akibat tindakan Belanda tersebut menyebabkan banyak korban jiwa dari rakyat Indonesia. 

Pada 29 Juli 1947, pesawat Dakota Republik dengan simbol Palang Merah di badan pesawat yang membawa obat-obatan dari Singapura, sumbangan Palang Merah Malaya ditembak jatuh oleh Belanda. 

Mengakibatkan tewasnya Komodor Muda Udara Mas Agustinus Adisucipto, Komodor Muda Udara dr. Abdulrahman Saleh dan Perwira Muda Udara I Adisumarno Wiryokusumo. 

Dewan Keamanan PBB selalu menyebutkan konflik antara Republik Indonesia dengan Belanda sebagai The Indonesian Question. 

Atas tekanan Dewan Keamanan PBB, pada tanggal 15 Agustus 1947 Pemerintah Belanda akhirnya menyatakan akan menerima resolusi Dewan Keamanan untuk menghentikanpertempuran. 

Agresi Militer Belanda II 

Setelah perjanjian Renville pihak Belanda rupanya belum menyerah juga,mereka masihingin menguasai Indonesia seutuhnya. Pada tanggal 18 Desember Belanda melancarkan agresi militer II dan pada tanggal 19 Desember 1948 ibukota RI Yogyakatra dengan mudah dikuasainya. 

Para pemimpin RI membiarkan dirinya ditangkap dengan harapan bahwa opini dunia akan mengecam agresi tersebut sehingga kemenangan militer Belanda akan berbalik menjadi kekalahan dalam bidang diplomatik (Rickefs, 1991:347). 

Belanda menangkap dan menahan tokoh-tokoh RI yang tetap tinggal di ibu kota, yaitu Presiden Sukarno, Wakil Presiden Muh. Hatta, Mr. Assaat (ketua BP-KNIP), Agus Salim (menteri luar negeri), Sutan Syahrir dan Ali Sastroamidjojo. 

Namun sebelumnya diadakan sidang kabinet dengan keputusan bahwa mereka tetap tinggal di ibu kota dan memberikan mandat kepada Menteri Kemakmuran Sjafrudin Prawiranegara untuk membentuk PDRI (Pemerintahan Darurat Republik Indonesia) di Sumatra. Namun keputusan kabinet tersebut tidak didukung oleh para perwira militer seperti Jenderal Sudirman dan T.B Simatupang.  

Sementara itu, dengan dasar pertimbangan “berhubung dengan ditawannya pemimpin-pemimpin RI “ dan “ untuk “Segera dapat mengisi kevakuman pemerintahan sipil” Panglima Tentara Territorium Djawa (PTTD) Kolonel A. H Nasution mengeluarkan maklumat no. 2/MBKD pada tanggal 22 Desember 1948 yang mengumumkan berlakunya pemerintahan militer untuk seluruh Jawa. 

Baca juga Kronologis Peristiwa Kemerdekaan Indonesia Masa Penjajahan Jepang

Dengan sistem pemerintahan gerilya yang bersifat “total”, yaitu menggunakan sistem pertahanan-keamanan rakyat semesta (Hankam Rata). 

Menghadapi sistem dan taktik gerilya ini, Belanda merasa mendapat tekanan-tekanan dari pasukan RI. Divisi I Siliwangi yang dahulu dihijrahkan, dikembalikan ke daerah- daerah yang dahulu ditinggalkan tanpa mengenal batas-batas formal yang ditetapkan di dalam perjanjian Renville ( Muhaimin, 2002:63). 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Scroll to Top