Home » IPS Kelas 7 » Upaya Internasional dalam Menghadapi Krisis Perubahan Iklim
Posted in

Upaya Internasional dalam Menghadapi Krisis Perubahan Iklim

Upaya Internasional dalam Menghadapi Krisis Perubahan Iklim (ft.istimewa)
Upaya Internasional dalam Menghadapi Krisis Perubahan Iklim (ft.istimewa)

Perubahan iklim kini menjadi tantangan global yang memengaruhi seluruh aspek kehidupan manusia di Bumi. Meningkatnya suhu rata-rata, mencairnya es di kutub, naiknya permukaan laut, hingga meningkatnya frekuensi bencana alam seperti badai, banjir, dan kekeringan merupakan tanda-tanda nyata krisis iklim yang sedang kita hadapi. Bagaimana Upaya Internasional dalam Menghadapi Krisis Perubahan Iklim?

Karena sifatnya yang lintas batas, perubahan iklim tidak bisa diselesaikan oleh satu negara saja. Diperlukan kolaborasi internasional yang kuat antara pemerintah, organisasi internasional, lembaga penelitian, sektor swasta, dan masyarakat sipil untuk menciptakan solusi berkelanjutan bagi masa depan planet kita.


Apa Itu Krisis Perubahan Iklim?

Krisis perubahan iklim merujuk pada situasi di mana aktivitas manusia meningkatkan kadar gas rumah kaca (GRK) di atmosfer, menyebabkan suhu Bumi naik drastis. Gas-gas seperti karbon dioksida (COâ‚‚), metana (CHâ‚„), dan dinitrogen oksida (Nâ‚‚O) memperangkap panas matahari, sehingga menciptakan efek rumah kaca.

Penyebab utama krisis iklim global:

  • Pembakaran bahan bakar fosil (batubara, minyak, gas)
  • Deforestasi dan degradasi hutan
  • Pertanian intensif dan peternakan besar-besaran
  • Polusi industri dan transportasi

Upaya Internasional dalam Mengatasi Krisis Perubahan Iklim

Sejak awal abad ke-20, dunia telah melakukan berbagai pertemuan dan kesepakatan global untuk mengendalikan dampak perubahan iklim. Berikut adalah beberapa inisiatif internasional paling berpengaruh:

1. Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC)

Dibentuk pada tahun 1992 dalam Konferensi Bumi di Rio de Janeiro, UNFCCC menjadi dasar hukum utama bagi kerja sama global dalam mengurangi emisi gas rumah kaca. Hampir seluruh negara di dunia kini menjadi anggota UNFCCC.

2. Protokol Kyoto (1997)

Protokol ini merupakan langkah pertama yang menetapkan target pengurangan emisi yang mengikat secara hukum bagi negara-negara industri. Meskipun efektif secara terbatas, perjanjian ini membuka jalan bagi upaya internasional yang lebih besar di masa depan.

3. Perjanjian Paris (2015)

Perjanjian Paris merupakan tonggak sejarah penting. Disepakati oleh 196 negara, perjanjian ini bertujuan:

  • Membatasi kenaikan suhu global di bawah 2°C, bahkan diupayakan hingga 1,5°C
  • Mendorong negara-negara mengajukan target nasional pengurangan emisi (NDC)
  • Mengembangkan adaptasi terhadap dampak iklim
  • Mendukung pendanaan bagi negara berkembang melalui Green Climate Fund

Diagram Alur Sederhana Upaya Global:

+———————-+

|  Krisis Iklim Global |

+———-+———–+

           |

           v

+———————-+     +———————-+

|  Konvensi PBB (1992) | –> |  Protokol Kyoto (1997) |

+———————-+     +———————-+

           |                           |

           v                           v

      +————————————+

      |      Perjanjian Paris (2015)       |

      +————————————+

           |

           v

+———————-+

|  Implementasi & NDC  |

+———————-+


Contoh Nyata: Kolaborasi Global yang Berdampak

🌱 1. Program REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation)

Program ini dikembangkan di bawah UNFCCC untuk membantu negara berkembang mengurangi deforestasi dan meningkatkan konservasi hutan. Indonesia menjadi salah satu negara peserta aktif REDD+ dengan dukungan finansial dari Norwegia.

âš¡ 2. Inisiatif Energi Bersih (Clean Energy Transition Partnership)

Banyak negara kini berkomitmen untuk beralih ke energi terbarukan seperti surya, angin, dan panas bumi. Uni Eropa, Jepang, dan Amerika Serikat mengembangkan green innovation untuk menggantikan ketergantungan pada bahan bakar fosil.

🌊 3. Kesepakatan COP28 dan Upaya Adaptasi

Dalam konferensi iklim PBB terbaru (COP28), negara-negara menyepakati peningkatan investasi untuk adaptasi, seperti pembangunan infrastruktur tahan banjir, ketahanan pangan, dan sistem peringatan dini bencana.


Peran Indonesia dalam Upaya Internasional

Sebagai negara kepulauan terbesar dengan keanekaragaman hayati tinggi, Indonesia memainkan peran strategis dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Beberapa langkah nyata:

  • Target Net Zero Emission 2060
  • Moratorium hutan primer dan lahan gambut
  • Pembangunan energi terbarukan di sektor listrik dan transportasi
  • Program mangrove dan restorasi lahan gambut

Selain itu, Indonesia juga aktif dalam forum internasional seperti G20 dan COP (Conference of the Parties), serta bekerja sama dengan negara lain melalui program pendanaan hijau (green finance).


Tantangan dalam Kolaborasi Global

Meski berbagai perjanjian telah disepakati, pelaksanaannya menghadapi sejumlah tantangan:

  1. Ketimpangan ekonomi antarnegara: negara berkembang sering kekurangan dana untuk adaptasi iklim.
  2. Komitmen politik yang fluktuatif di beberapa negara besar.
  3. Kepentingan industri energi fosil yang masih kuat.
  4. Kurangnya transfer teknologi hijau dari negara maju ke negara berkembang.

Namun, tantangan ini justru menjadi dorongan bagi dunia untuk memperkuat kerja sama lintas sektor dan lintas negara.

Baca juga: Perbedaan Konektivitas Antarruang di Perkotaan dan Perdesaan


Solusi dan Arah Masa Depan

Untuk menghadapi krisis perubahan iklim secara efektif, diperlukan pendekatan komprehensif yang mencakup:

  1. Pendanaan Iklim Global
    • Penguatan Green Climate Fund (GCF)
    • Dukungan bagi proyek ramah lingkungan di negara berkembang
  2. Transfer Teknologi Hijau
    • Penerapan energi terbarukan
    • Transportasi listrik dan sistem manajemen limbah cerdas
  3. Pendidikan dan Kesadaran Publik
    • Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang gaya hidup berkelanjutan
  4. Keadilan Iklim (Climate Justice)
    • Negara maju bertanggung jawab lebih besar atas emisi masa lalu
  5. Kerja Sama Multilateral
    • Penguatan komitmen dalam forum COP, G20, dan ASEAN

Kesimpulan

Perubahan iklim adalah tantangan besar yang hanya bisa dihadapi melalui solidaritas global. Berbagai upaya internasional seperti UNFCCC, Protokol Kyoto, dan Perjanjian Paris menunjukkan bahwa kolaborasi dunia sangat penting untuk menyeimbangkan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.

Upaya Internasional dalam Menghadapi Krisis Perubahan Iklim, kesuksesan jangka panjang bergantung pada aksi nyata di tingkat nasional dan individu — mulai dari kebijakan pemerintah, inovasi teknologi, hingga gaya hidup hijau masyarakat global.


🌿 Contoh Nyata Aksi di Indonesia

  • Pengembangan PLTS Terapung Cirata di Jawa Barat sebagai proyek energi bersih terbesar di Asia Tenggara.
  • Gerakan menanam mangrove nasional untuk menyerap karbon dan melindungi pesisir.
  • Program sekolah adiwiyata, mendidik siswa tentang pentingnya menjaga lingkungan.

💬 FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

1. Apa tujuan utama Perjanjian Paris?
Tujuannya adalah membatasi kenaikan suhu global di bawah 2°C dan mendorong semua negara mengurangi emisi karbon melalui komitmen nasional (NDC).

2. Apa perbedaan antara mitigasi dan adaptasi iklim?
Mitigasi bertujuan mengurangi penyebab perubahan iklim (misalnya emisi karbon), sedangkan adaptasi fokus pada cara menyesuaikan diri dengan dampaknya (misalnya membangun tanggul anti banjir).

3. Bagaimana peran Indonesia dalam upaya global ini?
Indonesia aktif dalam forum internasional dan menjalankan program nasional seperti energi terbarukan, restorasi hutan, serta target Net Zero Emission 2060.

4. Mengapa kerja sama internasional penting?
Karena dampak perubahan iklim bersifat global, hanya dengan kolaborasi lintas negara kita dapat mengurangi risiko dan menciptakan masa depan berkelanjutan.

5. Apa yang bisa dilakukan individu untuk mendukung upaya global ini?
Menghemat energi, mengurangi sampah plastik, menanam pohon, dan mendukung produk ramah lingkungan.


🔗 Referensi
  1. United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) – https://unfccc.int
  2. The Paris Agreement – United Nations (2015)
  3. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia – https://www.menlhk.go.id
  4. Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) – Sixth Assessment Report (2023)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.