Home » PPKn Kelas XI » Makna Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia
Makna Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia

Makna Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia

Makna Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia. Untuk memahami makna sesuatu, terlebih dahulu harus dipahami dahulu konsep-konsepnya. Demikian pula halnya jika kita hendak memahami makna persatuan dan kesatuan bangsa.

Terlebih dahulu harus kita temukan dan pahami konsep-konsepnya. Jika kita analisis, dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa itu terdapat sejumlah konsep dasar, diantaranya adalah persatuan, kesatuan, bangsa, integrasi nasional, nasionalisme, dan patriotisme.

Persatuan secara sederhana berarti gabungan (ikatan, kumpulan, dan sebagainya) dari beberapa bagian menjadi sesuatu yang utuh. Atau dengan kata lain, persatuan itu berkonotasi disatukannya bermacam-macam corak yang beragam ke dalam suatu kebulatan yang utuh.

Konsep bangsa dalam substansi ini adalah bangsa Indonesia yaitu bangsa yang menghuni wilayah Nusantara dari Sabang sampai Merauke. Dengan demikian, persatuan bangsa mengandung pengertian persatuan bangsa Indonesia yang menghuni wilayah Nusantara.

Baca juga Mewaspadai Ancaman terhadap Kedudukan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Bersatunya Bangsa Indonesia

Bersatunya bangsa Indonesia didorong oleh kemauan yang sadar dan penuh tanggung jawab untuk mencapai kehidupan bangsa yang bebas dalam suatu wadah negara yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur.

Oleh karena itu, persatuan bangsa perlu terus dibina. Terbinanya persatuan bangsa akan melahirkan kesatuan bangsa, yakni suatu kondisi yang utuh yang memperlihatkan adanya keamanan, kesentosaan, dan kejayaan. Manakala kesatuan bangsa tercipta, maka kehidupan bangsa akan aman, sentosa, dan jaya.

Dalam substansi persatuan dan kesatuan bangsa terkandung makna bahwa kita senantiasa harus bersatu. Sejarah mengajarkan betapa pentingnya persatuan dan kesatuan itu. 

Penjajah berhasil mencengkeramkan kuku penjajahannya di bumi Nusantara hingga beratus-ratus tahun lamanya karena kita melupakan senjata kita yang ampuh yaitu persatuan dan kesatuan bangsa.

Kelalaian kita itu dimanfaatkan oleh penjajah, khususnya Belanda dengan politik pecah-belahnya (devide et impera). Akibatnya kita menjadi tercerai berai seperti sapu lidi yang hilang ikatannya. Kita menjadi sangat lemah dan mudah dikuasai.

Baca juga Makna Pancasila sebagai identitas nasional dengan sila ke tiga Persatuan Indonesia

Konsep kesatuan yang kita anut meliputi aspek alamiah (konsep kewilayahan) dan aspek sosial (politik, sosial, budaya, ekonomi, pertahanan, dan keamanan). Kesatuan wilayah meliputi darat, laut, dan udara.

Kebulatan ini sesuai dengan politik kewilayahan yang kita anut yakni Wawasan Nusantara. Berdasarkan konsep Wawasan Nusantara, negara kita memiliki karakteristik berikut.

  1. Negara kepulauan yang pengertiannya adalah suatu wilayah lautan yang ditaburi pulau-pulau besar dan kecil.
  2. Konsep utamanya adalah manunggalnya wilayah laut, darat, dengan wilayah udara.
  3. Laut atau perairan merupakan wilayah pokok, bukan merupakan pelengkap.
  4. Laut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari daratan, bukan pemisah antara daratan dan pulau yang satu dengan yang lainnya.
Gambar. Bendera berkibar dimana-mana sebagai bukti Indonesia Merdeka (foto/istimewa)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Scroll to Top