Pengertian Pasar pada Struktur Perekonomian Indonesia. Apabila kita bicara mengenai pasar, yang ada di benak kita adalah suatu tempat yang dipenuhi penjual dan pembeli. Tentu tidak keliru karena dalam bahasa sehari-hari, pasar merupakan tempat para penjual dan pembeli bertemu untuk melakukan jual beli barang.
Di dalam pasar sebatas pengertian ini terdapat banyak komponen, seperti penjual, pembeli, berbagai macam barang yang diperjualbelikan, buruh/kuli pengangkut barang, petugas penarik retribusi pasar, petugas parkir kendaraan, pengamen, bahkan pengemis dan pencopet. Dengan demikian, jika seseorang mengatakan mau pergi ke pasar maka pasar seperti inilah yang ia maksud.
Bagaimana pengertian pasar menurut ilmu ekonomi? Ada sedikit perbedaan. Dalam ilmu ekonomi, pengertian pasar tidak harus selalu dikaitkan dengan lokasi atau tempat tertentu untuk melakukan transaksi jual beli.
Terbentuknya Pasar
Pengertian Pasar pada Struktur Perekonomian Indonesia. Pasar dapat terbentuk di mana saja dan kapan saja, bahkan tanpa perlu penjual dan pembeli bertemu secara langsung. Pertemuan penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi pun dapat dilakukan melalui sarana apa saja, seperti telepon, faksimile, atau Internet.
Dengan demikian, pengertian pasar tidak boleh sekadar dalam arti tempat fisik bertemunya penjual dan pembeli, tetapi yang paling penting adalah terjadinya transaksi jual beli antara penjual dan pembeli.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pasar terjadi apabila terpenuhinya syarat, yaitu ada penjual dan pembeli, ada barang dan jasa yang akan diperjualbelikan, dan ada interaksi antara penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Di Sekitar Kita “Pasar Terapung Banjarmasin”
Pasar Terapung bermula dari berdirinya kerajaankerajaan besar di Kalimantan Selatan dan berkaitan pula dengan sejarah berdirinya kota Banjarmasin.
Kawasan Pasar Terapung awalnya berlokasi tersebar antara Kuin Utara dan Kuin Cerucuk. Kegiatan di Pasar Terapung dimulai pagi hari sebelum matahari terbit antara pukul 05.30 WIT sampai dengan pukul 08.00 WIT. Bahkan para pedagang ada yang berdatangan pada sore hari dan bermalam di sekitar lokasi pasar di atas perahunya menunggu pagi hari.
Di pasar ini tidak ada peraturan resmi yang bertujuan untuk pengatur jalannya kegiatan perdagangan, bahkan jika ada peraturan resmi tentang kegiatan pasar, mereka enggan menaatinya dan pasar akan bubar serta menyebar di seputar Sungai Barito yang semakin jauh dari muara Sungai Kuin.
Baca juga Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies
Keadaan Pasar Terapung sebenarnya sama saja dengan pasar yang ada di darat. Di sini juga terdapat sejumlah pedagang yang menempati deretan tempat berdagang. Perbedaannya penjual dan pembeli melakukan transaksi jual beli di atas perahu.
Biasanya mereka menjual sejumlah barang kebutuhan sehari-hari. Dalam pengertian ini dapat dikatakan Pasar Terapung adalah konkret atau nyata karena ada lokasinya dan ada kegiatan perdagangan, baik sebagai penjual maupun pembeli yang berasal dari berbagai penjuru kota dan desa. Letak pasar sangat strategis antara Kabupaten Barito Kuala dan lalu lintas ke Kalimantan Tengah.
Pasar Terapung akan berakhir atau kegiatannya akan terhenti dengan sendirinya setelah matahari sepenggalah atau kira-kira pukul 08.00—09.00. Yang tertinggal dari kegiatan itu hanya pedagang panganan dan atau pedagang barang-barang kelontongan yang berada di pinggir sungai, di tengah sungai dengan jukung besar/kelotok serta lanting. Sumber: banjarmasin.go.id