Pembentukan Alat Kelengkapan Keamanan Negara (BKR, TKR, dan TNI), terbagi beberapa bagian perjalanan sejarah terbentuknya Alat Kelengkapan Keamanan Negara.
a) Badan Keamanan Rakyat (BKR)
Pembentukan Alat Kelengkapan Keamanan Negara, Pembentukan BKR pada tanggal 22 Agustus 1945 oleh pemerintah dan bukan angkatan perang bertujuan menghindari permusuhan dengan sekutu. Tugas BKR hanya menjaga keamanan. Keanggotaan BKR terdini dan mantan pasukan PETA, Heiho, dan Laskar Rakyat.
Kebijakan pemerintah tersebut mendapat reaksi dan para pemuda dengan membentuk Laskar Rakyat, seperti Angkatan Pemuda Indonesia (API), Angkatan Muda Republik Indonesia (AMRI) dan Barisan Pemberontak Republik Indonesia (BPRI).
b) Tentara Keamanan Rakyat
Kedatangan NICA yang bermaksud menjajah kembali Negara Indonesia, mendapat reaksi dan para pejuang Indonesia, agar pemerintah segera membentuk Tentara Nasional. Maka tanggal 5 Oktober 1945 pemerintah RI membentuk TKR dengan pimpinan Supriyadi.
Karena tidak jelas keberadaannya, maka perlu ditunjuk seseorang sebagai penggantinya. Pilihan tersebut akhirnya jatuh pada Kolonel Sudirman, diangkat menjadi pimpinan tertinggi TKR dengan pangkat Jenderal. Sedangkan Mayor Urip Sumoharjo diangkat sebagai Staf TKR dengan pangkat Letnan Jenderal.
Baca juga Kronologis Peristiwa Kemerdekaan Indonesia Masa Penjajahan Jepang
c) Pembentukan Tentara Nasional Indonesia
Dalam Sejarah TNI nama Tentara Keamanan Rakyat mengalami beberapa kali mengalami perubahan nama dan fungsinya. Perubahan tersebut diantaranya:
- Tanggal 7 Januari 1946 nama TKR diubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat
- Pada tanggal 25 Januari 1946 oeh Panglima Besar Jendera Sudirman, Tentara Keselamatan Rakyat diubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) Pada tanggal 3 Juli 1947 TRI diubah menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terdiri dan unsur TRI dan Laskar-laskar pejuang.
Referensi : MODUL PEMBELAJARAN JARAK JAUH PADA MASA PANDEMI COVID-19 UNTUK JENJANG SMP/MTs Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Kelas VIII Semester Gasal. Direktorat Sekolah Menengah Pertama Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.