4 Faktor Produksi yang Terbagi Dalam Kelompok Besar, Agar kegiatan produksi dapat berjalan diperlukan sumber daya. Sumber daya yang dimaksud adalah sumber daya yang dapat digunakan atau di ubah secara langsung untuk menjadi barang atau jasa, dengan kata lain sumber daya yang produktif. Oleh karena itu, dalam kegiatan ekonomi sumber daya untuk produksi disebut dengan faktor-faktor produksi .
Faktor-faktor produksi yang digunakan dalam kegiatan produksi sangat banyak dan beragam, namun para ekonom telah mengklasifikasi faktor-faktor produksi tersebut menjadi empat kelompok besar yaitu Alam dan Tenaga Kerja (disebut juga dengan faktor produksi asli) serta Modal dan Kewirausahaan (disebut dengan faktor produksi turunan).
Faktor Alam
Faktor produksi alam adalah segala sesuatu yang disediakan oleh alam yang dapat digunakan untuk memproduksi barang dan jasa. Contohnya adalah tanah, air, minyak bumi, pepohonan, tanaman pertanian dan perkebunan, hewan ternak, angin, dan sinar matahari. Dengan potensi sumber daya alam yang melimpah, Indonesia memiliki faktor produksi alam yang sangat banyak.
Faktor produksi alam memiliki ciri-ciri :
- tersebar tidak merata pada setiap tempat, sehingga ada daerah yang subur, adapula yang tandus, ada daerah yang kaya akan kandungan barang tambang, ada pula yang tidak.
- Terbatas, yang memiliki nilai ekonomis.Dalam kaitannya dengan hal ini, ada yang habis pakai seperti barang tambang dan ada yang masih dapat diperbaiki yaitu kesuburan tanah.
- Kondisi alam tidak dapat dikendalikan oleh manusia.
Tenaga kerja
Tenaga kerja adalah faktor produksi berupa sumber daya manusia yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan kegiatan produksi. Tenaga kerja meliputi baik tenaga kerja secara fisik maupun secara intelektual. Secara intelektual, faktor tenaga kerja ini dapat ditingkatkan melalui program pendidikan, training, lokakarya atau seminar.
Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk terbesar ke-empat di dunia, yaitu dengan jumlah kurang lebih 260.000.000 jiwa. Jumlah penduduk yang besar ini tentunya merupakan potensi ketenagakerjaan yang perlu disyukuri dan kemudian dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Jumlah penduduk yang besar ini merupakan keuntungan karena dengan demikian Indonesia dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerjanya sendiri untuk berbagai kegiatan produksi masyarakat.
Namun potensi penduduk yang besar ini perlu diikuti dengan peningkatan kualitas tenaga kerja, baik melalui pendidikan formal maupun latihan-latihan keterampilan, karena dengan memiliki pendidikan ataupun keterampilan yang tinggi, tenaga kerja Indonesia akan dapat memperoleh tingkat penghasilan yang cukup tinggi, baik saat bekerja di dalam negeri ataupun di luar negeri.
Tenaga kerja dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) macam : (a) Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memerlukan jenjang pendidikan formal tertentu, seperti dokter, akuntan, apoteker, guru dan advokad. (b) Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja yang memerlukan latihan ketrampilan praktis tertentu, seperti sopir, penjahit, tukang kayu dan tukang pangkas rambut. (c) Tenaga kerja kasar adalah tenaga kerja yang tidak terdidik juga tidak terlatih, seperti kuli dan pesuruh.
Modal
Yang perlu digarisbawahi adalah bahwa modal yang dimaksud sebagai sumber daya atau faktor produksi adalah tidak termasuk uang. Uang pada dasarnya memang sangat penting dalam kegiatan ekonomi masyarakat, bagaikan pelumas yang menjalankan roda ekonomi, namun uang tidak dapat menghasilkan atau memproduksi barang lain.
Uang hanya dapat digunakan untuk memperoleh (membeli) barang-barang tertentu yang dapat digunakan untuk memproduksi barang/jasa lain. Hal ini sering membingungkan karena media massa sering menggunakan istilah modal keuangan atau modal investasi yang maksudnya adalah uang.
Namun yang dimaksud dengan modal sebagai sumber daya atau faktor produksi adalah segala sesuatu yang produktif yang dapat digunakan dan dikelola dalam rangka memproduksi atau menghasilkan secara langsung barang/jasa lain.
Contoh modal ekonomi adalah mesin-mesin, gedung, perlengkapan kantor berupa komputer dan mebelair, jalan raya, jaringan listrik dan telepon, jaringan internet, dan sebagainya.
Kewirausahaan
Kewirausahaan termasuk ke dalam salah satu faktor produksi karena kewirausahaan adalah karakteristik yang dimiliki oleh seseorang dimana ia mampu mengelola dan mengorganisasikan tiga faktor produksi yang lain, yaitu alam, tenaga kerja, dan modal sehingga ia dapat menjalankan kegiatan produksi.
Efektifitas atau tingkat keberhasilan sebuah kegiatan produksi, baik kegiatan produksi barang maupun jasa, sangat tergantung dari kualitas kewirausahaan dari pengelola kegiatan produksi tersebut.
Sehingga, jiwa kewirausahaan diperlukan dalam setiap jenis kegiatan produksi, baik barang maupun jasa, misalnya kegiatan produksi pertanian, perkebunan, pabrikasi, usaha salon, klinik kesehatan, lembaga pendidikan, dan sebagainya.
Baca juga Faktor-faktor Produksi atau Sumber Daya Ekonomi
Faktor produksi kewirausahaan meliputi 3 hal:
- Managerial skill, yaitu kemampuan memimpin dan menggunakan setiap kesempatan yang ada dengan sebaik-baiknya dan berani menanggung resiko jika terpaksa terjadi resiko.
- Technological skill, yaitu keahlian khusus alam bidang teknis ekonomis diperlukan dalam produksi.
- Organizational skill, yaitu kemampuan dalam mengatur bagian-bagian kegiatan/pekerjaan, selanjutnya memilih dan menempatkan orang-orang yang tepat pada bagian masing-masing tersebut.
Modul Belajar Mandiri: Bidang Studi Ilmu Pengetahuan Sosial - Ekonomi
Leave a Reply