Perdagangan Antarnegara
Perdagangan Antarnegara, pada subbab sebelumnya, kalian telah mempelajari perdagangan antardaerah atau antarpulau. Apakah kalian telah memahaminya? Pada zaman sekarang, batas dan jarak bukan lagi menjadi penghalang bagi seseorang atau badan untuk melakukan perdagangan. Bahkan antarnegara pun dapat melakukan perdagangan dengan mudah.
Baca juga b. Tujuan Perdagangan Antarpulau
Perdagangan antarnegara yang dimaksud adalah individu atau lembaga dari negara kita yang menjual atau membeli barang dari individu atau badan yang ada di luar negeri. Terjadinya aktivitas perdagangan antaranegara akan menimbulkan aktivitas yang dinamakan ekspor dan impor.
Apakah kalian pernah mendengar kata ekspor dan impor? Tentu sudah. Untuk memudahkan kalian memahami tentang seluk-beluk perdagangan internasional, bacalah uraian materi berikut.
a. Pengertian dan ruang Lingkup Perdagangan Internasional
Perdagangan antarnegara atau sering disebut perdagangan internasional merupakan aktivitas perdagangan yang dilakukan oleh masyarakat suatu negara dengan masyarakat negara lain atas dasar kesepakatan bersama.
Masyarakat yang dimaksud dapat berupa individu, kelompok, lembaga, pemerintah suatu negara dengan negara lain. Ruang lingkup perdagangan antarnegara berkaitan dengan beberapa kegiatan, yaitu:
1) Perpindahan barang dan jasa dari suatu negara ke negara yang lain.
2) Perpindahan modal melalui investasi asing dari luar negeri ke dalam negeri.
3) Perpindahan tenaga kerja dari suatu negara ke negara lain.
4) Perpindahan teknologi dengan mendirikan pabrik-pabrik di negara lain.
5) Penyampaian informasi tentang kepastian adanya bahan baku dan pangsa pasar.
b. Aktivitas Perdagangan Internasional
Aktivitas perdagangan antarnegara terkait dengan dua aktivitas yang disebut dengan ekspor dan impor. Untuk memahami kedua istilah tersebut kalian baca uraian berikut.
1. Ekspor
Merupakan kegiatan menjual barang atau produk ke luar negeri. Ekspor dilakukan oleh seseorang atau badan. Pelaku ekspor ini disebut eksportir. Tujuan utama kegiatan ekspor adalah untuk memperoleh keuntungan.
Barang yang diekspor akan dibayar oleh pihak pembeli dengan alat pembayaran berupa mata uang asing atau mata uang luar negeri, seperti Dollar.
Mata uang asing ini selanjutnya ditukarkan menjadi Rupiah pada bank dalam negeri. Mata uang asing ini ditampung oleh pemerintah dan disebut sebagai devisa negara. Devisa yang terkumpul akan digunakan untuk membiayai impor. Apa itu impor? Impor akan dijelaskan pada uraian berikutnya.
Aktivitas ekspor dan impor tampak pada Gambar 3.10, yaitu gambar aktivitas di sebuah pelabuhan.
2. Impor
Merupakan kegiatan membeli barang dari luar negeri. Seseorang atau badan yang melakukan impor disebut importir. Seorang importir membayar barang yang ia beli dengan mata uang asing.
Importir dapat menukarkan uang rupiah mereka dengan mata uang asing di bank dalam negeri. Selanjutnya, digunakan untuk membayar barang yang diimpor.
Barang-barang yang di impor oleh Indonesia terdiri dari dua macam, yaitu migas dan non-migas. Barang-barang yang termasuk dalam kelompok migas antara lain minyak tanah, bensin, solar, dan elpiji.
Adapun barang-barang yang termasuk dalam kelompok non-migas antara lain adalah karet, kopi, ikan, kayu lapis, kelapa sawit, serta barang tambang nonmigas seperti nikel dan batubara.