Hukum permintaan hukum penawaran tidak berlaku mutlak. Hukum penawaran hanya merupakan kecenderungan dan dapat berlaku secara ceteris paribus yang artinya hukum penawaran hanya berlaku jika faktor yang mempengaruhi penawaran selain harga barang adalah tetap.
Fungsi penawaran merupakan fungsi yang menunjukkan hubungan antara harga barang yang ada di pasar dengan kuantitas penawaran yang ditawarkan oleh produsen. Sebagaimana hukum permintaan hukum penawaran tidak berlaku mutlak.
Sebelumnya sudah kita ketahui mengenai Hukum Penawaran dimana ketika harga barang dan jasa naik, kuantitas yang ditawarkan juga naik dan jika harga barang dan jasa turun, kuantitas yang ditawarkan pun turun.
Hal ini menunjukkan bahwa penawaran dan harga barang yang ditawarkan memiliki hubungan positif, oleh karena itu fungsi penawaran akan selalu positif.
Bentuk fungsi penawaran: Qs = a + bPs
a & b adalah konstanta dimana b harus bernilai positif, Ps adalah harga barang yang ditawarkan, Qs adalah jumlah barang yang ditawarkan
Keterangan: Ps1 = harga awal Qs1 = kuantitas awal Ps2 = harga akhir Qs2 = kuantitas akhir
Untuk lebih jelasnya mengenai perhitungan fungsi penawaran, akan diuraikan dalam video pembelajaran yang ada dibawah ini silahkan simak dan pelajari pada link video berikut:
- (penyelesaian soal fungsi penawaran)
- (cara cepat mencari fungsi permintaan dan fungsi penawaran)
Hukum penawaran mengaitkan antara harga barang yang ditawarkan dengan jumlah barang yang ditawarkan, oleh karena itu konsep elastisitas dapat juga diterapkan untuk menentukan perubahan penawaran.
Elastisitas penawaran adalah ukuran seberapa responsif jumlah barang yang ditawarkan oleh produsen/penjual terhadap perubahan harga barang (Sukirno, 2006).
Baca juga Penawaran Barang Pada Tingkat Tertentu Harga dan Waktu Tertentu
Perhitungan koefisien elastisitas penawaran sama dengan rumus sebelumnya yaitu untuk menghitung koefisien elastisitas penerimaan, berikut rumus koefisien elastisitas penawaran:
Untuk lebih jelasnya bisa dengan menyimak video perhitungan fungsi penawaran
Modul Belajar Mandiri: Bidang Studi Ilmu Pengetahuan Sosial – Ekonomi