Peranan Pemerintah Dalam Mengatasi Masalah Ketenagakerjaan. Permasalahan ketenagakerjaan sebenarnya merupakan permasalahan bangsa secara menyeluruh dan merupakan tanggung jawab semua pihak. Namun demikian, pemerintah memiliki posisi strategis dan merupakan pihak yang paling bertanggung jawab atas permasalahan ketenagakerjaan.
Oleh karena itu pemerintah perlu mengatasi permasalahanpermasalahan tersebut dengan berbagai kebijakan. Kebijakan-kebijakan penting untuk itu adalah kebijakan di bidang pendidikan, perluasan lapangan kerja, kebijakan pengupahan, dan pelayanan informasi kerja.
1. Kebijakan bidang pendidikan
Cara paling strategis untuk meningkatkan produktivitas dan mengatasi pengangguran yaitu dengan pendidikan dan latihan. Melalui pendidikan dan latihan diharapkan mampu meningkatkan kemampuan pekerja baik dari sisi pengetahuan, ketrampilan, maupun sikap kerja yang baik. Bahkan melalui pendidikan dan latihan dapat dikembangkan sikap berwirausaha yang sangat dibutuhkan dalam upaya penciptaan lapangan kerja sendiri.
2. Kebijakan perluasan lapangan pekerjaan
Dalam hal ini pemerintah dapat menciptakan lapangan pekerjaan secara langsung maupun secara tidak langsung. Cara langsung dilakukan oleh pemerintah dilakukan dengan menciptakan kesempatan bekerja sebagai pegawai pemerintah atau pegawai negeri. Sedangkan cara tidak langsung dilakukan dengan menciptakan kondisi yang mendorong terciptanya lapangan kerja baru. Hal ini bisa melalui berbagai kebijakan ekonomi yang sesuai, misalnya kebijakan fiskal dan moneter.
Baca juga Beberapa Konsep Ketenagakerjaan Menurut ilmu ekonomi
Kebijakan fiskal adalah kebijakan ekonomi yang mendasarkan pada pengaturan anggaran atau APBN dan APBD. Kebijakan fiskal dapat mendorong terciptanya lapangan kerja baru yaitu melalui penyelenggaraan proyek-proyek pemerintah yang mapun menyerap lapangan pekerjaan. Misalnya proyek pembuatan jalan, jembatan, dan lain-lain.
Kebijakan moneter yaitu kebijakan ekonomi yang mendasarkan pada pengelolaan jumlah uang beredar. Kebijakan moneter yang dapat ditempuh untuk mengurangi pengangguran misalnya kredit murah. Dengan kredit murah diharapkan meningkatkan investasi sehingga lapangan pekerjaan bertambah.
3. Kebijakan pengupahan
Peranan Pemerintah Dalam Mengatasi Masalah Ketenagakerjaan. Kebijakan pengupahan sangat dibutuhkan terutama untuk melindungi para pekerja dari pemberian upah yang terlalu kecil. Upah yang rendah akan mempengaruhi tingkat kesehatan, pendidikan, dan bahkan akan mempengaruhi produktivitas kerja. Mereka tidak memiliki sarana lagi untuk pengembangan diri, tidak memiliki makanan yang cukup bergizi, dan kondisi keluarga yang tidak harmonis. Maka pengupahan yang layak bukan hanya kebutuhan pekerja tetapi juga kebutuhan para pengusaha.
Dalam hal ini pemerintah harus mendorong terciptanya sistem pengupahan yang baik. Kebijakan penetapanan UMP merupakan usaha yang harus tetap dilakukan untuk memberi batas upah terendah yang harus diberikan.
4. Pelayanan informasi kerja dan penempatan kerja
Informasi tentang kondisi pasar kerja tidak berjalan secara sempurna, hal ini berarti banyak penganggur tidak mengerti kalau ada lowongan pekerjaan. Demikian juga para pengusaha yang mencari tenaga kerja. Mereka tidak bisa mengetahui semua tenaga kerja yang mencari pekerjaan. Oleh karena itu pemerintah harus berperan membantu pasar kerja sebagai lembaga informasi bersama-sama dengan pihak swasta.
Rangkuman
Tenaga kerja manusia merupakan faktor produksi utama dan istimewa. Tanpa tenaga kerja manusia, proses produksi tidak akan berjalan sebagai mana mestinya atau bahkan terhenti sama sekali. Di Negara kita terdapat tiga masalah ketenagakerjaan yang utama yakni pengangguran, produktivitas rendah, dan upah rendah.
Baca juga Pengaruh pusat keunggulan ekonomi terhadap pendidikan dan pekerjaan
Hal ini merupakan tanggung jawab semua pihak. Namun demikian, pemerintah memiliki posisi strategis dan merupakan pihak yang paling bertanggung jawab. Oleh karena itu pemerintah perlu mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut dengan berbagai kebijakan yaitu kebijakan di bidang pendidikan, perluasan lapangan kerja, kebijakan pengupahan, dan pelayanan informasi kerja.