Home » PJJ IPS KELAS 9 » Pemerintahan Masa Demokrasi Parlementer dan Berlakunya UUDS 1950
Pemerintahan Masa Demokrasi Parlementer dan Berlakunya UUDS 1950

Pemerintahan Masa Demokrasi Parlementer dan Berlakunya UUDS 1950

Pemerintahan Masa Demokrasi Parlementer dan Berlakunya UUDS 1950, Kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia dan berlakunya UUDS 1950 berlakulah demokrasi liberal dengan sistem pemerintahan parlementer, dimana pemerintahan/kabinet dipimpin oleh seorang perdana menteri dan kabinet bertanggungjawab kepada DPR/Parlemen.

Berlakunya kabinet parlementer ditandai ciri-ciri sebagai berikut yaitu:

  • Kedudukan kepala negara tidak dapat diganggu gugat
  • Kabinet dipimpin perdana menteri dan bertanggung jawab kepada parlemen
  • Susunan anggota dan kabinet didasarkan pada suara terbanyak dalam parlemen
  • Masa jabatan kabinet tidak ditentukan masa lamanya dan dapat dijatuhkan setiap waktu oleh parlemen sebaliknya pemerintah pun dapat membubarkan parlemen.

Pemerintahan Masa Demokrasi Parlementer, dengan berlakunya kabinet parlementer justru menimbulkan situasi ketidakstabilan politik / pemerintahan. Hal ini disebabkan antara lain:

  1. Demokrasi liberal yang ditandai dengan banyak partai ternyata tidak menguntungkan bangsa Indonesia. Sistem multi partai tersebut menimbulkan persaingan antargolongan. Persaingan itu menjurus ke arah pertentangan golongan. Akibatnya, kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara menjadi terganggu.
  2. Ketidakstabilan politik juga diwarnai sering bergantinya kabinet karena antara masing-masing partai tidak ada sikap saling percaya Pada masa Demokrasi Liberal telah terjadi pergantian kabinet sebanyak tujuh kali, yaitu sebagai berikut:

Kabinet Natsir (6 September 1950 – 21 Maret 1951)

Sebelum mampu menjalankan Program kerjanya, Kabinet Natsir sudah dijatuhkan karena mosi tidak percaya dari parlemen yaitu dari Hadikusumo (PNI) tentang pembekuan dan pembubaran DPRD Sementara.

Salah satu keberhasilan Kabinet Natsir adalah diterimanya Indonesia sebagai anggota PBB yang ke-60 pada tanggal 28 September 1950 Tanggal 21 Maret 1951 Natsir menyerahkan mandatnya kepada Presiden Sukarno.

Gambar 45a. Kabinet Natsir (ilustrasi foto/Wikipedia)

Kabinet Sukiman (27 April 1951 – 23 Februari 1952)

Setelah jatuhnya Kabinet Natsir, terbentuklah Kabinet Sukiman dengan perdana menteri Dr. Sukiman dan wakil perdana menteri Dr. Suwiryo. Kabinet Sukiman jatuh tanggal 3 April 1952. Adapun sebab-sebabnya adalah sebagai berikut:

  • Kesediaannya menandatangani persetujuan bantuan ekonomi, teknik, dan persenjataan dari AS atas dasar Mutual Security Act (MSA) dianggap menyalahi politik luar negeri bebas aktif (condong ke Blok Barat).
  • Tidak tegas dalam menghadapi gangguan keamanan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan.
  • Perjuangan pembebasan Irian Barat yang dianggap tidak ada kemajuannya.

Kabinet Wilopo (3 April 1952 – 30 Juli 1953)

Sebelum melaksanakan Program Kerjanya dengan baik, Kabinet Wilopo jatuh pada tanggal 3 Juni 1953 Kabinet Wilopo jatuh. Adapun penyebabnya adalah sebagai berikut:

  • Terjadi Peristiwa 17 Oktober 1952 yang merupakan bentuk pertentangan antara angkatan perang dengan parlemen.
  • Terjadinya Peristiwa Tanjung Morawa (Sumatera Utara), yaitu masalah pembagian tanah yang menimbulkan rasa tidak puas terhadap pemerintah pusat. Rasa tidak puas itu menimbulkan bentrokan antara aparat keamanan dengan petani yang diusir dari tempat tinggalnya berupa bekas perkebunan pada zaman Belanda. Dalam bentrokan ini beberapa petani tewas sehingga muncul kecaman keras dari pers dan parlemen.

Kabinet Ali Satroamijoyo – Wongso- Arifin atau Kabinet Ali I (1 Agustus 1953 – 24 Juli 1955)

Keberhasilan Kabinet Ali adalah suksesnya penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA 1955) di Bandung. Terjadinya peristiwa pergantian pimpinan Kepala Staf Angkatan Darat yang dikenal dengan “Peristiwa 27 Juni 1955”, beberapa anggota parlemen mengajukan mosi tidak percaya oleh DPR.

Pada tanggal 24 Juli 1955 Ali Sastroamijoyo menyerahkan mandatnya kembali kepada presiden sehingga berakhirlah kabinet Ali.

Kabinet Burhanuddin Harahap (12 Agustus 1955 – 24 Maret 1956)

Keberhasilan Kabinet Burhanuddin Harapan adalah dapat menyelenggarakan Pemilu I 1955 dengan sukses dan lancar. Namun, setelah pemilu selesai ternyata Kabinet Burhanuddin tidak banyak mendapat dukungan.

Ketidaksediaan presiden menandatangani UU Pembubaran Uni Indonesia-Belanda membuat Kabinet Burhanuddin Harahap jatuh. Pada tanggal 3Maret 1956 Burhanuddin menyerahkan kembali mandatnya kepada Presiden.

Gambar 46d. Kabinet Burhanuddin Harahap (ilustrasi foto/GuruPendidikan.Com)

Kabinet Ali II (24 Maret 1956 – 14 Maret 1957)

Keberhasilan Kabinet Ali II adalah membatalkan hasil KMB, membentuk Provinsi Irian Barat yang beribu kota di Soasio, Maluku Utara, dan pengiriman misi Garuda I ke Mesir, dibangunnya Pabrik Semen Gresik dan dikeluarkannya UU No. 1 Tahun 1957 tentang PokokPokok Pemerintahan Daerah.

Terjadinya pergolakanpergolakan di daerah dengan terbentuknya Dewan-dewan daerah oleh tokoh militer (Dewan Banteng Dewan Gajah dll) yang kemudian menyatakan mengambil alih kekuasaan atas pemerintah daerah.

Dalam kondisi demikian, Masyumi juga menyatakan keluar dari Kabinet Ali dengan menarik menteri-menterinya. Peristiwa tersebut sangat melemahkan kabinet sehingga pada tanggal 14 Maret 1957, Ali Sastroamijoyo terpaksa menyerahkan mandatnya kepada Presiden Sukarno.

Kabinet Juanda (9 April 1957 – 10 Juli 1959)

Kabinet Juanda atau Kabinet Karya dilantik pada tanggal 9 April 1957 dengan program kabinet “Panca Karya“

  • Membentuk Dewan Nasional
  • Normalisasi keadaan Republik Indonesia
  • Melanjutkan pembatalan KMB
  • Memperjuangkan Irian Barat
  • Mempercepat pembangunan.

Tanggal 5 Juli 1959 Presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden. Kabinet Juanda secara otomatis harus diganti, sehari kemudian Ir. Juanda menyerahkan mandatnya kepada Presiden Sukarno.

Baca juga Situasi Ekonomi pada Masa Demokrasi Parlementer

Gambar 46f Kabinet Djuanda (9 April 1957) (ilustrasi foto/Good From Indonesia)
Referensi : MODUL PEMBELAJARAN JARAK JAUH PADA MASA PANDEMI COVID-19 UNTUK JENJANG SMP/MTs Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Kelas VIII Semester Gasal. Direktorat Sekolah Menengah Pertama Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Scroll to Top