Home » IPS Kelas 8 » Pelestarian Lingkungan Hidup, Apa saja yang harus dilakukan?
Pelestarian Lingkungan Hidup, Apa saja yang harus dilakukan?

Pelestarian Lingkungan Hidup, Apa saja yang harus dilakukan?

Pelestarian Lingkungan Hidup, Apa saja yang harus dilakukan?. Pelestarian lingkungan hidup perlu dilakukan dengan tujuan untuk menjaga keberadaan atau kelestarian dan menyelamatkan lingkungan dari kepunahan.

Mencegah kerusakan lingkungan dan pencemaran dapat dilakukan oleh setiap individu dan pemerintah. Ada tiga hal mendasar yang dilakukan untuk pelestarian, pencegahan, dan penanggulangan pencemaran, yaitu melalui peraturan perundangan, teknologi, dan pendidikan.

Upaya melalui peraturan, yaitu pengaturan pada dunia industri agar tidak merusak dan mencemari lingkungan. Melalui teknologi diupayakan agar hasil buangan industri diolah lebih dahulu sehingga tidak merusak atau mencemari lingkungan.

Sementara melalui pendidikan, yaitu melakukan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya kelestarian lingkungan. Setiap individu tidak merusak atau mencemari lingkungan dengan membuang sampah sembarangan atau ke sungai.

Secara umum, pelestarian lingkungan dilakukan melalui penghematan, pengawetan, dan perlindungan, serta pemeliharaan lingkungan. Bagaimana caranya? Untuk mengetahui jawabannya, mari kita pelajari bersama!

Penghematan Lingkungan Alam

Upaya penghematan lingkungan dilakukan dengan cara pembatasan pemakaian atau pemanfaatan lingkungan. Pembatasan pemanfaatan lingkungan hidup dilakukan dengan adanya peraturan pemerintah (Undang-Undang No. 23 tahun 1997).

Dalam peraturan itu penggunaan lingkungan hidup dibatasi agar tercapai keseimbangan lingkungan dan kelestarian lingkungan hidup.

Kenali Tokoh

Prof. Dr. Otto Soemarwoto (1926–2008)

Guru besar emeritus Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung ini seorang tokoh yang pro lingkungan hidup dan pro Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Doktor dalam Plant Physiology, Universitas California, Berkeley, AS, kelahiran Purwokerto, Jawa Tengah, 19 Februari 1926 ini meninggal dunia dalam usia 82 tahun Selasa 1 April 2008 di Bandung. 

Prof. Dr. Otto Soemarwoto yang dikenal rendah hati dan sederhana itu mengatakan selama ini banyak kegiatan pembangunan yang mengabaikannya. Dia memberi contoh, pembangunan transportasi yang lebih banyak diarahkan pada transportasi darat. Padahal, Indonesia adalah negara kelautan. Akibatnya, laut belum menjadi penghubung, melainkan pemisah.

Sejak muda dia sudah punya komitmen tentang pelestarian lingkungan hidup dan memperkuat NKRI. Pria yang masih tampak bugar pada usia delapan puluhan tahun ini menjalani hidup apa adanya bagaikan air mengalir. Dia hidup bersahaja.

Terlihat antara lain dari kegemarannya mengendarai sepeda ontel pada masa dia mengajar di Unpad dulu. Dia mengayuh sepeda dari Jalan Cimandiri menuju Kampus Unpad di Jalan Dipati Ukur, Bandung, dan begitu sebaliknya.

Pembatasan penggunaan lingkungan hidup dimaksudkan untuk menjaga agar lingkungan alam dapat dimanfaatkan selama mungkin oleh generasi sekarang ataupun generasi yang akan datang.

Baca juga Jenis Tanah dan Pemanfaatannya di Indonesia

Melalui pembatasan penggunaan lingkungan maka akan tercipta daya dukung lingkungan yang optimal untuk kebutuhan makhluk hidup. Pembatasan ini dilakukan melalui pelarangan penebangan hutan sembarangan atau pembukaan tanah atau lahan pertanian berpindah.

Dilakukan melalui pelarangan penebangan hutan sembarangan atau pembukaan tanah atau lahan pertanian berpindah (ilustrasi foto/Siedo)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Scroll to Top