Multikultural kebaragaman masyarakat dalam menjalani kehidupan berbudaya. Istilah multikultur berasal dari kata multikultural, multi dan kultural, multi dan kebudayaan. Pada sajian ini diuraikan terlebih dahulu tentang kebudayaan (culture), selanjutnya diulas tentang multikultur.
Hal ini dikarenakan sajian tentang multikultur selalu dikaitkan dengan kajian tentang budaya, keragaman budaya, dan keragaman masyarakat.
Kebudayaan (Culture)
Multikultural kebaragaman masyarakat, budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata latin colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani.
Multikultur berasal dari kata multi dan kultur. Multi artinya banyak, dan kultur biasa disamakan dengan kata budaya. Dengan demikian kata multikultur bermakna budaya yang banyak atau keberagaman budaya.
Kata multikultur dipergunakan untuk menyebut suatu masyarakat negara yang warga negaranya memiliki kebudayaan beragam, sehingga memungkinkan terjadinya perbedaan budaya diantara mereka.
Kebudayaan Masyarakat
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski (dalam Soekanto, 1990) mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri atau disebut dengan cultural-determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistic yang menjadi cirri khas suatu masyarakat.
Hal ini sebagaimana dalam gambar, yang menggambarkan kebiasaan masyarakat suku WaYao di Malawi, Afrika dalam melaksanakan upacara kedewasaan. Upacara kedewasaan tidak selalu dilaksanakan seperti yang dilakukan suku WaYao, suku-suku bangsa yang ada di dunia mempunyai upacara dan cara tersendiri dalam merayakan usia kedewasaan. Usia kedewasaan juga tidak selalu dirayakan dengan upacara pada masyarakat yang lain.
Menurut Edward B. Tylor (dalam Koentjaraningrat, 1986), kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Sedangkan menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.Â
Baca juga Strategi dasar pengelolaan konflik menurut Johnson & Johnson (1991)
Berdasarkan beberapa pendapat tentang kebudayaan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kebudayaan yaitu sistem pengetahuan yang meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.