Kekuasaan Inggris di Indonesia

Kekuasaan Inggris di Indonesia

Kekuasaan Inggris di Indonesia, Indonesia jatuh ke tangan Inggris ditandai dengan kapitulasi tuntang yaitu penyerahan tanpa syarat Belanda pro perancis kepada Inggris (Jan Willem Janssen dengan Raffles). Isi Kapitulasi Tuntang adalah seluruh kekuatan militer Belanda di Asia Tenggara harus diserahkan Inggris, Hutang pemerintah Belanda tidak diakui Inggris, pulau Jawa, Madura, dan semua pangkalan Belanda di luar Jawa menjadi kekuasaan Inggris.

Usaha-usaha Raffles di Indonesia :

a. Di Bidang pemerintahan

  1. Menghapuskan kasultanan Banten dan Cirebon
  2. Menciptakan 4daerah pengawasan yaitu Jawa,Sumatera, Malaka,Maluku
  3. Membagi pulau Jawa dan Madura menjadi 16 daerah karesidenan dipimpin seorang residen,
  4. Peran dan kedudukan Bupati digantikan asisten residen sedang Bupati dijadikan pegawai pemerintah dengan cara digaji.
  5. Menjual tanah Negara di Kerawang,Priangan, Semarang, dan Surabaya kepada pihak swasta

b. Di bidang ekonomi

  1. Melaksanakan sistem sewa tanah dan pajak tanah (land rent) nanti menjadi dasar perkembangan sistem perekonomian uang
  2. Pajak dihapus dan penyerahan wajib hasil bumi
  3. Kerja rodi dan perbudakan dihapuskan
  4. Menghapuskan sistem monopoli
  5. Meletakkan desa sebagai unit administrasi penjajahan
  6. Pajak tanah ditetapkan ½ dari hasil (tanah subur) dan ¼ dari hasil (tanah yang kurang subur)

Baca juga C. Perkembangan Kekuasaan Barat Di Indonesia

Program sistem sewa tanah atau land rente ini gagal karena:

Kepala desa punya kekuasaan besar untuk menentukan jenis tanah , tidak ada dukungan dari para Bupati, belum adanya pengukuran tanah secara tepat, sulit menentukan besarnya pajak tanah, Bupati kembali berperan seperti pada masa VOC yaitu sebagai penguasa, kerja rodi dan perbudakan sulit dihapuskan walaupun jumlahnya semakin berkurang.

Dampak positif kebijakan Raffles adalah Indonesia mulai mengenal sistem perekonomian menggunakan uang sebagai alat tukar.

Akhir kekuasaan Inggris di Indonesia ditandai dengan penandatanganan Konvensi London tanggal 19 Agustus 1814 antara John Fendell dari Inggris dengan Belanda yang diwakili Mr. Elout, Baron Van der Capellen dan Buyske yang isinya Belanda memperoleh kembali tanah jajahannya yang direbut Inggris termasuk wilayah Indonesia.

Berdasar kesepakatan tersebut Inggris mengembalikan Indonesia kepada Belanda pada tahun 1816 dan sebagai gantinya Inggris memperoleh daerah kekuasaan Belanda di India. (Matroji: 1-8)

Jasa-jasa Raflles yaitu : menulis buku History of Java, menemukan bunga Raflesia Arnoldi (bunga bangkai),merintis terbentuknya kebun raya Bogor, menghapus sistem perbudakan.

Baca juga 4. Kekuasaan Belanda di Indonesia

Sumber Info Pembelajaran :

  • Internet
  • Wikipedia (id.wikipedia.org)
  • brainly.co.id
  • bse.kemdikbud.go.id
  • bukusekolahdigital.com

Sumber youtube Mhd. Niky Dirga Chandra

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

More posts