Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia dalam Menjalin Hubungan Internasional. Hubungan yang dijalin oleh suatu negara dengan negara lain, tentu saja tidak dapat dilepaskan dari tata pergaulan antarnegara.
Jika dalam pergaulan manusia dalam lingkungan tetangga ada yang dinamakan tata krama pergaulan, maka dalam pergaulan antarnegara pun terdapat hal yang sama.
Setiap negara mempunyai kebijakan politiknya masing-masing. Kebijakan politik masing-masing negara dalam pergaulan internasional dinamakan politik luar negeri.
Berkaitan dengan hal tersebut, bentuk kerja sama dan perjanjian internasional yang dilakukan oleh bangsa Indonesia merupakan perwujudan dari politik luar negeri Indonesia.
Selain itu, politik luar negeri juga memberikan corak atau warna tersendiri bagi kerja sama dan perjanjian internasional yang dilakukan oleh suatu negara. Apa sebenarnya politik luar negeri bangsa Indonesia?
Corak politik luar negeri Indonesia
Untuk mengetahui corak politik luar negeri Indonesia, coba kalian perhatikan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat, tentang tujuan negara, “…ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa politik luar negeri kita memiliki corak tertentu. Pemikiran para pendiri negara (founding fathers) yang dituangkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tersebut didasari oleh kenyataan bahwa sebagai negara yang baru merdeka, kita dihadapkan pada lingkungan pergaulan dunia yang dilematis.
Baca juga Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia pada Periode 1998 – sekarang
Rumusan politik luar negeri Indonesia
Pada awal pendirian negara Republik Indonesia, kita dihadapkan pada satu situasi dunia yang dikuasai oleh dua kekuatan negara adidaya sebagai akibat dari Perang Dunia II.
Dua kekuatan tersebut adalah Blok Barat di bawah kendali Amerika Serikat dengan mengusung ideologi liberal. Kekuatan lainnya dikuasai oleh Blok Timur yang dipimpin oleh Uni Soviet dengan mengusung ideologi komunis.
Kenyataan ini sangat berpengaruh kepada negara Indonesia yang baru saja merdeka dan tengah berupaya keras mempertahankan kemerdekaan dari rongrongan Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia.
Kondisi demikian mau tidak mau memaksa bangsa Indonesia untuk menentukan sikap, walaupun usianya masih sangat muda. Sikap bangsa Indonesia tersebut tertuang dalam rumusan politik luar negeri Indonesia.
Baca juga Penyimpangan Politik Luar Negeri Pada Masa Demokrasi Terpimpin
Info Kewarganegaraan
Tujuan politik luar negeri Indonesia menurut Mohammad Hatta:
- Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
- Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat.
- Meningkatkan perdamaian internasional.
- Meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul dalam Pancasila, dasar dan falsafah negara kita.