Inggris Mengembalikan Kekuasan Indonesia Kepada Belanda, Setelah kembali ke tangan Belanda, Indonesia dipimpin oleh tiga orang Komisaris Jenderal, yaitu Elout, Van der Capellen dan Buyskas. Sementara itu kondisi perekonomian Belanda sedang merosot.
Pemerintah Belanda mengalami kesulitan ekonomi. Menghadapi kesulitan kesulitan ekonomi itu, maka pada tahun 1829 seorang tokoh bemama Johannes Van den Bosh mengajukan kepada raja Belanda.
Inggris Mengembalikan Kekuasan Indonesia kepada Belanda, usulan-usulan yang berkaitan dengan cara-cara melaksanakan politik kolonial Belanda di Indonesia. Usul-usul itu antara lain bagaimana menghasilkan lebih banyak produk-produk tanaman yang dapat dijual di pasaran dunia.
Tanam Paksa
Sesuai dengan keadaan di negeri jajahan, maka penanaman dilakukan dengan paksa. Konsep yang diusulkan Van den Bosh itulah yang kemudian dikenal dengan Cultuurstelsel (Tanam Paksa).
Untuk dapat melaksanakan rencana tersebut pada tahun 1830 Van den Bosh diangkat sebagai Gubernur Jenderal baru di Jawa. Setelah sampai di Jawa Van den Bosh segera mencanangkan sistem dan program Tanam Paksa.
Sistem Tanam Paksa adalah kebijakan Gubernur Jendral Van den Bosh yang mewajibkan para petani Jawa untuk menanam tanaman-tanaman yang dapat diekspor ke pasaran dunia.
Pajak Tanam Paksa
Jenis tanaman itu antara lain kopi, tebu, tembakau, nila. Ciri utama dari sistem Tanam Paksa adalah mewajibkan rakyat di Jawa untuk membayar pajak dalam bentuk barang dengan hasil-hasil pertanian yang mereka tanam.
Aturan dan isi Tanam Paksa – Sistem Tanam Paksa (Cultuurstelsel) sebagai berikut:
- Setiap rakyat Indonesia yang punya tanah diminta menyediakan tanah pertanian yang digunakan untuk cultuurstelsel (Tanam Paksa) yang luasnya tidak lebih 20% atau seperlima bagian dari tanahnya untuk ditanami jenis- jenis tanaman yang laku di pasar ekspor.
- Waktu untuk menanam Sistem Tanam Paksa tidak boleh lebih dari waktu tanam padi atau kurang lebih 3 (tiga) bulan.
- Tanah yang disediakan terhindar (bebas) dari pajak, karena hasil tanamannya dianggap sebagai pembayaranpajak.
- Rakyat Indonesia yang tidak mempunyai tanah pertanian bisa menggantinya dengan bekerja di perkebunan, pengangkutan atau di pabrik-pabrik milik pemerintah kolonial selama seperlima tahun atau 66 hari.
- Hasil tanaman harus diberikan kepada pemerintah Koloni. Apabila harganya melebihi kewajiban pembayaran pajak maka kelebihannya harga akan dikembalikan kepada petani.
- Penyerahan teknik pelaksanaan aturan Sistem Tanam Paksa kepada kepala desa
- Kegagalan atau Kerusakan sebagai akibat gagal panen yang bukan karena kesalahan dari petani seperti karena terserang hama atau bencana alam, akan di tanggung pemerintah Kolonial.
Eskploitasi Agraris Belanda
Pelaksanaan tanam paksa banyak menyimpang dari aturan sebenarnya dan memiliki kecenderungan untuk melakukan eskploitasi agraris semaksimal mungkin.
Oleh sebab itu, Tanam Paksa menimbulkan akibat yang bertolak belakang bagi Bangsa Indonesia dan Belanda.
Bagi bangsa Indonesia antara lain:
- Beban rakyat menjadi sangat berat karena harus menyerahkan sebagian tanah dan hasil panennya, mengikuti kerja rodi serta membayar pajak. Sawah ladang menjadi terbengkelai karena diwajibkan kerja rodi yang berkepanjangan sehingga penghasilan menurun drastis.
- Timbulnya wabah penyakit dan terjadi banyak kelaparan di mana-mana.
- Kemiskinan yang makin berat.
- Rakyat Indonesia mengenal tanaman dengan kualitas ekspor.
- Rakyat Indonesia mengenal teknik menanam berbagai jenis tanaman baru.
Bagi bangsa Belanda antara lain:
- Kas negeri Belanda yang semula kosong menjadi dapat terpenuhi.
- Penerimaan pendapatan melebihi anggaran belanja(surplus).
- Hutang-hutang Belanda terlunasi.
- Perdagangan berkembang pesat.
- Amsterdam sukses dibangun menjadi kota pusat perdagangan dunia.
Baca juga Perebutan Kekuasan Indonesia Antara Belanda dan Inggris