Peranan dan fungsi administrasi perkantoran, yang menjadi tanggungjawab sekretaris suatu perusahaan atau lembaga, yang melayani aktivitas-akktivitas pimpinan perusahaan/industri diantaranya peranan administrasi perkantoran yaitu:
- Media komunikasi dua belah pihak atau lebih yang sedang berhubungan bisnis atau lainnya.
- Jembatan historis untuk mengungkap kejadian di masa lampau.
- Penghubung segala asal dan tujuan bagi masing-masing pihak.
Fungsi Administrasi Perkantoran, dalam Peranan dan fungsi administrasi perkantoran sebagai berikut
- Teknis, yaitu fungsi yang mengaplikasikan keterampilan dan berkaitan dengan teknologi guna memproduksi sebuah informasi seperti melalui komputer, mesin tik, dan fax.
- Rutinitas pemeliharaan dan duplikasi, yaitu fungsi untuk melakukan aktivitas kearsipan dan penggandaan seperti fotocopy, scan, dan sebagainya.
- Manajerial, yaitu fungsi yang di dalamnya terdapat prinsip perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan kepada segenap SDM (sumber daya manusia) dan produksi yang ada serta proses kinerjanya.
- Interpersonal, yaitu fungsi yang dapat menjadi pedoman bagi pengevaluasian kerja SDM yang menyangkut promosi atau peningkatan karir demosi dan pemutusan hubungan kerja (PHK) seorang karyawan.
- Analisis, yaitu fungsi untuk menjadikan semua proses administrasi sebagai bahan pertimbangan bagi pengambilan keputusan oleh seorang pimpinan.
- Pengingat, yaitu fungsi untuk mengingatkan pihak terkait, yang berhubungan dengan dokumen, baik tertulis maupun elektronik akan suatu kejadian penting.
- Validitas, yaitu fungsi yang memungkinkan suatu dokumen administrasi bisa menjadi sebuah bukti suatu kejadian/transaksi apabila dibutuhkan dikemudian hari.
Baca juga I. Tujuan Administrasi Perkantoran