Fungsi Asli Uang yang sekarang beredar di seluruh dunia maupun di Indonesia, seperti yang telah kita ketahui salah satu fungsi uang adalah sebagai alat tukar. Untuk lebih terperinci lagi mari kita pelajari lebih lanjut.
1) Uang sebagai alat tukar umum
Uang berfungsi sebagai alat tukar umum apabila uang dipergunakan untuk membeli atau mendapatkan barang dan atau jasa. Contoh: membeli buku dengan uang (uang ditukar dengan buku).
2) Uang sebagai satuan hitung
Fungsi Asli Uang merupakan satuan ukuran yang digunakan untuk menentukan besarnya nilai atau harga suatu barang dan jasa. Dengan adanya uang, mudah menentukan nilai suatu barang. Contoh: harga sebuah kalkulator Rp150.000,00, harga sebuah buku Rp20.000,00, dan sebagainya.
Fungsi Turunan Uang
1) Uang sebagai alat pembayaran 2) Uang sebagai alat untuk menabung 3) Uang sebagai pemindah kekayaan 4) Uang sebagai pembentuk/penimbun kekayaan 5) Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi.
Nilai Uang
a. Nilai Nominal
Nilai nominal uang adalah nilai yang tertera/tertulis pada setiap mata uang yang bersangkutan. Contoh: pada uang Rp50.000,00 tertera angka lima puluh ribu rupiah, maka nilai nominal uang tersebut adalah lima puluh ribu rupiah.
b. Nilai Intrinsik
Nilai intrinsik uang adalah nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang. Contoh: untuk membuat uang kertas Rp50.000,00 diperlukan kertas dan bahan lainnya yang harganya Rp3.000,00, maka nilai intrinsik uang tersebut adalah Rp3.000,00.
c. Nilai Riil
Nilai riil uang adalah nilai yang dapat diukur dengan jumlah barang dan jasa yang dapat ditukar dengan uang itu. Jika uang Rp1.000,00 dapat ditukar dengan satu gelas minuman teh, maka dapat dikatakan bahwa nilai riil uang Rp1.000,00 adalah segelas minuman teh.
Baca juga Sifat hubungan antara harga dan jumlah barang yang ditawarkan
Modul Belajar Mandiri: Bidang Studi Ilmu Pengetahuan Sosial - Ekonomi