Masa Demokrasi Liberal (17 Agustus 1950 sampai dengan 5 Juli 1959)
Masa Demokrasi Liberal (17 Agustus 1950 sampai dengan 5 Juli 1959). Pada periode ini, Indonesia menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia Tahun 1950 (UUDS 1950) yang berlaku mulai tanggal 17 Agustus 1950. UUDS RI 1950 merupakan perubahan dari Konstitusi RIS yang diselenggarakan sesuai dengan Piagam Persetujuan antara pemerintah RIS dan Pemerintah RI pada tanggal 19 […]
Masa Demokrasi Liberal (17 Agustus 1950 sampai dengan 5 Juli 1959) Read More »