Norma-norma Mempunyai Kekuatan

Norma-norma Mempunyai Kekuatan

Norma-norma Mempunyai Kekuatan, agar hubungan antara manusia di dalam suatu masyarakat terlaksana sebagaimana yang diharapkan, maka diciptakanlah norma-norma yang mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Terdapat norma yang kekuatan mengikatnya lemah, namun ada juga yang kuat mengikatnya. Di dalam masyarakat dikenal ada empat tingkatan norma yaitu sebagai berikut:

Cara (Usage)

Cara lebih terlihat pada perbuatan individu dalam masyarakat. Penyimpangan dalam norma cara ini tidak akan mendapatkan hukuman berat akan tetapi hanya sekedar celaan. Contoh tindakan yang melanggar norma ini antara lain, cara seseorang membuang sampah, jika ada seorang membuang sampah sembarangan cenderung mendapat celaan karena melakukan tindakan yang tidak sesuai pada tempatnya. Contoh lain cara berpakaian, apabila seseorang berpakaian yang kurang pantas hanya ditegur saja.

Kebiasaan (Folksway)

Kebiasaan adalah perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama. Contohnya kebiasaan memberi hormat kepada yang lebih tua usianya, mendahulukan orang yang sudah lanjut usia ketika sedang antri, dan sebagainya. Bagi mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi sosial berupa teguran atas penyimpangan terhadap kebiasaan tersebut.

Tata Kelakuan (Mores)

Kebiasaan itu kemudian diterima sebagai patokan atau norma pengatur kelakuan bertindak, maka di dalamnya sudah terdapat unsur pengawasan dan jika terjadi penyimpangan, pelakunya akan dikenakan sanksi. Contoh: Jika seorang peserta didik melanggar tata tertib sekolah akan mendapatkan sanksi atas perbuatannya sesuai dengan tata tertib yang berlaku.

Adat Istiadat (Customs)

Tata kelakuan yang semakin kuat mencerminkan kekuatan pola kelakuan masyarakat yang mengikat para anggotanya. Bagi anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat, maka ia akan mendapat sanksi sesuai dengan adat masing-masing.Norma-norma tersebut mempunyai dasar yang sama, yaitu memberikan petunjuk bagi tingkah laku seseorang yang hidup di dalam masyarakat.

Perbedaan Norma

  1. Cara (Usage) Norma yang menunjuk kepada satu bentuk perbuatan sanksi yang ringan terhadap pelanggarnya.
  2. Kebiasaan (Folksway) Norma yang menunjukan perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama
  3. Tata Kelakuan (Mores) Kebiasaan yang dianggap tidak hanya sebagai perilaku, tetapi diterima sebagai norma-norma pengatur

Norma-norma Mempunyai Kekuatan, adat Istiadat (Customs) Tata kelakuan yang menyatu dengan pola-pola perilaku masyarakat dan memiliki kekuatan mengikat yang lebih. Jika dilanggar, sanksi keras akan didapatkan dari masyarakat.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

akulturasi budaya islam asean bangsa barat bangsa eropa Belanda budaya depok dinamika penduduk Ekonomi ekonomi indonesia imperialisme indonesia integrasi islam kapal laut kebudayaan kegiatan ekonomi kerajaan islam kolonial kolonialisme Kondisi geografis konflik masyarakat masyarakat indonesia mobilitas sosial nasionalisme negara nusantara pancasila pelajaran ips pemerintah pendidikan pengaruh islam penjajahan penjajahan belanda Penjelajahan samudra Penyebaran Islam perdagangan internasional perjuangan Perkembangan Islam perkembangan kerajaan islam peserta didik Politik puasa ramadhan Rangkuman sejarah sejarah islam Sekolah siswa sosial budaya sumber daya alam teknoligi navigasi