Migrasi atau perpindahan penduduk di Indonesia
Migrasi atau perpindahan penduduk di Indonesia, banyak dilakukan oleh penduduk dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya dalam kehidupan sehari-hari. Migrasi penduduk adalah gerakan atau arus perpindahan penduduk yang menyebabkan perubahan tempat tinggal atau kedudukan penduduk dari waktu ke waktu.
Faktor penyebab migrasi penduduk berbeda antara satu orang dengan orang lain. Perpindahan penduduk terjadi karena ada yang mendorong dan menarik seseorang untuk pindah ke daerah lain.
Apa yang mendorong dan menarik seseorang untuk bermigrasi? Yang termasuk faktor pendorong, yaitu terbatasnya lapangan kerja, tekanan atau kepadatan penduduk, sumber daya alam yang berkurang, pendidikan, faktor keamanan, dan bencana alam.
Sementara yang termasuk faktor penarik, yaitu kesempatan mendapatkan pendapatan yang lebih baik, mendapatkan pendidikan lebih tinggi, keadaan lingkungan, tarikan dari orang yang diharapkan sebagai tempat berlindung, transportasi, dan rasa bangga.
Pola migrasi penduduk dapat dibagi dalam migrasi penduduk permanen, seperti emigrasi, imigrasi, urbanisasi, dan migrasi penduduk nonpermanen, seperti sirkulasi dan nglaju. Migrasi penduduk permanen adalah perpindahan penduduk dengan maksud untuk menetap di daerah yang dituju.
Migrasi penduduk nonpermanen adalah perpindahan penduduk dengan tidak ada maksud untuk menetap di daerah tujuan. Lama menetap di daerah tujuan hanya dalam waktu sementara. Jenis-jenis migrasi penduduk nonpermanen relatif banyak terjadi di sekitar kita.
Untuk menentukan perpindahan penduduk termasuk sebagai migrasi nonpermanen atau permanen dilihat dari penduduk melakukan perpindahan (bergerak) dari satu tempat ke tempat lain, tidak bermaksud untuk menetap.
a. Imigrasi dan Emigrasi
Imigrasi adalah perpindahan penduduk dari negara/daerah lain masuk ke suatu negara dengan tujuan untuk menetap, sedangkan emigrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu negara/daerah ke negara lain. Penduduk yang melakukan imigrasi disebut imigran dan penduduk yang melakukan emigrasi disebut emigran.
Migrasi dapat dibedakan menjadi migrasi nasional dan migrasi internasional. Migrasi nasional adalah perpindahan penduduk yang terjadi dalam suatu negara, sedangkan migrasi internasional adalah perpindahan penduduk yang terjadi antarnegara, misalnya penduduk Indonesia pindah ke Australia dan penduduk Inggris pindah ke Amerika Serikat.
Bila seorang migran (penduduk yang pindah ke negara lain) melakukan kesalahan atau pelanggaran di suatu negara sehingga orang itu dipulangkan secara paksa ke negara asalnya disebut deportasi, sedangkan penduduk yang pindah kembali ke negara asalnya secara sukarela disebut repatriasi, seperti penduduk Indonesia pulang dari Suriname.
b. Urbanisasi
Urbanisasi berasal dari kata urban, artinya kota sehingga urbanisasi berarti proses hidup mengota. Ciri utama hidup dalam kota adalah adanya aturan-aturan sebagai pedoman dalam kehidupan masyarakat kota.
Urbanisasi adalah bertambahnya jumlah penduduk di daerah kota yang disebabkan oleh proses perpindahan penduduk ke kota dan adanya perluasan kota. Perpindahan penduduk dari desa ke kota di negara kita sangat besar, demikian juga perpindahan penduduk akibat perluasan atau pemekaran kota.
Hal ini terjadi mengingat pembangunan kota-kota di negara kita sangat pesat seperti Jakarta dengan Jabotabek, Bandung dengan Bandung Raya, Medan dengan Medan Raya, Semarang dengan Semarang Metropolitan, dan Surabaya dengan Gerbang kertasusila.
Perpindahan penduduk desa ke kota terjadi karena adanya faktor pendorong, yaitu pemilikan tanah pertanian yang sempit, pertumbuhan penduduk yang tinggi hingga menimbulkan pengangguran dan pengangguran tak kentara, minimnya fasilitas hidup, dan lapangan kerja yang terbatas di luar pertanian.
Faktor penarik, antara lain kehidupan yang lebih maju dengan hiburan banyak, kegiatan pembangunan di kota lebih banyak hingga lapangan kerja lebih banyak, fasilitas hidup lebih baik, dan upah di kota lebih tinggi dari di desa.
c. Sirkulasi
Sirkulasi adalah perpindahan penduduk dari satu wilayah ke wilayah lain dengan menetap beberapa hari (agak lama), tetapi tidak bermaksud menetap di daerah tujuan. Jadi, sirkulasi atau migrasi sirkuler merupakan perpindahan penduduk lebih dari satu hari.
Perpindahan penduduk umumnya terjadi karena jarak antara tempat tinggal dengan tempat kerja relatif jauh sehingga penduduk dalam beberapa waktu menginap di tempat tujuan dan kembali ke daerah asal.
Ada beberapa alasan penduduk melakukan sirkulasi, yaitu karena biaya hidup di kota semakin besar dan menurut perhitungan akan lebih hemat jika tetap bertempat tinggal di daerah asal daripada di daerah tujuan dan transportasi yang mudah. Tujuan penduduk melakukan sirkulasi adalah untuk bekerja, berdagang, sekolah, dan berkunjung.
d. Nglaju (Commuter)
Nglaju (bahasa Jawa) adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dan kembali ke tempat asal pada hari yang sama. Oleh karena itu, nglaju disebut juga migrasi penduduk harian.
Tujuan penduduk melakukan nglaju, antara lain untuk bekerja, sekolah, dan berdagang. Alasan penduduk melakukan nglaju seperti banyak terjadi di kota-kota besar karena biaya hidup di kota mahal sehingga penduduk tinggal di luar kota dan untuk membangun rumah di kota sangat mahal, sedangkan di luar kota lebih murah.
Oleh karena itu, setiap hari penduduk bergerak ke pusat kota pada pagi hari dan sore hari bergerak kembali ke luar pusat kota.
Migrasi penduduk membawa dampak pada daerah yang ditinggalkan ataupun daerah yang dituju yang bersifat positif dan negatif. Dampak migrasi, antara lain terhadap jumlah penduduk, mutu penduduk, tenaga kerja, keadaan ekonomi, pendidikan, dan transportasi.
Baca juga Komposisi Penduduk Berdasarkan Usia di Indonesia
Dampak bersifat positif bila menguntungkan daerah yang ditinggalkan ataupun daerah tujuan. Sebaliknya dampak bersifat negatif bila merugikan daerah yang ditinggalkan ataupun daerah yang dituju. Sekarang, cobalah identifikasi migrasi seperti apa yang berdampak positif dan negatif bagi daerah yang ditinggalkan dan daerah yang dituju!