Masa Orde Baru (11 Maret 1966 sampai dengan 21 Mei 1998)
Masa Orde Baru (11 Maret 1966 sampai dengan 21 Mei 1998). Kepemimpinan Presiden Soekarno dengan demokrasi terpimpinnya, akhirnya jatuh pada tahun 1966. Jatuhnya Soekarno menandai berakhirnya masa Orde Lama dan digantikan oleh kekuatan baru, yang dikenal dengan sebutan Orde Baru yang dipimpin Soeharto.
Ia muncul sebagai pemimpin Orde Baru yang siap untuk membangun kembali pemerintahan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen.
Prioritas Utama Pembangunan Orde Baru Bidang Ekonomi
Prioritas utama yang dilakukan oleh Pemerintahan Orde Baru bertumpu pada pembangunan ekonomi dan stabilitas nasional yang mantap. Ekses dari kebijakan tersebut adalah digunakannya pendekatan keamanan dalam rangka mengamankan pembangunan nasional.
Oleh karena itu jika terdapat pihak-pihak yang dinilai mengganggu stabilitas nasional, aparat keamanan akan menindaknya dengan tegas. Sebab jika stabilitas keamanan terganggu maka pembangunan ekonomi akan terganggu. Jika pembangunan ekonomi terganggu maka pembangunan nasional tidak akan berhasil.
Selama memegang kekuasaan negara, pemerintahan Orde Baru tetap menerapkan sistem pemerintahan presidensial. Adapun kelebihan dari sistem pemerintahan Orde Baru:
- Perkembangan pendapatan per kapita masyarakat Indonesia yang pada tahun 1968 hanya 70 dolar Amerika Serikat dan pada 1996 telah mencapai lebih dari 1.000 dolar Amerika Serikat.
- Suksesnya program transmigrasi.
- Suksesnya program Keluarga Berencana.
- Sukses memerangi buta huruf.
Beberapa Penyimpangan Pemerintah Orde Baru terhadap Pancasila dan UUD 1945
Akan tetapi dalam perjalanan pemerintahannya, Orde Baru melakukan beberapa penyimpangan terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Beberapa penyimpangan konstitusional yang paling menonjol pada masa Pemerintahan Orde Baru sekaligus menjadi kelemahan sistem pemerintahan Orde Baru adalah sebagai berikut:
a. Bidang ekonomi:
Penyelenggaraan ekonomi tidak didasarkan pada pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Terjadinya praktek monopoli ekonomi. Pembangunan ekonomi bersifat sentralistik, sehingga terjadi jurang pemisah antara pusat dan daerah. Pembangunan ekonomi dilandasi oleh tekad untuk kepentingan individu.
Baca juga Menganalisis Kehidupan masyarakat Pada Masa Orde Baru
b. Bidang Politik:
Kekuasaan berada di tangan lembaga eksekutif. Presiden sebagai pelaksana undang-undang kedudukannya lebih dominan dibandingkan dengan lembaga legislatif. Pemerintahan bersifat sentralistik, berbagai keputusan disosialisasikan dengan sistem komando.
Tidak ada kebebasan untuk mengkritik jalannya pemerintahan. Praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) biasa terjadi yang tentunya merugikan perekonomian negara dan kepercayaan masyarakat.
c. Bidang hukum:
Perundang-undangan yang mempunyai fungsi untuk membatasi kekuasaan presiden kurang memadai, sehingga kesempatan ini memberi peluang terjadinya praktik KKN dalam pemerintahan.
Supremasi hukum tidak dapat ditegakan karena banyaknya oknum penegak hukum yang cenderung memihak pada orang tertentu sesuai kepentingan. Hukum bersifat kebal terhadap penguasa dan konglomerat yang dekat dengan penguasa.
Baca juga Demokrasi Masa Orde Baru Periode 1965-1998
Segala penyimpangan yang disebutkan di atas mengakibatkan negara Indonesia terjerembab pada suatu keadaan krisis multidimensional. Kondisi yang mencemaskan ini telah membangkitkan gerakan reformasi menumbangkan rezim otoriter.
Maka pada tanggal 21 Mei 1998, Presiden Soeharto menyatakan mengundurkan diri. Sebagai gantinya, B.J Habibie yang ketika itu menjabat sebagai wakil presiden, dilantik sebagai Presiden RI yang ketiga. Masa jabatan Presiden B.J Habibie berakhir setelah pertanggungjawabannya ditolak oleh sidang Umum MPR pada tanggal 20 Oktober 1999.