Surat Perintah 11 MaretÂ
Latar Belakang Orde Baru, guna memulihkan keamanan negara, pada tanggal 11 Maret 1966 Presiden Soekarno mengeluarkan surat perintah kepada Letjen Soeharto untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu dalam rangka memulihkan keamanan dan kewibawaan pemerintah.Â
Surat itu dikenal sebagai Surat Perintah 11 Maret, atau SP 11 Maret, atau Supersemar. Isi Supersemar adalah pemberian mandat kepada Letjen. Soeharto selaku Panglima Angkatan Darat dan Pangkopkamtib untuk memulihkan keadaan dan kewibawaan pemerintah. Keluarnya Supersemar dianggap sebagai tonggak lahirnya Orde Baru.
Dalam rangka memulihkan keamanan, ketenangan, dan stabilitas pemerintahan, keesokan harinya setelah menerima Supersemar Letjen Soeharto membubarkan dan melarang PKI beserta ormas-ormas yang bernaung atau senada dengannya di seluruh Indonesia, terhitung sejak tanggal 12 Maret 1966.
Letjen. Soeharto juga menyerukan kepada pelajar dan mahasiswa untuk kembali ke sekolah. Selanjutnya pada tanggal 18 Maret 1966, Letjen. Soeharto menahan 15 orang menteri yang dinilai terlibat dalam G 30 S/PKI.
Setelah itu, Letjen Soeharto memperbaharui kabinet dan membersihkan lembaga legislatif, termasuk MPRS dan DPR-Gotong Royong dari orang-orang yang dianggap terlibat G30S/PKI.Â
Baca juga Konsepsi Demokrasi Terpimpin antara lain pembentukan Lembaga Negara
Pada tanggal 12 Maret 1967 Sidang Istimewa MPRS menetapkan Letjen Soeharto sebagai pejabat presiden. Kemudian pada tanggal 27 Maret 1968, MPRS mengukuhkannya sebagai presiden penuh.
Dengan dikukuhkannya Letjen Soeharto sebagai presiden, Indonesia memasuki masa kepemimpinan yang baru, yaitu masa Orde Baru. Setelah memperoleh kekuasaan sepenuhnya, pemerintah Orde Baru melaksanakan penataan stabilitas politik.