Pengertian Pasar Modal dalam Bidang Perekonomian. Perhatikan ilustrasi dibawah ini bagaimana peran BEJ (Bursa Efek Jakarta) di Indonesia.
Peran BEJ dalam Pengembangan Pasar Modal Indonesia
Sepanjang bulan Januari-Juli 2006, PT Bursa Efek Jakarta terus-menerus berupaya menciptakan pasar modal yang semakin likuid, wajar, teratur, dan transparan. Sepanjang periode di atas, bursa telah menunjukkan prestasi yang sangat menggembirakan. Salah satunya ditunjukkan dengan Indeks Harga Saham Gabungan BEJ yang berhasil mencatat rekor tertinggi di level 1.553,062 pada tanggal 11 Mei 2006. Rata-rata volume perdagangan harian mencapai 1.700.412.709 saham dengan rata-rata nilai transaksi Rp1.731.661.736.868.(Dikutip dengan pengubahan dari www.mediaindo.co.id)
1. Pengertian
Pasar modal adalah wahana untuk mempertemukan pihak-pihak yang memerlukan dana jangka panjang dengan pihak yang memiliki dana tersebut.
Pengertian Pasar Modal menurut Undang-Undang No.8 Tahun 1995 adalah kegiatan yang bersangkutan dengan:
- penawaran umum dan perdagangan efek;
- perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya;
- lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.
2. Fungsi
Dalam perekonomian nasional, keberadaan pasar modal memiliki fungsi sebagai:
- sumber dana jangka panjang;
- alternatif investasi;
- alat restrukturisasi modal perusahaan;
- alat untuk melakukan divestasi.
3. Jenis Pasar Modal
Ada dua jenis pasar di pasar modal.
a. Pasar perdana (primary market/Initial Public Offering) Pasar tempat melakukan penawaran efek oleh sindikasi penjamin emisi dan agen penjualan kepada para investor publik.
b. Pasar sekunder (secondary market) Pasar tempat efek-efek yang telah dicatatkan di bursa efek diperjual belikan. Pasar sekunder memberikan kesempatan kepada para investor untuk membeli atau menjual efek-efek yang tercatat di bursa, setelah terlaksana penawaran perdana. Di pasar ini efek-efek diperdagangkan dari satu investor- investor lainnya.
Efek meliputi semua yang termasuk surat berharga, seperti saham, obligasi, setiap turunan (derivative) dari saham dan obligasi surat pengakuan utang, surat berharga komersial, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, dan kontrak berjangka atas efek.
Baca juga Penduduk sebagai Sumber Daya dalam Pembangunan Ekonomi
Baca juga Kesempatan Kerja dalam pembangunan di Indonesia
Langkah-langkah penawaran dan pemesanan efek di pasar perdana ialah sebagai berikut.
- Penjamin emisi dan agen penjual melakukan penawaran perdana saham atau obligasi suatu perusahaan kepada investor publik dengan mempublikasikannya di surat kabar berskala nasional dan dibagikan kepada publik dalam bentuk prospektus, yaitu setiap informasi tertulis sehubungan dengan penawaran umum dengan tujuan agar pihak lain membeli efek.
- Investor yang berminat memesan saham atau obligasi menghubungi penjamin emisi dan agen penjual.
- Investor melakukan pembayaran.
- Penjamin emisi dan agen penjual mengumumkan hasil penawaran umum kepada investor yang telah melakukan pemesanan.
- Penjamin emisi dan emiten yang mengeluarkan saham atau obligasi melakukan proses penjatahan saham atau obligasi (allotment) kepada investor yang telah memesan. Apabila jumlah saham atau obligasi yang didapat oleh investor kurang dari jumlah yang dipesan, kelebihan dana investor akan dikembalikan.
- Penjamin emisi dan agen penjual mendistribusikan saham atau obligasi kepada investor.