Jenis Pengeluaran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pendapatan yang dihimpun oleh pemerintah pusat selanjutnya akan digunakan untuk membiayai berbagai program atau kegiatan yang telah direncanakan.
 Jenis-jenis pengeluaran pemerintah pusat: a. belanja pemerintah pusat, b. belanja daerah.
Belanja Pemerintah Pusat
Belanja pemerintah pusat dapat diklasifikasikan berdasarkan tiga hal.
a. Menurut jenisnya, belanja pemerintah pusat terdiri dari:
- belanja pegawai: a. gaji dan tunjangan, b. honorarium, vakasi, dan c. kontribusi sosial;
- belanja barang: a. belanja barang, b. belanja jasa, c. belanja pemeliharaan, dan d. belanja perjalanan;
- belanja modal;
- pembayaran bunga utang: a. utang dalam negeri, b. utang luar negeri;
- subsidi: a. perusahaan negara (lembaga keuangan dan lembaga nonkeuangan), b. perusahaan swasta, dan c. subsidi pajak;
- belanja hibah;
- bantuan sosial: a. penanggulangan bencana, b. bantuan yang diberikan oleh K/L;
- belanja lain-lain;
- Â tambahan belanja pemerintah pusat.
Baca juga Terdapat beberapa asas pajak yang dapat dipakai oleh negara
b. menurut fungsinya, belanja pemerintah pusat terdiri dari:
- pelayanan umum;
- pertahanan;
- ketertiban dan keamanan;
- ekonomi;
- lingkungan hidup;
- perumahan dan fasilitas umum;
- kesehatan;
- pariwisata dan budaya;
- agama;
- pendidikan;
- perlindungan sosial.
Baca juga Cara mengatasi inflasi yang bisa dilakukan negara
c. menurut organisasinya
Belanja pemerintah pusat terdiri dari pengeluaran untuk berbagai proyek atau kegiatan dari seratus kementerian/lembaga pemerintah. Belanja daerah terdiri dari:
1. Dana perimbangan
- Dana Bagi Hasil
- Perpajakan (pajak penghasilan, pajak bumi dan bangunan serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan).
- Sumber daya alam (minyak bumi, gas alam, pertambangan umum, kehutanan, dan perikanan).
- Dana Alokasi Umum
- Dana Alokasi Khusus
- Dana reboisasi
- Nondana reboisasi
2. Dana otonomi khusus dan penyesuaian a. Dana otonomi khusus b. Dana penyesuaian
Baca juga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Baca juga Impor barang-barang konsumsi di negara-negara sedang berkembang nampaknya merupakan pemborosan
Pemerintah Daerah
Pemerintah daerah memiliki pos-pos pengeluaran yang digunakan untuk membiayai berbagai proyek/kegiatan pembangunan yang dilakukannya.