Hubungan Antara Pelaku Kegiatan Ekonomi RTP dan RTK, Setelah kita melihat para pelaku dan kegiatan-kegiatannya secara garis besar, maka kita perlu menjawab pertanyaan bagaimana hubungan di antara para pelaku tersebut di atas?
Pertama, hubungan antara RTK dan RTP dapat dilihat pada gambar berikut ini. Kita berangkat dari rumah tangga konsumen (RTK) yakni seluruh masyarakat Indonesia yang berjumlah lebih dari 200 juta warga atau penduduk.
Mereka ini bekerja mencari nafkah di rumah tangga produsen (RTP) atau dunia usaha baik usaha sendiri atau bekerja di perusahaan, dan memperoleh penghasilan. Penghasilan ini mereka belanjakan untuk membeli barang dan jasa yang dihasilkan oleh RTP melalui pasar.
Dari sudut pandang RTP atau dunia usaha, untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat (RTK) para produsen menghasilkan barang dan jasa yang dijual di pasar. Untuk itu RTP memerlukan sumber daya produktif atau faktor-faktor produksi dari RTK seperti tenaga kerja, lahan atau tanah, modal usaha, dan sebagainya. Sumber daya ini sebagian disediakan oleh rumah tangga terutama berupa tenaga kerja.
Karena itu RTP memberikan balas jasa yang berupa upah atau gaji untuk tenaga kerja, sewa untuk lahan atau tanah, dan bunga atau deviden untuk modal usaha. Jadi ada suatu arus barang dan jasa produktif dari RTK ke RTP berupa tenaga kerja dan faktor produksi lainnya, yang diimbangi dengan arus uang untuk pembayarannya dari RTP ke RTK. Arus uang ini berupa penghasilan atau pendapatan masyarakat.
Baca juga Kegiatan ekonomi meliputi kegiatan produksi
Hubungan RTP-RTK-Pemerintah- Luar Negeri
Pemerintah pun ikut ambil bagian dalam kegiatan ekonomi nasional dengan cara mengadakan berbagai transaksi dengan RTK maupun RTP. Sebagian angkatan kerja dari RTK ada yang bekerja di sektor pemerintah (PEM) sebagai pegawai negeri sipil maupun militer dan mendapatkan balas jasa berupa upah/gaji (penghasilan). Namun demikian, RTK ltidak dapat membelanjakan semua penghasilannya, karena sebagian harus dibayarkan kepada PEM dalam bentuk pajak-pajak.
Misalnya, peralatan kantor, mesin-mesin, kendaraan, barang-barang elektronik, bangunan, dan sebagainya. Namun seperti RTK, RTP pun harus membayar pajak kepada PEM. Sebagian uang dari pajak dipakai oleh PEM untuk membayar pensiun dan memberi subsidi kepada RTK dan RTP. Misalnya subsidi beras, pupuk, BBM, dan sebagainya (yang makin lama makin dikurangi).
Walaupun PEM membeli barang dan jasa di pasar barang namun PEM tidak dapat menjual hasil produksinya yang berupa barang dan jasa untuk kepentingan umum (public goods and services). Misalnya jalan raya, jembatan, keamanan, dan sebagainya.
Sedangkan hasil produksi Badan Usaha Milik Negara seperti jasa kereta api, BBM, postel, dan sebagainya tidak dimasukkan dalam kelompok PEM melainkan dimasukkan ke dalam kelompok atau sektor RTP (Badan Usaha atau perusahaan).
Bagaimana hubungannya dengan sektor luar negeri?
Hubungan Antara Pelaku Kegiatan Ekonomi RTP dan RTK. Pada arus barang, hasil produksi RTP tidak hanya disalurkan ke RTK di dalam negeri, melainkan juga di ekspor untuk pasar luar negeri. Tetapi RTP, RTK, dan PEM juga membeli barang dan jasa yang berasal dari luar negeri atau impor. Dari kegiatan ekspor dan impor ini nampak adanya arus uang. Ketika RTP, RTK, PEM membeli barang dan jasa dari luar negeri (impor) kita harus membayar. Ini berarti ada arus uang dari dalam negeri ke luar negeri.
Sebaliknya pada kegiatan ekspor, ada arus uang masuk dari luar negeri ke dalam negeri. Kegiatan ekspor impor ini mempunyai pengaruh yang besar terhadap kegiatan perekonomian nasional, seperti produksi, tingkat harga, peredaran uang, dan kesempatan kerja.
Baca juga Produksi kegiatan menambah nilai suatu benda atau menciptakan benda
Rangkuman
Secara garis besar pelaku kegiatan perekonomian dibedakan menjadi empat sektor yakni rumah tangga (Rumah Tangga Konsumen), produsen (Rumah Tangga Produsen), Pemerintah, dan Luar negeri. Masing-masing pelaku tentu saja menghadapi persoalan pokok yang berbeda-beda kendati semuanya bermuara pada persoalan pokok ekonomi secara keseluruhan.
Pemerintah sebagai sebuah “rumah tangga” ekonomi juga menghadapi persoalan yang kurang lebih sama dengan persoalan pokok Hubungan Antara Pelaku Kegiatan Ekonomi RTP dan RTK. Tentu saja apa yang dilakukan pemerintah juga tergantung pada ketiga pelaku yang lain, terlebih di zaman sekarang ini. Maka bisa dikatakan bahwa hubungan antara ke empat pelaku ekonomi di atas dapat dikatakan merupakan hubungan yang saling tergantung satu sama lain (interdependensi).