Merintis Kemerdekaan Indonesia pada masa pendudukan Jepang, Pada 20 Maret 1942, Jepang mengeluarkan maklumat pemerintah yang memberi angin segar bagi bangsa Indonesia. Isi maklumat itu adalah.
- segala bentuk pembicaraan dan propaganda menyangkut peraturan dan susunan negara;
- mengibarkan bendera merah putih;
- menyanyikan lagu “Indonesia Raya”.
Propaganda Jepang sama sekali tidak memengaruhi para tokoh perjuangan untuk percaya begitu saja. Bagaimanapun, mereka sadar bahwa Jepang adalah penjajah.
Bahkan mereka sengaja memanfaatkan organisasi-organisasi bentukan Jepang sebagai “batu loncatan” untuk meraih Indonesia merdeka. Beberapa bentuk perjuangan pada zaman Jepang sebagai berikut.
Memanfaatkan Organisasi Bentukan Jepang
Kelompok ini sering disebut kolaborator karena mereka mau bekerja sama dengan penjajah. Sebenarnya, ini adalah bentuk perjuangan diplomasi. Tokoh-tokohnya adalah para pemimpin Putera, seperti Soekarno, Mohammad Hatta, Ki Hajar Dewantara, dan K.H. Mas Mansyur.
Mereka memanfaatkan Putera sebagai sarana komunikasi dengan rakyat. Akhirnya, Putera justru dijadikan sebagai ajang kampanye nasionalisme. Pemerintah Jepang menyadari hal tersebut dan akhirnya membubarkan Putera diganti oleh Barisan Pelopor. Barisan yang dipimpin Soekarno ini pun selalu mengampanyekan perjuangan kemerdekaan.
Gerakan Bawah Tanah
Tahukah kalian bahwa pelarangan berdirinya partai politik pada zaman Jepang mengakibatkan sebagian tokoh perjuangan melakukan gerakan bawah tanah, yaitu perjuangan melalui kegiatankegiatan tidak resmi, tanpa sepengetahuan Jepang (gerakan sembunyi-sembunyi).
Dalam melakukan perjuangan, mereka terus melakukan konsolidasi menuju kemerdekaan Indonesia. Mereka menggunakan tempat-tempat strategis, seperti asrama pemuda untuk melakukan pertemuan. Penggalangan semangat kemerdekaan dan membentuk suatu negara terus mereka kobarkan.
Tokoh-tokoh yang masuk dalam garis pergerakan bawah tanah adalah Sutan Sjahrir, Achmad Subarjo, Sukarni, A. Maramis, Wikana, Chairul Saleh, dan Amir Syarifuddin.
Mereka terus memantau Perang Pasifik melalui radio-radio gelap sebab pada saat itu Jepang melarang bangsa Indonesia untuk memiliki pesawat komunikasi. Kelompok bawah tanah inilah yang sering disebut golongan radikal/keras karena mereka tidak kenal kompromi dengan Jepang.
Beberapa Perlawanan Bersenjata
Merintis Kemerdekaan Indonesia pada masa pendudukan Jepang. Di samping perjuangan yang dilakukan dengan memanfaatkan organisasi bentukan Jepang dan gerakan bawah tanah, juga terdapat perlawanan bersenjata yang dilakukan bangsa Indonesia. Mari kita lihat uraiannya bersama-sama.
a. Perlawanan Rakyat Aceh
Tengku Abdul Jalil, seorang kiai di Cot Plieng Aceh menentang peraturan-peraturan Belanda. Pada 10 November 1942 ia melakukan perlawanan. Dalam perlawanan tersebut ia tertangkap dan ditembak mati.
b. Perlawanan Singaparna, Jawa Barat
Dipimpin oleh K.H. Zainal Mustofa yang menentang saikerei, yaitu menghormat kepada Kaisar Jepang. Pada 25 Februari 1944 meletus perlawanan terhadap tentara Jepang. Kiai Zainal Mustofa dan beberapa pengikutnya berhasil ditangkap Jepang. Selanjutnya, dalam pengadilan diberi hukuman mati.
c. Perlawanan Indramayu, Jawa Barat
Pada Juli 1944 rakyat Lohbener dan Sindang, di Indramayu memberontak kepada Jepang. Para petani dipimpin H. Madrian menolak pungutan padi yang terlalu tinggi. Perlawanan dapat dipadamkan.
d. Pemberontakan PETA di Blitar
Jawa Timur Pemberontakan PETA merupakan pemberontakan terbesar yang dilakukan pada masa penjajahan Jepang. Pemberontakan dipimpin oleh Supriyadi, seorang syudanco (Komandan pleton) PETA pada 14 Februari 1945. Pemberontakan ini kurang persiapan yang matang sehingga dapat dipadamkan oleh Jepang.
Baca juga Perlawanan terhadap Penjajahan Jepang dilakukan dengan Dua Cara
Para pemberontak yang berhasil ditangkap dan diadili dalam mahkamah militer di Jakarta, di antaranya dihukum mati, seperti dr. Ismangil, Muradi, Suparyono, Halir Mangkudidjaya, Sunanto, dan Sudarmo. Supriyadi, sebagai pemimpin pemberontakan tidak diketahui nasibnya. Kemungkinan ia ditangkap Jepang kemudian dihukum mati sebelum diadili.