PPKn Kelas 8

Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa

ADVERTISEMENT

Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa, Sejarah tentang penyusunan dan ditetapkannya dasar negara Pancasila telah kalian pelajari dikelas VII. Untuk mendalami pemahaman kalian tentang Pancasila cobalah ceritakan kembali secara sekilas tentang proses perumusan dan penetapan Pancasila. Kemudian amatilah wacana berikut,

Tajuk Rencana Kompas
Tajuk Rencana Kompas

Apa informasi yang kalian peroleh saat membawa wacana di atas ? Kalian pasti ingin tahu lebih banyak informasi tentang Pancasila. Kembangkan terus keingintahuan kalian tersebut. Coba kalian rumuskan pertanyaan yang ingin kalian ketahui dari gambar dan cerita di atas. Seperti apa fungsi dan peran Pancasila? Diskusikan dengan kelompok kalian untuk mengembangkan sebanyak mungkin informasi yang kalian ingin ketahui tentang Pancasila.

Untuk membantu kalian menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, berikut disampaikan pembahasan tentang Pancasila dimulai dari asal-usul Pancasila. Kalian juga dapat mencari informasi dari berbagai sumber belajar yang lain.

Kesepatan Pendiri Negara

Pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 menyepakati dasar negara Republik Indonesia adalah Pancasila. Istilah Pancasila itu sendiri menurut Darji Darmodihardjo, SH (1995:3) sudah dikenal sejak zaman Majapahit pada abad ke XIV. Yaitu terdapat dalam buku Nagarakertagama karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangan Tantular. Istilah Pancasila dalam bahasa Sansakerta, asal kata Panca (lima) dan Sila (sendi, asas), berarti batu sendi yang lima, juga berarti pelaksanaan kesusilaan yang lima (Pancasila krama).

Lebih lanjut dalam buku tersebut, Pancasila memiliki dua pengertian yaitu berbatu sendi yang lima dan pelaksanaan kesusilaan yang lima, yaitu :

  1. Dilarang melakukan kekerasan.
  2. Dilarang mencuri.
  3. Dilarang berjiwa dengki.
  4. Dilarang berbohong.
  5. Dilarang mabuk/minuman keras.

Baca juga Peran Daerah dalam Perjuangan Kemerdekaan

Istilah Pancasila dalam kehidupan kenegaraan dikenalkan pertama kali oleh Ir. Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945. Menurut Ir. Soekarno, Pancasila dijadikan dasar berdirinya negara Indonesia. Pancasila merupakan dasar atau pondasi berdirinya negara. Sebuah negara tidak mungkin berdiri tanpa adanya dasar negara. Pancasila sejak 18 Agustus 1945 ditetapkan sebagai dasar negara sebagaimana tertuang dalam alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945.

ADVERTISEMENT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button