IPS Kelas 10Sosiologi

Pendidikan Multikultural agen perubahan sosial dalam suatu masyarakat

ADVERTISEMENT

Pendidikan Multikultural agen perubahan sosial dalam suatu masyarakat, yang tidak terlepas dari budaya masyarakat tersebut. Nilai-nilai, pandangan, dan norma yang dikembangkan merupakan integrasi dari budaya di mana pendidikan tersebut dilaksanakan, yang kemudian ditanamkan kepada si terdidik. 

Pendidikan memang merupakan media yang tepat bagi usaha pelestarian dan penanaman nilai-nilai atau pandangan, demikian juga penanaman pandangan dan kesadaran terhadap adanya perbedaan budaya pada masyarakat multikultural. Usaha menanamkan kesadaran multikultural lewat pendidikan kemudian dikenal dengan pendidikan multikultural. 

Pendidikan multikultural pada umumnya diletakkan pada latar kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan mengarah pada upaya perwujudan warga negara yang baik. 

Warganegara

Yang baik dikemukakan oleh Cogan (1998) adalah mereka memiliki kemampuan untuk memahami dan menerima perbedaan budaya, kemampuan berpikir kritis, kemampuan menyelesaikan konflik tanpa kekerasan, kemampuan bekerjasama dengan orang lain, kepekaan terhadap hak asasi manusia, dan kemampuan berpartisipasi dalam kehidupan politik lokal, nasional dan global. 

Secara meluas, pendidikan multikultural mencoba membantu menyatukan bangsa secara demokratis, dengan menekankan pada perspektif pluralitas masyarakat di berbagai bangsa, etnik, kelompok budaya yang berbeda. 

Sekolah dikondisikan untuk mencerminkan praktik dari nilai-nilai demokrasi. Kurikulum menampakkan aneka kelompok budaya yang berbeda dalam masyarakat, bahasa, dan dialek;

Pelajar berbicara tentang rasa hormat

Dimana para pelajar lebih baik berbicara tentang rasa hormat di antara mereka dan menjunjung tinggi nilai-nilai kerjasama, dari pada membicarakan persaingan dan prasangka di antara sejumlah pelajar yang berbeda dalam hal ras, etnik, budaya dan dan kelompok status sosialnya. 

Pendidikan multikultural adalah kebijakan dalam praktik pendidikan dalam mengakui, menerima dan menegaskan perbedaan dan persamaan manusia yang dikaitkan dengan gender, ras, kelas, (Sleeter and Grant, 1988).

Dalam praktik pendidikan multikultural mengakui, menerima dan menegaskan perbedaan dan persamaan manusia (ilustrasi foto/Anak rantau)

Pendidikan multikultural adalah suatu sikap dalam memandang keunikan manusia dengan tanpa membedakan ras, budaya, jenis kelamin, kebiasaan, seks, kondisi jasmaniah atau status ekonomi seseorang (Skeel, 1995). 

Secara sederhana pendidikan multikultural didefinisikan oleh Azra (2007) sebagai pendidikan untuk/tentang keragaman kebudayaan dalam meresponi perubahan demografis dan kultural lingkungan masyarakat tertentu atau bahkan dunia secara keseluruhan.

Agar pengertian ini bermanfaat, maka diperlukan untuk mendefinisikan kembali apa yang dimaksud dengan budaya dan kebudayaan. Upaya perumusan ini, jelas tidak mudah, karena perubahan-perubahan yang begitu cepat dan dramatis dalam kebudayaan itu sendiri, khususnya karena proses globalisasi yang semakin meningkat. Istilah pendidikan multikultural (multicultural education) dapat digunakan baik pada tingkat deskriptif maupun normatif. 

Pendidikan multikultural

Pendidikan Multikultural agen perubahan. Didefinisikan sebagai sebuah kebijakan sosial yang didasarkan pada prinsip-prinsip pemeliharaan budaya dan saling memiliki rasa hormat antara seluruh kelompok budaya di dalam masyarakat.

Esensi masyarakat multikultural telah digambarkan oleh Dufty (1996), sebagai gagasan masyarakat dimana kelompok dalam masyarakat mampu melakukan ko-eksistensi secara harmonis, bebas memelihara keyakinan mereka, bahasa dan kebiasaan serta tradisi yang dikembangkan, dilaksanakan dan dijunjung tinggi. 

Pendidikan multikultural didasarkan pada gagasan filosofis tentang kebebasan, keadilan, kesederajatan dan perlindungan terhadap hak-hak manusia. Hakekat pendidikan multikultural mempersiapkan seluruh siswa untuk bekerja secara aktif menuju kesamaan struktur dalam organisasi dan lembaga sekolah. 

Baca juga Multikultural secara etimologis digunakan pada tahun 1950- an di Kanada

Pendidikan multikultural bukanlah kebijakan yang mengarah pada pelembagaan pendidikan dan pengajaran inklusif dan pengajaran oleh propaganda pluralisme lewat kurikulum yang berperan bagi kompetisi budaya individual. 

Pendidikan multikultural, bukanlah pemisahan dari bagian pelajaran atau pemisahan dari sistem pendidikan, akan tetapi representasi secara benar dan menyeluruh, mengenai apa yang akan dikembangkan bagi kehidupan masa depan siswa. Pierre L. Van de Berghe mengemukakan bahwa masyarakat multikultural mempunyai beberapa karakteristik yang khas, antara lain sebagai berikut. 

  1. Masyarakat terbagi dalam segmentasi bentuk kelompokkelompok latar budaya, subbudaya yang berbeda.
  2. Memiliki struktur sosial yang terbagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer.
  3. Kurang adanya kemauan untuk mengembangkan konsensus antar anggota masyarakatnya tentang nilai-nilai sosial yang fundamental.
  4. Kurangnya kesadaran mengembangkan konsensus relatif sering menumbuhkan konflik antar kelompok sub-budaya tersebut.
  5. Konflik dapat dihindari dan integrasi sosial dapat terjadi, dengan jalan secara relatif menggunakan paksaan ditambah adanya ketergantungan satu sama lain dalam bidang ekonomi.
  6. Adanya dominasi politik kelompok satu atas kelompok yang lain Keadaan yang sangat rentan dalam masyarakat multikultural tersebut, perlu dicarikan penyelesaian agar tidak selalu terjadi konflik yang mengarah pada terjadinya disintegrasi.

ADVERTISEMENT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button