PJJ IPS KELAS 9

Pemilu Era Reformasi diselenggarakan pada 5 April 2004

Pemilu Era Reformasi diselenggarakan pada 5 April 2004 diikuti 24, kontestan untuk memilih DPR, DPD, DPRD, Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Partai Golkar, PDIP, PPP, Partai Demokrat, dan PAN menjadi lima besar pengumpul suara terbanyak.

Pemilu tahun 2004, adalah pemilu pertama yang memungkinkan rakyat untuk memilih presiden secara langsung. Tujuh partai politik memenuhi kriteria untuk menyalonkan kandidatnya dalam pemilu presiden 2004 adalah;

Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat (PD), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

PKS tidak mencalonkan kandidatnya, tetapi mendukung capres dari PAN. Anggota DPR dan DPD yang baru terpilih diambil sumpahnya dalam sesi yang berbeda pada tanggal 1 Oktober 2004. Anggota dewan lalu berkumpul pada tanggal 2 Oktober 2004 dan diambil sumpahnya sebagai anggota MPR.

Pemilu berikutnya Era Reformasi diselenggarakan pada 5 April 2004 diikuti 24, Ginandjar Kartasasmita terpilih sebagai ketua DPD, Agung Laksono dari Golkar sebagai ketua DPR dan Hidayat Nur Wahid dari PKS sebagai ketua MPR. Hasil Pemilu tahun 2004 dapat digambarkan dalam grafik dibawah ini.

Keterangan: Berdasarkan grafik diatas, Partai Golkar meraih suara terbanyak sebesar 21.58%, PDIP pada posisi kedua sebesar 18.53%, dan PDIP pada posisi ketiga sebesar 10.57%. (ilustrasi foto/slidePlayar)

Pemilihan Umum berikutnya tahun 2009

Untuk memilih anggota DPR diikuti oleh 38 partai politik yang dilaksanakan pada tanggal 7 Juli 2009. KPU mengumumkan daftar 34 partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi faktual untuk mengikuti Pemilu 2009, dimana 18 partai diantaranya merupakan partai politik yang baru pertama kali mengikuti pemilu ataupun baru mengganti namanya.

16 partai lainnya merupakan peserta Pemilu 2004 yang berhasil mendapatkan kursi di DPR periode 2004-2009, sehingga langsung berhak menjadi peserta Pemilu 2009. Dalam perkembangannya, Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa seluruh partai politik peserta Pemilu 2004 berhak menjadi peserta Pemilu 2009, sehingga ada 38 partai politik nasional peserta Pemilihan Umum Anggota DPR 2009.

Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR 2009 setelah 14 hari melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara secara nasional yang diumumkan meliputi perolehan suara berikut jumlah kursi masing-masing partai politik di DPR.

Baca juga Pemili Tahun 2009 diikuti sebanyak 38 partai politik dan 8 partai lokal Aceh

Penetapan jumlah kursi kemudian direvisi oleh KPU pada 13 Mei 2009 setelah terjadi perbedaan pendapat mengenai metode penghitungannya. Berikut adalah hasil Pemilu Anggota DPR 2009, masing-masing untuk perolehan suara dan jumlah kursi di DPR (Sembilan partai teratas perolehan Pemilu 2009).

No.Nama PartaiJumlah suaraPersentase suaraJumlah kursiPersentase kursi
1Partai Demokrat21.703.13720,85%15026,79%
2Partai Golongan Karya15.037.75714,45%10719,11%
3Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan14.600.09114,03%9516,96%
4Partai Keadilan Sejahtera8.206.9557,88%5710,18%
5Partai Anamat Nasional6.254.5806,01%437,68%
6Partai Persatuan Pembangunan5.533.2145,32%376,61%
7Partai Kebangkitan Bangsa5.146.1224,94%274,82%
8Partai Gerakan Indonesia Raya4.646.4064,46%264,64%
9Partai Hati Nurani Rakyat3.922.8703,77%183,21%
Tabel Perolehan Suara Pemilihan Umum Legistatif Indonesia Tahun 2009 (sumber Wikipedia.org)
Referensi : MODUL PEMBELAJARAN JARAK JAUH PADA MASA PANDEMI COVID-19 UNTUK JENJANG SMP/MTs Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Kelas VIII Semester Gasal. Direktorat Sekolah Menengah Pertama Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Membaca Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button