IPS Kelas 8Sejarah

Persiapan Membentuk Kemerdekaan Indonesia

ADVERTISEMENT

Persiapan Membentuk Kemerdekaan Indonesia, Dalam Perang Dunia II di Asia Pasifik, kedudukan Jepang semakin terdesak oleh Sekutu. Pusat-pusat militer strategis Jepang telah diduduki Sekutu. Kekalahan Jepang tinggal di ujung tanduk. Tetapi, Jepang masih terus melakukan perlawanan terhadap Sekutu. Jepang mencari dukungan bangsa-bangsa yang diduduki melalui janji kemerdekaan.

a. Janji Kemerdekaan Jepang

Pada 17 Juli 1944, Jenderal Hideki Tojo meletakkan jabatan sebagai Perdana Menteri Jepang. Jenderal Kuniaki Koiso, sebagai penggantinya mempunyai tugas berat untuk memulihkan kewibawaan Jepang terhadap bangsa-bangsa Asia.

Persiapan Membentuk Kemerdekaan Indonesia. Pada 7 September 1944, Koiso menjanjikan kemerdekaan kepada Indonesia kelak di kemudian hari. Janji dikemukakan di depan parlemen Jepang, dengan tujuan menarik simpati Indonesia. Untuk membuktikannya, ia mengizinkan pengibaran bendera merah putih di kantor-kantor, tetapi harus berdampingan dengan bendera Jepang.

b. Pembentukan BPUPKI

Janji pemerintah Jepang baru tampak serius setelah kedudukannya kritis. Angkatan perang Sekutu telah berhasil menguasai Papua Nugini dan sekitarnya. Kedudukan Jepang di Indonesia juga telah diserang oleh Sekutu. Situasi Jepang benar-benar kritis.

Akhirnya pada 1 Maret 1945, panglima pemerintahan di Jawa, yaitu Jenderal Kumakici Harada mengumumkan dibentuknya Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosokai. Tujuan badan ini adalah menyelidiki hal-hal penting yang berhubungan dengan persiapan kemerdekaan Indonesia.

BPUPKI terdiri dari 63 orang, di dalamnya terdapat perwakilan Cina, Arab, dan Indo, dan 7 orang Jepang. Pada 29 April 1945 pengurus BPUPKI dibentuk dengan ketuanya Dr. K.R.T. Radjiman Wediodiningrat.

Pelantikan BPUPKI

Pelantikan BPUPKI dilakukan pada 28 Mei 1945 di Gedung Cuo Sangi In (Dewan Penasihat Pemerintah Militer) Pejambon, Jakarta (sekarang Gedung Departemen Luar Negeri). Upacara dihadiri oleh Letnan Jenderal Itagaki, panglima Tentara Wilayah Indonesia. Bendera merah putih dikibarkan mengikuti pengibaran bendera Jepang Hinomaru.

Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosokai. (ilustrasi foto/Kompaspedia)

1) Sidang Pertama BPUPKI 29 Mei–1 Juni 1945

Persiapan Membentuk Kemerdekaan Indonesia. Tujuan utama sidang ini adalah merumuskan dasar negara dan Undang-Undang Dasar negara Indonesia. Pembicaraan pertama adalah merumuskan dasar negara dengan mendengarkan pidato beberapa tokoh pergerakan.

(a) Mr. Mohammad Yamin Dalam pidato di depan BPUPKI pada 29 Mei 1945, Mohammad Yamin mengusulkan asas dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia, yang intinya adalah sebagai berikut: (1) perikebangsaan; (2) perikemanusiaan; (3) periketuhanan;(4) perikerakyatan; (5) kesejahteraan rakyat.

(b) Prof. Dr. Mr. Soepomo Dalam kesempatan selanjutnya, pada 31 Mei 1945 Soepomo juga mengemukakan lima prinsip dasar negara yang dinamakan Dasar Negara Indonesia Merdeka, yaitu sebagai berikut. (1) Persatuan (2) Kekeluargaan (3) Keseimbangan Lahir Batin (4) Musyawarah (5) Keadilan Rakyat.

(c) Ir. Soekarno Pada 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mendapatkan giliran mengemukakan pidato. Soekarno juga mengemukakan lima dasar negara Indonesia. Seorang teman Soekarno yang ahli bahasa memberikan saran untuk memberikan nama Pancasila.

Hingga saat ini, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahir Pancasila. Pancasila yang diusulkan Soekarno adalah sebagai berikut. (1) Kebangsaan Indonesia (2) Internasionalisme atau Perikemanusiaan (3) Mufakat atau Demokrasi (4) Kesejahteraan Sosial (5) Ketuhanan Yang Maha Esa.

Sidang Pertama BPUPKI Berakhir

 Pada 1 Juni 1945 sidang pertama BPUPKI berakhir. Selanjutnya, BPUPKI melakukan reses (istirahat) selama satu bulan. Dalam sidang pertama ini belum didapatkan kesimpulan apa pun tentang dasar negara Indonesia.

Pada 22 Juni 1945, dibentuk sebuah panitia kecil yang anggotanya sembilan orang. Panitia diketuai Ir. Soekarno, dengan anggota-anggotanya Drs. Mohammad Hatta, Mr. Mohammad Yamin, Mr. Achmad Soebardjo, Mr. A. A. Maramis, Abdul Kahar Muzakir, K.H. Wahid Hasyim, H. Agus Salim, dan Abikusno Tjokrosujoso.

Hasil Penting dari Panitia Kecil atau Panitia Sembilan

Hasil terpenting dari panitia kecil atau “Panitia Sembilan” ini adalah berupa Rancangan Pembukaan Hukum Dasar, yang isinya tentang tujuan berdirinya negara Indonesia Merdeka. Rumusan tersebut dikenal dengan Piagam Jakarta atau Jakarta Charter.

Isi Piagam Jakarta adalah sebagai berikut: 1) ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya; 2) (menurut) dasar kemanusiaan yang adil dan beradab; 3) persatuan Indonesia; 4) (dan) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan; 5) (serta dengan mewujudkan suatu) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Piagam Jakarta yang dirumuskan panitia sembilan ini menjadi bahan untuk dilaporkan dalam sidang pleno BPUPKI selanjutnya. Piagam Jakarta ini kemudian menjadi mukadimah UUD 1945.

Karena keberatan dari sebagian peserta, sila pertama dalam Piagam Jakarta diubah dari “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

Adanya keberatan dari sebagian anggota, akhirnya kalimat “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dihilangkan dan diganti dengan “Yang Maha Esa”.

2) Sidang Kedua BPUPKI 10-17 Juli 1945

Dalam sidang kedua, anggota BPUPKI bertambah enam orang sehingga anggota BPUPKI menjadi 69 orang termasuk pimpinan sidang. Sidang kedua membahas rencana Undang-Undang Dasar (UUD).

Dalam sidang ini juga dibicarakan mengenai bentuk negara. Wacana yang muncul adalah bentuk republik atau kerajaan. Mayoritas peserta sidang setuju dengan bentuk republik. Dari seluruh anggota, hanya enam peserta yang memilih bentuk kerajaan, dua suara memilih bentuk lain, dan satu suara abstain. Peserta yang hadir dalam sidang kedua adalah 64 orang.

Untuk mempercepat kerja sidang, BPUPKI membentuk panitia kecil, yang beranggotakan sembilan belas orang. Panitia ini bernama Panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Ir. Soekarno.

Panitia Menyetujui Piagam Jakarta menjadi inti Pembukaan UUD

Panitia ini menyepakati Piagam Jakarta dijadikan sebagai inti pembukaan UUD. Untuk merumuskan batang tubuh UUD, Panitia Perancang UUD membentuk panitia lebih kecil yang beranggotakan tujuh orang, diketuai oleh Soepomo.

Pada 14 Juli 1945, Panitia Perancang UUD yang diketuai Soekarno melaporkan hasil kerja panitia, yaitu sebagai berikut. a) Pernyataan Indonesia Merdeka b) Pembukaan Undang-Undang Dasar c) Batang Tubuh UUD

Dengan demikian, Panitia Perancang UUD telah selesai melaksanakan tugasnya. Pada 16 Juli 1945, BPUPKI menerima dengan bulat Naskah Undang-Undang Dasar yang dibentuk oleh Panitia Perancang UUD.

Setelah menyelesaikan tugas-tugasnya, BPUPKI menyerahkan seluruh hasil kerjanya kepada Saiko Shikikan (panglima tertinggi tentara) di Jawa. Menurut garis komando, Saiko Shikikan di Jawa di bawah Saiko Shikikan Nanpo Gun (panglima militer tertinggi untuk daerah selatan) yang bermarkas di Saigon, Vietnam.

BPUPKI yang telah menyelesaikan tugasnya kemudian dibubarkan. Selanjutnya, pada 7 Agustus 1945, Jenderal Terauchi menyetujui pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritzu Zunbi Inkai sebagai ganti BPUPKI. Tugas utama PPKI adalah mempersiapkan segala sesuatu berkaitan dengan keperluan pergantian kekuasaan.

Baca juga Kronologis Peristiwa Kemerdekaan Indonesia Masa Penjajahan Jepang

Rangkuman

Pada 1939, Perang Dunia II meletus. Jepang berhasil menguasai Indonesia pada tahun 1942. Belanda terpaksa menyingkir dari Indonesia. Sejak 1942-1945, Indonesia di bawah pendudukan Jepang. Melalui propagandanya yang terkenal dengan Tiga A, Jepang berusaha membujuk negara-negara pendudukan untuk membela Jepang dalam menghadapi Sekutu.

Reaksi bangsa Indonesia dalam menyikapi keinginan Jepang bermacam-macam. Ada kelompok yang mau bekerja sama dengan Jepang dan kelompok yang antibekerja sama dengan Jepang. Posisi yang kian terdesak memaksa Jepang untuk memberikan iming-iming yang lebih menggiurkan bagi bangsa Indonesia.

Jepang akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia secepat mungkin. Langkahnya diawali dengan pembentukan BPUPKI dan PPKI. PPKI telah menghasilkan konsep penting bagi negara Indonesia yang akan didirikan, yaitu dasar negara dan undang-undang negara. Sejak peristiwa itulah, berbagai proses penting terjadi di Indonesia. 

ADVERTISEMENT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button