PJJ IPS KELAS 9

Jenis Ekonomi Kreatif di Indonesia Dan Upaya Peningkatannya

ADVERTISEMENT

Jenis Ekonomi Kreatif di Indonesia Dan Upaya Peningkatannya, Pada pembelajaran sebelumnya Ananda telah mempelajari tentang pentingnya ekonomi kreatif, manfaat dan hambatan ekonomi kreatif.

Pada pembelajaran ini Ananda akan mempelajari tentang jenis-jenis ekonomi kreatif dan berbagai upaya untuk peningkatannya. Ekonomi kreatif di Indonesia telah berkembang pesat dan berkembang menjadi beragam jenis, seperti periklanan, desain, kerajinan, arsitektur dan lain-lain.

Gambar. Kerajinan perak Minang (ilustrasi foto/wikipedia Indonesia)

Gambar di atas merupakan salah satu contoh jenis ekonomi kreatif berupa kerajinan. Mengapa kerajinan ini menjadi ekonomi kreatif? Kerajinan merupakan karya seni yang memerlukan keterampilan tangan manusia dan ide-ide untuk menciptakan karya seni.

Pada dasarnya ekonomi atau induetri kreatif tercipta dari pemanfaatan serta keterampilan yang dimiliki oleh setiap individu. Industri kreatif merupakan hasil dari kreatifitas dan daya cipta setiap individu. Industri kreatif ini memberikan peranan penting terhadap perekonomian suatu negara.

Peran industri kreatif bisa meningkatkan ekonomi secara global. Karena pentingnya peranan ekonomi kreatif ini maka pelu dilakukan berbagai upaya untuk meningkatkannya.

Mengamati jenis-jenis ekonomi kreatif

Menurut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2009, industri kreatif terdiri dari 14 subsektor industri, yaitu sebagai berikut:

  1. Periklanan, merupakan bentuk komunikasi tidak langsung, yang didasari pada informasi tentang keungulan, atau keunggulan suatu produk, yang disusun sedemikian rupa sehingga menimbulkan rasa menyenangkan yang akan mengubah pikiran seseorang untuk melakukan pembelian.
  2. Arsitektur, merupakan ilmu dan seni perencanaan dan perancangan lingkungan binaan (artefak).
  3. Pasar barang seni, merupakan kegiatan perdagangan barang-barang seni produk masa lalu maupun masa kini yang bersifat asli, unik, langka, dan legal (bukan barang palsu atau curian).
  4. Kerajinan (craft), suatu karya seni yang proses pembuatannya menggunakan keterampilan tangan manusia dimulai dari proses awal sampai dengan proses penyelesaian produk. Produk kerajinan dapat berasal dari serat alam maupun buatan, batu berharga, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu, dan lainnya).
  5. Desain, adalah suatu hasil apresiasi dan kreasi yang tertuang dari diri manusia yang pada hakikatnya merupakan upaya manusia memberdayakan diri melalui benda ciptaannya untuk menjalani kehidupan yang lebih aman dan sejahtera. Desain berkaitan dengan desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran, serta produksi kemasan dan jasa pengepakan.
  6. Fashion, adalah kombinasi atau perpaduan dari gaya atau style dengan desain yang cenderung dipilih, diterima, digemari dan digunakan oleh mayoritas masyarakat yang akan bisa memberi kenyamanan dan membuat lebih baik pada satu waktu tertentu.
  7. Video, film dan fotografi. Industri ini berkaitan dengan kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di dalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi atau festival film.
  8. Permainan interaktif, adalah permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi.
  9. Musik. Industri musik berkaitan dengan kreasi atau komposisi, pertunjukan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara.
  10. Seni pertunjukkan (showbiz), dapat berupa pertunjukkan wayang, balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk musik etnik, desain dan pembuatan busana pertunjukan, tata panggung, serta tata pencahayaan.
  11. Penerbitan dan percetakan, merupakan industri kreatif yang bergerak dalam bidang penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita.
  12. Layanan komputer dan peranti lunak (software). Kegiatan ini berkaitan dengan pengembangan teknologi informasi, termasuk layanan jasa komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan peranti lunak, integrasi sistem, desain dan lainnya.
  13. Televisi dan radio (broadcasting), berhubungan dengan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi (seperti games, kuis, reality show, dan infotainment), penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar) siaran radio dan televisi.
  14. Riset dan pengembangan, merupakan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi, serta mengambil manfaat terapan dari ilmu dan teknologi tersebut guna perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar.

Baca juga Menganalisis Pengaruh Ketentuan dan Praktik Sistem Tanam Paksa

Referensi : MODUL PEMBELAJARAN JARAK JAUH PADA MASA PANDEMI COVID-19 UNTUK JENJANG SMP/MTs Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Kelas VIII Semester Gasal. Direktorat Sekolah Menengah Pertama Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

ADVERTISEMENT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button