PPKn Kelas 7

Bingkai Bhinneka Tunggal Ika Dalam Keberagaman Bangsa Indonesia

Bingkai Bhinneka Tunggal Ika Dalam Keberagaman Bangsa Indonesia. Arti Penting Memahami Keberagaman dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika, Pernahkah kalian bepergian ke pulau-pulau atau daerah-daerah lain di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia?

Coba ceritakan pengalaman kalian ketika berkunjung ke lain pulau atau ke lain daerah tempat tinggal di depan kelas.

Melalui pengetahuan tentang pulau-pulau atau daerah-daerah di Indonesia kita dapat mengetahui perbedaan secara kewilayahan dan perbedaan sosial budaya masyarakat Indonesia.

Aspek kewilayahan menjelaskan, bahwa wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah merupakan negara kepulauan.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia, menyebutkan pengertian negara kepulauan adalah negara yang seluruhnya terdiri dari satu atau lebih kepulauan dan dapat mencakup pulau-pulau lain.

Dalam konsep wawasan nusantara, laut bukan merupakan unsur pemisah akan tetapi menjadi unsur pemersatu.

Kondisi kewilayahan negara Indonesia sebagai negara kepulauan, dapat menyebabkan terjadinya perpecahan bangsa (disintegrasi).

Sejarah telah membuktikan bahwa pemerintah Indonesia pernah menghadapi persoalan adanya daerah yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain kondisi kewilayahan, aspek sosial budaya menunjukkan bahwa masya rakat Indonesia diwarnai oleh berbagai macam perbedaan.

Kondisi sosial budaya yang demikian menjadikan kehidupan bangsa Indonesia menyimpan potensi terjadinya konflik.

Kenyataan juga menunjukkan, bahwa dalam kehidupan bangsa Indonesia sering terjadi konflik antar-kelompok masyarakat yang dilatarbelakangi oleh perbedaan-per bedaan tersebut.

Kenyataan terjadinya konflik perlu manjadikan perhatian bagi semua komponen bangsa agar dapat tetap mem pertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.

Atas dasar dua alasan tersebut, maka penting sekali memahami keberagaman dalam masyarakat Indonesia yang ditujukan untuk me ngusahakan dan mempertahankan persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tanpa kesadaran akan keberagaman yang kita miliki, bangsa Indonesia bisa saja terjerumus ke arah perpecahan.

Baca juga Keberagaman suku bangsa Indonesia

Kewarganegaraan

Pasal 25 UUD NRI Tahun 1945 berbunyi ”Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah dan batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undangundang”.

Kepulauan mengandung makna banyaknya pulau-pulau, sedangkan kenusantaraan menyangkut keseluruhan lingkup konektivitas perairan dan pedaratan antar pulaupulau dalam kepulauan tersebut.

Pembangunan harus ditempatkan dalam konteks satu kesatuan pulau yang saling terhubung satu sama lain. (Jimly Asshiddiqie)

Membaca Artikel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button